My Job My Adventures

 


Mei 2017. Dengan sedikit tergesa-gesa memasuki Gedung B FISIP Universitas Lampung. Kali ini, bukan karena takut terlambat dan dimarahi dosen mata kuliah politik yang killer seperti 12 tahun lalu, tetapi takut terlambat dalam mengikuti tes tertulis Pendamping Desa. Ketika sampai di ruangan tes B31, ternyata tes belum dimulai, tetapi seluruh peserta telah memasuki ruangan, dan aku adalah peserta terakhir yang masuk ke ruangan itu.

Tidak ingin mengulang kesalahan yang sama di tahun 2016 dimana aku gagal dalam mengikuti tes yang sama, kali ini kupersiapkan diri dengan lebih baik lagi. Pada saat itu, seperti De Javu, kumerasa sedang mengerjakan kuis ataupun ujian akhir semester karena ruangan itu adalah ruangan yang paling sering menjadi tempat belajar saat menjadi mahasiswa FISIP dahulu. Bahkan saat itu aku membayangkan bahwa pengawas ruangan yang sedang mengawasi tes adalah salah satu dosenku.

Setelah melaksanakan ujian tertulis, peserta tes harus menunggu beberapa hari sampai hasilnya diumumkan. Alhamdulillah aku lulus tes tertulis dan harus mengikuti tes wawancara. Tes wawancara diadakan di hotel Bukit Randu dengan penguji dari Kementerian Desa dan juga dari Lembaga Pendidikan. Untuk kali ini, keberuntungan berpihak kepadaku, aku dinyatakan lulus menjadi Pendamping Desa dan harus mengikuti Pelatihan Pratugas Pendamping Desa.

Juni 2017. Pratugas Pendamping desa dilaksanakan di hotel Horison Bandar Lampung . Dalam Pratugas, kami mendapatkan materi tentang Tupoksi sebagai Pendamping Desa dan tentang Pendampingan penyelenggaraan pemerintah desa, kerjasama desa dan pembangunan desa yang berskala lokal desa mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Pelatihan Pratugas dilaksanakan selama 7 hari dan setelah selesai, peserta diharuskan menunggu penempatan dan Surat Tugas oleh Kementerian Desa PDTT.

Setelah menunggu 3 bulan, akhirnya SPT keluar dan aku ditugaskan di kecamatan Raman Utara kabupaten Lampung Timur. Pada saat itu aku sedikit kecewa karena ditugaskan di kecamatan yang tidak kuketahui lokasinya dan kulturnya. Tetapi aku tetap optimis untuk menjalaninya karena aku yakin, aku akan dengan mudah berproses untuk menyesuaikan diri dan sebagai komitmen sebagai Pendamping Desa bahwa akan siap ditugaskan dimanapun oleh Kementerian Desa.

November 2017. Dengan bantuan UPK kecamatan Raman Utara, aku dituntun untuk dapat sampai ke kecamatan Raman Utara. Dari kota Bandar Lampung yang merupakan domisili, harus menggunakan angkutan bis jurusan kota Metro untuk kemudian menaiki angkutan umum yang sebelumnya sudah dipesan. Unik memang, seperti grab atau ojek online karena harus memesan terlebih dahulu. Hal itu dikarenakan angkutan umum yang memiliki trayek ke Raman Utara hanya berjumlah dua saja dan hanya beroperasi pagi dan siang hari.

Sampai di kecamatan Raman Utara, bersama Tim TPP yang terdiri dari satu orang PDTI, dua orang PDP dan dua orang PLD berkoordinasi dengan bapak Camat untuk menyampaikan SPT kami dan juga berkoordinasi tentang pelaksanaan pendampingan pembangunan desa.

Setelah berkoordinasi dengan bapak Camat, kami berkoordinasi dengan Kasi PMD kecamatan Raman Utara sebagai Leader dalam pendampingan pelaksanaan pembangunan desa. Hari kedua bertugas, aku dapat bertemu dengan seluruh Sekretaris desa se kecamatan Raman Utara karena saat itu akan diadakan rapat panitia bersama untuk membahas pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa yang akan dilaksanakan bulan Desember 2017.

