Desa Arga Indah Melahirkan Orang Kaya Baru

 


Jam   dinding  sudah menunjukkan pukul 10.30 WIB, dalam ruangan yang tidak begitu luas warga mulai resah, ditambah lagi terik matahari yang membuat suasana semakin panas. Terdengar suara bisik- bisik dari peserta musyawarah yang semakin lama semakin berisik. Hari itu sedang berlangsung musyawarah desa khusus terkait penentuan KPM penerima BLT Desa Tahun 2023 Desa Arga Indah 1.

Setelah mendengarkan pemaparan dari Kepala Desa terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 201/ PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 yang didalamnya mengatur bahwa BLT Desa Tahun 2023 maksimal 25%. Peserta musyawarah yang hadir mulai ribut, karena mereka tahu dengan pasti, pada tahun 2022 jumlah KPM Desa Arga Indah 1 mencapai 72 KPM, lebih dari 40% dari total anggaran Dana Desa terserap hanya untuk BLT Desa . Ku edarkan pandangku keseluruh ruangan kulihat ekspresi yang hadir pada saat itu, tak sedikit tergambar wajah-wajah kecewa dan pasrah bila mereka tidak terpilih menjadi penerima BLT Desa lagi.

Di tengah suasana yang semakin panas, pembawa acara memberitahukan acara selanjutnya arahan dan pemaparan dari Pendamping Desa. Seketika mikrofon sudah berpindah ke tanganku. Segera kubangkit dari tempat duduk. “Bismillahirohmanirrohim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ucap ku dengan semangat, cukup membuat peserta musyawarah sontak dan segera menjawab salamku. Sambil tersenyum kulanjutkan “Tanpa memperpanjang mukadimah, yang saya hormati seluruh Bapak, Ibu, Saudara dan Saudari yang hadir dalam musyawarah hari ini tanpa terkecuali.” Terasa suasana sudah mulai kondusif kembali. “Bapak Ibu, sebelum saya menjelaskan terkait peraturan terbaru, saya ada tiga pertanyaan yang harus dijawab! yang pertama apa itu miskin dan kemiskinan ekstrem?”. Sengaja kulempar pertanyaan untuk memulai sesiku.

Terlihat beberapa wajah yang mulai berpikir, mataku tertuju pada sosok seorang bapak tua yang duduk di baris paling depan seolah sedang berpikir keras. “Kira-kira menurut Pak De, apa itu Miskin?” tanyaku padanya. Sambil sedikit menundukan kepalanya beliau menjawab “Saya tidak tahu Bu, saya orang bodoh, saya tidak sekolah!”. Deg, jantungku terhenyak tak menyangka dengan jawaban yang kuterima.

Ada rasa bersalah dihatiku, kulanjutkan saja agar tak menambah rasa bersalahku “Pak De jangan bilang begitu, Pak De punya anak kan? Sudah besar semua kan? Berarti Pak De orang hebat, meski tidak sekolah, Pak De berhasil mendidik anak- anak Pak De!” kulihat matanya berbinar kembali. Ku putuskan untuk menjawab sendiri “Jadi saya jawab ya! Bapak Ibu, miskin adalah ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yaitu pangan, sandang dan papan, sedangkan kemiskinan ekstrem berarti kondisi kemiskinan yang benar-benar memprihatinkan, contohnya cari uang hari ini, untuk makan hari ini dan belum tentu cukup untuk hari ini!”.

“Pertanyaan kedua ya, apa masalah terbesar ketika turunnya bantuan dari pemerintah di Indonesia?”. “Tidak tepat sasaran Bu!” pertanyaanku lansung disambar oleh seorang ibu muda berkerudung kuning yang sedari tadi duduk di sudut ruangan dengan semangat. “Betul sekali! Kira-kira kenapa ya?” kubalas dengan pertanyaan lagi. “alah Bu, yang dapat bantuan itu gak semuanya orang susah, rata-rata punya orang dalam atau gak saudaranya pejabat. Coba Ibu ke kantor pos kalo lagi pencairan bansos, itu yang datang pakai gelang sama kalung emas Bu! Mana besar-besar lagi apa gak punya malu ya!” jawab ibu yang lain dengan sedikit julid. Sedangkan yang lain mulai mengeluarkan opininya masing-masing, bagus umpan diskusiku ditangkap dengan baik.

