Mei
2017. Dengan sedikit tergesa-gesa memasuki Gedung B FISIP Universitas Lampung.
Kali ini, bukan karena takut terlambat dan dimarahi dosen mata kuliah politik
yang killer seperti 12 tahun lalu, tetapi takut terlambat dalam mengikuti tes
tertulis Pendamping Desa. Ketika sampai di ruangan tes B31, ternyata tes belum
dimulai, tetapi seluruh peserta telah memasuki ruangan, dan aku adalah peserta
terakhir yang masuk ke ruangan itu.
Tidak
ingin mengulang kesalahan yang sama di tahun 2016 dimana aku gagal dalam
mengikuti tes yang sama, kali ini kupersiapkan diri dengan lebih baik lagi.
Pada saat itu, seperti De Javu, kumerasa sedang mengerjakan kuis ataupun ujian
akhir semester karena ruangan itu adalah ruangan yang paling sering menjadi
tempat belajar saat menjadi mahasiswa FISIP dahulu. Bahkan saat itu aku
membayangkan bahwa pengawas ruangan yang sedang mengawasi tes adalah salah satu
dosenku.
Setelah
melaksanakan ujian tertulis, peserta tes harus menunggu beberapa hari sampai
hasilnya diumumkan. Alhamdulillah aku lulus tes tertulis dan harus mengikuti
tes wawancara. Tes wawancara diadakan di hotel Bukit Randu dengan penguji dari
Kementerian Desa dan juga dari Lembaga Pendidikan. Untuk kali ini,
keberuntungan berpihak kepadaku, aku dinyatakan lulus menjadi Pendamping Desa
dan harus mengikuti Pelatihan Pratugas Pendamping Desa.
Juni
2017. Pratugas Pendamping desa dilaksanakan di hotel Horison Bandar Lampung .
Dalam Pratugas, kami mendapatkan materi tentang Tupoksi sebagai Pendamping Desa
dan tentang Pendampingan penyelenggaraan pemerintah desa, kerjasama desa dan
pembangunan desa yang berskala lokal desa mulai dari tahapan perencanaan,
pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Pelatihan Pratugas dilaksanakan selama 7
hari dan setelah selesai, peserta diharuskan menunggu penempatan dan Surat
Tugas oleh Kementerian Desa PDTT.
Setelah
menunggu 3 bulan, akhirnya SPT keluar dan aku ditugaskan di kecamatan Raman
Utara kabupaten Lampung Timur. Pada saat itu aku sedikit kecewa karena
ditugaskan di kecamatan yang tidak kuketahui lokasinya dan kulturnya. Tetapi
aku tetap optimis untuk menjalaninya karena aku yakin, aku akan dengan mudah
berproses untuk menyesuaikan diri dan sebagai komitmen sebagai Pendamping Desa
bahwa akan siap ditugaskan dimanapun oleh Kementerian Desa.
November
2017. Dengan bantuan UPK kecamatan Raman Utara, aku dituntun untuk dapat sampai
ke kecamatan Raman Utara. Dari kota Bandar Lampung yang merupakan domisili,
harus menggunakan angkutan bis jurusan kota Metro untuk kemudian menaiki
angkutan umum yang sebelumnya sudah dipesan. Unik memang, seperti grab atau
ojek online karena harus memesan terlebih dahulu. Hal itu dikarenakan angkutan
umum yang memiliki trayek ke Raman Utara hanya berjumlah dua saja dan hanya
beroperasi pagi dan siang hari.
Sampai
di kecamatan Raman Utara, bersama Tim TPP yang terdiri dari satu orang PDTI,
dua orang PDP dan dua orang PLD berkoordinasi dengan bapak Camat untuk
menyampaikan SPT kami dan juga berkoordinasi tentang pelaksanaan pendampingan
pembangunan desa.
Setelah
berkoordinasi dengan bapak Camat, kami berkoordinasi dengan Kasi PMD kecamatan
Raman Utara sebagai Leader dalam pendampingan pelaksanaan pembangunan desa.
Hari kedua bertugas, aku dapat bertemu dengan seluruh Sekretaris desa se
kecamatan Raman Utara karena saat itu akan diadakan rapat panitia bersama untuk
membahas pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa yang akan
dilaksanakan bulan Desember 2017.