Qodarullah, dari yang semula merasa takut, ragu, minder, bingung karena belum pernah bertugas di kecamatan Raman Utara, aku jadi lebih nyaman, lebih senang dan percaya diri karena diterima dengan baik oleh desa walaupun saat itu baru dapat bertemu dengan Sekretaris desa dan beberapa perangkat desa saja. Rasa khawatir hilang dan berubah menjadi rasa nyaman bahkan baru beberapa hari kami sudah mulai akrab.

Pelatihan masyarakat yang pertama dilaksanakan di salah satu gedung sekolah yang berada di desa Kota Raman dan pelatihan selanjutnya dilaksanakan di LEC Kartika Metro. Selain mendampingi kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa, aku juga mendampingi kegiatan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2017 yaitu mendampingi pembuatan administrasi pelaporan dan juga mendampingi pengukuran ulang kegiatan fisik pembangunan desa. Kebersamaan selama pelatihan itu membuatku semakin dekat dan akrab dengan tim TPP kecamatan Raman Utara serta perangkat desa.

Januari 2018. Aku mendapatkan SPT baru untuk bertugas di kecamatan Sekampung kabupaten Lampung Timur. JIka ditanya bagaimana perasanku, tentu saja sangat senang karena kecamatan Sekampung merupakan kecamatan lokasi tugas sebelum terputus kontrak kerja tahun 2016 sebagai Pendamping Desa dan sekaligus lokasi tugas saat pengakhiran program PNPM Mandiri Perdesan. Kembali bertugas di kecamatan Sekampung rasanya tidak perlu melakukan adaptasi lagi karena sudah mengenal lingkungan serta desa yang akan didampingi.

Hari pertama bertugas di kecamatan Sekampung, berkoordinasi serta memperkenalkan diri kepada Camat dan staff kecamatan. Pada saat itu, bapak Camat Sekampung sudah berganti sedangkan untuk staff kecamatan sebagian besar masih terdiri dari staff lama sehingga tidak sulit untuk beradaptasi. Hari kedua bertugas di kecamatan Sekampung aku harus mendampingi desa dalam pelaksanaan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa yang dilaksanakan di kantor PMD kabupaten Lampung Timur.

Seperti acara reuni, perangkat desa yang saat itu akan mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pembangunan desa menyambutku dengan sangat baik. Tidak banyak yang berubah, mereka masih orang yang sama dan kini menjadi lebih cermat, lebih baik dan mahir dalam membuat administrasi laporan penggunaan dana desa dengan menggunakan komputer. Hal itu membuatku terkejut sekaligus senang karena terakhir kali bekerja bersama mereka tahun 2016, sebagian besar dari mereka bahkan belum dapat menggunakan aplikasi Microsoft word dan Excel.

Kecamatan Sekampung terdiri dari 17 desa. Banyak yang mengatakan bahwa akan lebih berat bertugas di kecamatan Sekampung karena jumlah desa yang banyak, tetapi bagiku, banyak ataupun sedikit desa dampingan, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menempatkan diri, bekerja bersama, bergaul, berbaur dan mendampingi mereka dengan baik sehingga mereka dapat mengerjakan pembangunan desa dengan benar sehingga akan memudahkan pendamping dalam proses pendampingan.

Saat itu, aku memilih untuk bertempat tinggal di kecamatan Sekampung agar proses pendampingan aku dapat berjalan dengan maksimal dan meminimalisir rasa lelah jika harus pulang pergi dari tempat tinggalku di Bandar Lampung. Di kecamatan Sekampung, tim TPP terdiri dari satu orang PDTI, dua orang PDP dan lima orang PLD. Bekerja bersama tim yang memiliki karakter yang berbeda bukanlah suatu hal yang mudah sekaligus bukan hal yang sulit.

Seperti dalam cerita dongeng, terkadang muncul tokoh jahat dan tokoh baik, ada yang merasa telah mengerjakan pekerjaan lebih dari yang lainnya dan ada yang mengandalkan yang lainnya, jarang hadir ke desa untuk pendampingan sehingga seringkali muncul saling iri dan ketidaknyamanan dalam bekerja bahkan tidak sedikit dssa yang mengeluhkan ketidakhadiran pendamping desa.