Ku tepuk tanganku sedikit agar suasana tidak kembali ribut. Lalu mereka kembali mendengarkanku, “Jadi benar ya yang disampaikan Bapak Ibu tadi, masalah terbesarnya adalah tidak tepat sasaran. Ini terjadi karena saat tahu akan ada bantuan, rata-rata masyarakat Indonesia bermental miskin! tidak jujur saat disurvey, semuanya mengaku miskin. Tujuannya apa? Supaya dapat bantuan! Padahal mereka sadar dengan kemampuan ekonomi mereka, tapi karena mental miskin tadi maka hilang hati nuraninya!” sedikit kunaikan nada suaraku. Mereka yang tadinya saling mengghibah, sekarang terdiam.

“Pertanyaan terakhir, Bapak Ibu pernah bercermin? Coba sekarang Bapak Ibu bayangkan, sedang berdiri di depan cermin yang besar sehingga dari atas kepala sampai kaki terlihat semua. Kemudian sambil berkaca Bapak Ibu tanyakan pada diri sendiri dan jawab dengan sejujur- jujurnya. Pernyataannya, apakah saya termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem?, apakah saya benar-benar layak dapat BLT Desa? Coba Bapak Ibu hilangkan dulu ego dan mindset bahwa saya harus mendapatkan BLT Desa, buang mental miskin! Bapak Ibu ingat apa yang sudah Bapak Ibu miliki selama ini, ada banyak hal yang harus kita syukuri.” suasana kembali hening, kuberi waktu sejenak untuk mereka berfikir.

Tiba-tiba seseorang mengangkat tangannya, ternyata seorang bapak-bapak dari raut wajahnya berusia sekitar 60 tahunan memecahkan keheningan “Bu, saya tidak usah dapat BLT, saya bukan termasuk orang miskin, Bu!” ujarnya tegas. Disambung lagi seorang ibu paruh baya “Saya juga Pak Kades, Insyaallah penghasilan suami saya masih cukup!”. “Saya juga Bu, saya masih muda, walau kerja serabutan, saya masih kuat cari nafkah!” sambung yang lainnya. Seketika suasana musyawarah kembali ramai.

Kemudian Pak Imam berdiri dari tempat duduknya, yang sedari tadi hanya duduk manis sambil memperhatikan pemaparanku “Sudah, sudah jangan ribut! Bapak Ibu harap tenang, mari kita dengarkan dulu arahan dari Ibu Pendamping Desa, Pak Kades dan Bapak Ketua BPD. Tujuan kita bermusyawarah ini mencari mufakat bersama, menyepakati siapa-siapa saja yang berhak dan benar-benar layak mendapatkan BLT Desa. Agar bantuan ini tepat sasaran!” ujar Pak Imam memberikan wejangannya sambil memberi isyarat kepadaku agar melanjutan kembali pemaparanku.

“Terima kasih Pak Imam, baiklah Bapak Ibu saya lanjutkan lagi ya! Jadi sekarang kita atan membahas tentang kriteria calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 201/ PMK.07/2022, yang terkandung dalam pasal 36 ayat 1, menyebutkan bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem” Lanjutku.

“Sedangkan pada pasal 36 ayat 3 menyebutkan dalam hal desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria sebagai berikut!.”

“Yang pertama keluarga yang kehilangan mata pencaharian, kedua mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel, selanjutnya yang ketiga tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan yang terakhir adalah rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Jadi itulah yang menjadi patokan kita dalam memilih calon KPM BLT Desa tahun 2023” pungkasku. Sesekali ku perhatikan sebagian dari peserta musyawarah memanggut-manggutkan kepalanya menandakan ucapanku cukup mereka pahami. Setelah kujelaskan kriteria calon penerima manfaat BLT Desa, segera mikrofon kuserahkan kepada Bapak Kepala Desa untuk memimpin sesi selanjutnya.