Qodarullah,
dari yang semula merasa takut, ragu, minder, bingung karena belum pernah
bertugas di kecamatan Raman Utara, aku jadi lebih nyaman, lebih senang dan
percaya diri karena diterima dengan baik oleh desa walaupun saat itu baru dapat
bertemu dengan Sekretaris desa dan beberapa perangkat desa saja. Rasa khawatir
hilang dan berubah menjadi rasa nyaman bahkan baru beberapa hari kami sudah
mulai akrab.
Pelatihan
masyarakat yang pertama dilaksanakan di salah satu gedung sekolah yang berada
di desa Kota Raman dan pelatihan selanjutnya dilaksanakan di LEC Kartika Metro.
Selain mendampingi kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa, aku
juga mendampingi kegiatan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2017
yaitu mendampingi pembuatan administrasi pelaporan dan juga mendampingi
pengukuran ulang kegiatan fisik pembangunan desa. Kebersamaan selama pelatihan
itu membuatku semakin dekat dan akrab dengan tim TPP kecamatan Raman Utara
serta perangkat desa.
Januari
2018. Aku mendapatkan SPT baru untuk bertugas di kecamatan Sekampung kabupaten
Lampung Timur. JIka ditanya bagaimana perasanku, tentu saja sangat senang
karena kecamatan Sekampung merupakan kecamatan lokasi tugas sebelum terputus
kontrak kerja tahun 2016 sebagai Pendamping Desa dan sekaligus lokasi tugas
saat pengakhiran program PNPM Mandiri Perdesan. Kembali bertugas di kecamatan
Sekampung rasanya tidak perlu melakukan adaptasi lagi karena sudah mengenal
lingkungan serta desa yang akan didampingi.
Hari
pertama bertugas di kecamatan Sekampung, berkoordinasi serta memperkenalkan
diri kepada Camat dan staff kecamatan. Pada saat itu, bapak Camat Sekampung
sudah berganti sedangkan untuk staff kecamatan sebagian besar masih terdiri
dari staff lama sehingga tidak sulit untuk beradaptasi. Hari kedua bertugas di
kecamatan Sekampung aku harus mendampingi desa dalam pelaksanaan Monitoring dan
evaluasi pelaksanaan pembangunan desa yang dilaksanakan di kantor PMD kabupaten
Lampung Timur.
Seperti
acara reuni, perangkat desa yang saat itu akan mengikuti acara Monitoring dan
Evaluasi pelaksanaan pembangunan desa menyambutku dengan sangat baik. Tidak
banyak yang berubah, mereka masih orang yang sama dan kini menjadi lebih
cermat, lebih baik dan mahir dalam membuat administrasi laporan penggunaan dana
desa dengan menggunakan komputer. Hal itu membuatku terkejut sekaligus senang
karena terakhir kali bekerja bersama mereka tahun 2016, sebagian besar dari
mereka bahkan belum dapat menggunakan aplikasi Microsoft word dan Excel.
Kecamatan
Sekampung terdiri dari 17 desa. Banyak yang mengatakan bahwa akan lebih berat
bertugas di kecamatan Sekampung karena jumlah desa yang banyak, tetapi bagiku,
banyak ataupun sedikit desa dampingan, yang terpenting adalah bagaimana kita
bisa menempatkan diri, bekerja bersama, bergaul, berbaur dan mendampingi mereka
dengan baik sehingga mereka dapat mengerjakan pembangunan desa dengan benar
sehingga akan memudahkan pendamping dalam proses pendampingan.
Saat
itu, aku memilih untuk bertempat tinggal di kecamatan Sekampung agar proses
pendampingan aku dapat berjalan dengan maksimal dan meminimalisir rasa lelah
jika harus pulang pergi dari tempat tinggalku di Bandar Lampung. Di kecamatan
Sekampung, tim TPP terdiri dari satu orang PDTI, dua orang PDP dan lima orang
PLD. Bekerja bersama tim yang memiliki karakter yang berbeda bukanlah suatu hal
yang mudah sekaligus bukan hal yang sulit.
Seperti
dalam cerita dongeng, terkadang muncul tokoh jahat dan tokoh baik, ada yang
merasa telah mengerjakan pekerjaan lebih dari yang lainnya dan ada yang
mengandalkan yang lainnya, jarang hadir ke desa untuk pendampingan sehingga
seringkali muncul saling iri dan ketidaknyamanan dalam bekerja bahkan tidak
sedikit dssa yang mengeluhkan ketidakhadiran pendamping desa.