Aku selalu menanamkan dalam diriku dan PLD yang menjadi tangan kanan kami di desa bahwa jika kita ingin desa menghargai dan menyukai kita, maka kita harus berguna untuk desa, harus ada yang kita bawa ketika ke desa dalam artian kita harus membawa pengetahuan dan menjadi tempat desa berkonsultasi tentang pemberdayaan.

Selain itu juga terkadang ada perbedaan pendapat tentang proses pendampingan sehingga tidak jarang muncul perdebatan, namun diskusi untuk mencari solusi adalah cara kami untuk mengatasinya, bukan hanya berdebat yang akan membuat kami terpecah, karena suatu tim yang baik dan kompak akan menghasilkan output pendampingan yang baik pula dan sebaliknya, ketika tim pendamping saja sudah tidak kompak dan seia sekata, maka akan ada kerancuan dalam proses pendampingan desa. Jadi yang utama adalah kami menyatukan terlebih dahulu visi dan misi kami.

Banyaknya jumlah desa yang harus didampingi berarti banyaknya karakter yang harus dihadapi dan hal tersebut merupakan sebuah tantangan tersendiri untukku. Ada desa yang akan menerima dengan mudah pendampingan dari kami dan ada desa yang tidak mau mengikuti pendampingan dari pendamping desa.

Sama halnya yang terjadi dalam tim TPP kecamatan Sekampung, terkadangpun kami harus berdebat dengan desa ketika ada sesuatu hal yang tidak sesuai dengan keinginan dan pendapat mereka. Tidak serta merta menolak keinginan dan pendapat dari desa, tetapi lebih memilih untuk berdiskusi, menyelesaikan masalah sesuai dengan peraturan yang ada dan mengambil kasimpulan yang terbaik sehingga akhirnya kegiatan pembangunan desa dapat berjalan kembali dengan semestinya.

Proses pendampingan tidak hanya dilaksanakan di kantor kecamatan dan desa saja, tetapi pendampingan juga dilaksanakan melalui online dengan menggunakan handphone. Dengan teknologi yang canggih sekarang ini memudahkan komunikasi meskipun tidak dapat bertatap muka secara langsung, bahkan terkadang perangkat desa lebih leluasa untuk berkonsultasi melalui telfon secara pribadi.

Seiring berjalannya waktu, proses pendampinganku di kecamatan Sekampung telah berlangsung selama 4 tahun. Banyak sekali hal yang berkembang di desa. Desa yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, tidak mau menjadi mau, tidak bisa menjadi bisa dan tidak berdaya menjadi berdaya. Sebagai Pendamping desa yang selalu berinteraksi dengan perangkat desa dan Kader desa tentunya memiliki kedekatan karena seringnya komunikasi yang kami lakukan, berdiskusi, berkonsultasi dan berkoordinasi.

Kedekatan tidak hanya terjalin di tempat kerja dan tidak hanya tentang pekerjaan, kami dekat seperti teman, kakak,adik bahkan keluarga. Tidak jarang kami melakukan refreshing bersama seluruh Sekretaris desa dan admin desa ketika kami jenuh dengan pekerjaan. Setiap kesulitan dalam pekerjaan misalnya perubahan peraturan yang terkadang memunculkan perbedaan pendapat, kami singkapi dengan fikiran yang tenang dan kami mendiskusikannya sambil melakukan sesuatu yang menghibur.

Kecamatan Sekampung merupakan rumah pertamaku, karena justru lebih lama berada di lokasi tugas daripada di tempat tinggalku. Banyak sekali pengalaman hidup yang kudapatkan karena bagiku, bekerja menjadi pendamping desa bukan hanya tentang didampingi dan mendampingi, tetapi secara emosional lebih seperti keluarga dekat dan itu aku dapatkan di sini, kenyamanan bahkan kadang menjadi malas untuk pulang.