Aku
selalu menanamkan dalam diriku dan PLD yang menjadi tangan kanan kami di desa
bahwa jika kita ingin desa menghargai dan menyukai kita, maka kita harus
berguna untuk desa, harus ada yang kita bawa ketika ke desa dalam artian kita
harus membawa pengetahuan dan menjadi tempat desa berkonsultasi tentang
pemberdayaan.
Selain
itu juga terkadang ada perbedaan pendapat tentang proses pendampingan sehingga
tidak jarang muncul perdebatan, namun diskusi untuk mencari solusi adalah cara
kami untuk mengatasinya, bukan hanya berdebat yang akan membuat kami terpecah,
karena suatu tim yang baik dan kompak akan menghasilkan output pendampingan
yang baik pula dan sebaliknya, ketika tim pendamping saja sudah tidak kompak
dan seia sekata, maka akan ada kerancuan dalam proses pendampingan desa. Jadi
yang utama adalah kami menyatukan terlebih dahulu visi dan misi kami.
Banyaknya
jumlah desa yang harus didampingi berarti banyaknya karakter yang harus
dihadapi dan hal tersebut merupakan sebuah tantangan tersendiri untukku. Ada
desa yang akan menerima dengan mudah pendampingan dari kami dan ada desa yang
tidak mau mengikuti pendampingan dari pendamping desa.
Sama
halnya yang terjadi dalam tim TPP kecamatan Sekampung, terkadangpun kami harus
berdebat dengan desa ketika ada sesuatu hal yang tidak sesuai dengan keinginan
dan pendapat mereka. Tidak serta merta menolak keinginan dan pendapat dari
desa, tetapi lebih memilih untuk berdiskusi, menyelesaikan masalah sesuai
dengan peraturan yang ada dan mengambil kasimpulan yang terbaik sehingga
akhirnya kegiatan pembangunan desa dapat berjalan kembali dengan semestinya.
Proses
pendampingan tidak hanya dilaksanakan di kantor kecamatan dan desa saja, tetapi
pendampingan juga dilaksanakan melalui online dengan menggunakan handphone.
Dengan teknologi yang canggih sekarang ini memudahkan komunikasi meskipun tidak
dapat bertatap muka secara langsung, bahkan terkadang perangkat desa lebih
leluasa untuk berkonsultasi melalui telfon secara pribadi.
Seiring
berjalannya waktu, proses pendampinganku di kecamatan Sekampung telah
berlangsung selama 4 tahun. Banyak sekali hal yang berkembang di desa. Desa
yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, tidak mau menjadi mau, tidak bisa menjadi
bisa dan tidak berdaya menjadi berdaya. Sebagai Pendamping desa yang selalu
berinteraksi dengan perangkat desa dan Kader desa tentunya memiliki kedekatan
karena seringnya komunikasi yang kami lakukan, berdiskusi, berkonsultasi dan
berkoordinasi.
Kedekatan
tidak hanya terjalin di tempat kerja dan tidak hanya tentang pekerjaan, kami
dekat seperti teman, kakak,adik bahkan keluarga. Tidak jarang kami melakukan
refreshing bersama seluruh Sekretaris desa dan admin desa ketika kami jenuh
dengan pekerjaan. Setiap kesulitan dalam pekerjaan misalnya perubahan peraturan
yang terkadang memunculkan perbedaan pendapat, kami singkapi dengan fikiran
yang tenang dan kami mendiskusikannya sambil melakukan sesuatu yang menghibur.
Kecamatan
Sekampung merupakan rumah pertamaku, karena justru lebih lama berada di lokasi
tugas daripada di tempat tinggalku. Banyak sekali pengalaman hidup yang
kudapatkan karena bagiku, bekerja menjadi pendamping desa bukan hanya tentang
didampingi dan mendampingi, tetapi secara emosional lebih seperti keluarga
dekat dan itu aku dapatkan di sini, kenyamanan bahkan kadang menjadi malas
untuk pulang.