Februari 2022, mendapatkan SPT baru untuk bertugas di kecamatan Waway Karya kabupaten Lampung Timur. Shock dan kecewa karena harus bertugas di tempat yang baru lagi dan harus meninggalkan kenyamanan di kecamatan Sekampung. Seperti sebelumnya, aku harus menyesuaikan diri lagi dengan tim TPP kecamatan Waway Karya dan juga desa yang akan didampingi. Saat itu seorang teman mengatakan bahwa terkadang kita harus keluar dari zona nyaman untuk mendapatkan pengalaman lain yang lebih berharga dan hal itu yang akhirnya menjadi motivasiku.

Kecamatan Waway Karya terdiri dari 11 desa dengan penduduk yang bersuku Jawa, Sunda dan Bali. Alhamdulillah di Waway Karya aku mendapat tim kerja yang sangat solid dan sangat kompak. Bukan hanya kompak dengan tim TPP saja tetapi juga kasi PMD yang menjadi leader sekaligus mitra dalam pendampingan pembangunan desa. Bapak kasi PMD merupakan senior dalam pemberdayaan desa dan sangat memahami dengan tahapan pembangunan desa, bahkan aku banyak sekali belajar dari beliau.

Menurutku, setiap kecamatan yang menjadi lokasi tugas memiliki tantangannya sendiri. Jika di Sekampung aku sering berdebat dengan perangkat desa karena perbedaan pendapat karena sumber daya manusia yang sangat aktif, kalau di kecamatan Waway Karya aku jarang berdebat dengan mereka, bukan karna mereka pasif tapi karena kami mengalami kesulitan untuk berkoordinasi dengan Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan keuangan desa. Bahkan tidak jarang ketika berkunjung ke desa, tidak dapat bertemu dengan siapapun. Ada beberapa desa yang mengalami keterlambatan dan ketidaktepatan dalam pelaksanaan pembangunan desa karena pengelolaan keuangan tidak dilaksanakan dengan semestinya.

Suatu pekerjaan akan berjalan dengan baik jika ada kerjasama antar seluruh komponen di desa, tetapi yang terjadi di desa adalah tidak adanya koordinasi antar pelaksana pembangunan desa sehingga di satu sisi, perangkat desa siap melaksanakan penyelenggaraan pemerintah desa dan pembangunan desa tapi tidak sinkron dengan kepala pemerintahan desa yang menunda pelaksanaan pembangunan desa tersebut sehingga desa mengalami keterlambatan dalam progress pembangunan.

Selama bertugas di kecamatan Waway Karya, tidak lagi berdomisili di lokasi tugas tetapi lebih memilih untuk pulang pergi menggunakan kendaraan roda dua yang ditempuh hampir 2 jam. Perjalannanya berbeda dengan kecamatan sebelumnya karena untuk menuju Waway Karya aku harus melewati jalan lintas timur yang sangat padat dan bertarung dengan kendaraan – kendaraan besar dengan muatan banyak dan ngebut mengingat di jalan lintas timur ini banyak terdapat pabrik – pabrik besar.

Akhir tahun anggaran, aku mengajukan relokasi ke kecamatan Batanghari karena merasa takut dan tidak aman jika setiap hari harus berkendara melewati jalan lintas timur dengan kendaraan – kendaraan besar yang melintas. Alhamdulillah permohonan relokasiku dikabulkan dan aku berpindah tugas kembali di kecamatan yang lebih dekat.

Februari 2023. Mulai bertugas di kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur dengan 17 desa dampingan. Kecamatan Batanghari bersebelahan dengan kecamatan Sekampung sehingga kulturnya tidak jauh berbeda dan dengan mudah dapat beradaptasi dengan desa dampingan, demikian juga dengan tim TPP kecamatan Batanghari, kami berusaha untuk menyamakan visi dan misi, menyamakan persepsi sehingga kami dapat melaksanakan tugas kami dengan sejalan.

Aku berharap bahwa akan selalu dapat melakukan tugas dengan baik, dapat bekerjasama dengan tim TPP dan tidak hanya gugur kewajiban untuk mendampingi desa, tetapi juga memajukan desa terutama dalam hal cara berfikir dan membentuk mindset sumber daya manusia di desa untuk maju.



Penulis: Luluk Mulyaningsih (PD Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur)

Posting Komentar

0 Komentar