Februari
2022, mendapatkan SPT baru untuk bertugas di kecamatan Waway Karya kabupaten
Lampung Timur. Shock dan kecewa karena harus bertugas di tempat yang baru lagi
dan harus meninggalkan kenyamanan di kecamatan Sekampung. Seperti sebelumnya,
aku harus menyesuaikan diri lagi dengan tim TPP kecamatan Waway Karya dan juga
desa yang akan didampingi. Saat itu seorang teman mengatakan bahwa terkadang
kita harus keluar dari zona nyaman untuk mendapatkan pengalaman lain yang lebih
berharga dan hal itu yang akhirnya menjadi motivasiku.
Kecamatan
Waway Karya terdiri dari 11 desa dengan penduduk yang bersuku Jawa, Sunda dan
Bali. Alhamdulillah di Waway Karya aku mendapat tim kerja yang sangat solid dan
sangat kompak. Bukan hanya kompak dengan tim TPP saja tetapi juga kasi PMD yang
menjadi leader sekaligus mitra dalam pendampingan pembangunan desa. Bapak kasi
PMD merupakan senior dalam pemberdayaan desa dan sangat memahami dengan tahapan
pembangunan desa, bahkan aku banyak sekali belajar dari beliau.
Menurutku,
setiap kecamatan yang menjadi lokasi tugas memiliki tantangannya sendiri. Jika
di Sekampung aku sering berdebat dengan perangkat desa karena perbedaan
pendapat karena sumber daya manusia yang sangat aktif, kalau di kecamatan Waway
Karya aku jarang berdebat dengan mereka, bukan karna mereka pasif tapi karena
kami mengalami kesulitan untuk berkoordinasi dengan Kepala desa sebagai
pemegang kekuasaan keuangan desa. Bahkan tidak jarang ketika berkunjung ke
desa, tidak dapat bertemu dengan siapapun. Ada beberapa desa yang mengalami
keterlambatan dan ketidaktepatan dalam pelaksanaan pembangunan desa karena
pengelolaan keuangan tidak dilaksanakan dengan semestinya.
Suatu
pekerjaan akan berjalan dengan baik jika ada kerjasama antar seluruh komponen
di desa, tetapi yang terjadi di desa adalah tidak adanya koordinasi antar
pelaksana pembangunan desa sehingga di satu sisi, perangkat desa siap
melaksanakan penyelenggaraan pemerintah desa dan pembangunan desa tapi tidak
sinkron dengan kepala pemerintahan desa yang menunda pelaksanaan pembangunan
desa tersebut sehingga desa mengalami keterlambatan dalam progress pembangunan.
Selama
bertugas di kecamatan Waway Karya, tidak lagi berdomisili di lokasi tugas
tetapi lebih memilih untuk pulang pergi menggunakan kendaraan roda dua yang
ditempuh hampir 2 jam. Perjalannanya berbeda dengan kecamatan sebelumnya karena
untuk menuju Waway Karya aku harus melewati jalan lintas timur yang sangat
padat dan bertarung dengan kendaraan – kendaraan besar dengan muatan banyak dan
ngebut mengingat di jalan lintas timur ini banyak terdapat pabrik – pabrik
besar.
Akhir
tahun anggaran, aku mengajukan relokasi ke kecamatan Batanghari karena merasa
takut dan tidak aman jika setiap hari harus berkendara melewati jalan lintas
timur dengan kendaraan – kendaraan besar yang melintas. Alhamdulillah
permohonan relokasiku dikabulkan dan aku berpindah tugas kembali di kecamatan
yang lebih dekat.
Februari
2023. Mulai bertugas di kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur dengan 17
desa dampingan. Kecamatan Batanghari bersebelahan dengan kecamatan Sekampung
sehingga kulturnya tidak jauh berbeda dan dengan mudah dapat beradaptasi dengan
desa dampingan, demikian juga dengan tim TPP kecamatan Batanghari, kami
berusaha untuk menyamakan visi dan misi, menyamakan persepsi sehingga kami
dapat melaksanakan tugas kami dengan sejalan.
Aku
berharap bahwa akan selalu dapat melakukan tugas dengan baik, dapat bekerjasama
dengan tim TPP dan tidak hanya gugur kewajiban untuk mendampingi desa, tetapi
juga memajukan desa terutama dalam hal cara berfikir dan membentuk mindset
sumber daya manusia di desa untuk maju.
Penulis: Luluk Mulyaningsih (PD Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur)
0 Komentar