“Terima kasih banyak Ibu Pendamping yang sudah menjelaskan secara detail kepada kita semua. Baiklah Bapak Ibu warga Desa Arga Indah 1 yang saya cintai, pada kesempatan ini saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama saya dan Bapak Ketua BPD sudah melakukan diskusi sebelumnya, kami berdua juga mengajak para kepala dusun untuk mendata kembali siapa-siapa saja warga masyarakat kita yang kira-kira layak menjadi KPM BLT Desa Tahun 2023. Tapi ini hanya data sementara, belum final dan data ini tidak akan final jika tidak ada persetujuan dari seluruh warga desa Desa Arga Indah 1. Jadi kita akan menilai secara bersama- sama setiap nama yang telah didata, dan kita cocokan apakah mereka masuk atau tidak dalam kategori yang sudah dijelaskan oleh Ibu Pendamping Desa tadi dan jika ada nama warga yang dirasa layak tetapi tidak ada dalam daftar, silakan Bapak Ibu sampaikan maka kita akan menilai serta memutuskan bersama.” Ujar Kepala Desa memulai diskusi.

“Yang kedua, saya berharap agar warga masyarakat tidak menaruh prasangka buruk terhadap kami selaku pemerintah dalam penetapan KPM, ini murni hasil pemikiran dan keputusan kita bersama. Sesuai tujuan dari musyawarah adalah mencapai mufakat. Jangan sampai setelah ini ada terdengar bahwa pemilihan KPM BLT Desa adalah akal-akalan dari pemerintah Desa. Baiklah Bapak Ibu kita mulai menyebutkan daftar nama calon KPM BLT Desa tahun 2023. Saya mohon kepada Bapak Ketua BPD agar dapat menyebutkan satu persatu nama yang sudah didata dan silahkan peserta musyawarah memberikan penilaian dan pendapatnya!” Lanjut beliau.

Tak butuh waktu lama Bapak Kepala Desa dan ketua BPD pun menyebutkan satu persatu nama calon KPM, dan setiap nama yang disebutkan dimintai pendapat dan masukan dari peserta musyawarah yang ada. Warga terlihat antusias dan sangat selektif dalam memutuskan. Ada juga nama-nama baru yang dihadirkan, salah satunya yaitu Ibu Darmi yang merupakan seorang janda yang memiliki penyakit menahun.

Namun setelah diselidiki lebih jauh ternyata Ibu Darmi merupakan salah satu penerima Bantuan Sosial BNPT yang secara rutin diterimanya. Tetapi warga masih merasa prihatin mengingat kondisinya, mereka berpendapat bahwa Bansos BNPT saja tidak cukup untuk memenuhi biaya sehari-hari dan pengobatan rutin Bu Darmi. Meski demikian mereka juga tidak bisa memaksakan kehendak agar Bu Darmi menjadi salah satu KPM BLT Desa, sehingga mereka sepakat akan memberikan bantuan secara mandiri yang nantinya akan dikoordinir oleh salah seorang warga yang ditunjuk yang akan mengumpulkan bantuan untuk Bu Darmi secara sukarela tetapi hal ini tidak bersifat memaksa.

Tepat Pukul 12.05 WIB musyawarah desa telah mencapai keputusan final. Dari hasil musyawarah ditetapkan sebanyak 20 KPM BLT Desa untuk Tahun 2023. Musyawarah yang awalnya memanas diselesaikan dengan kepala dingin dan kelapangan hati masyarakat. Dipenghujung acara aku meminta waktu sedikit kepada pembawa acara untuk menyampaikan sedikit kata penutup.

“Bapak, Ibu dan seluruh masyarakat Desa Arga Indah 1, saya ucapkan ribuan terima kasih, hari ini saya sangat bangga sekali terhadap Bapak Ibu semuanya, karena tidak bermental miskin, mampu menurunkan ego masing-masing, melapangkan hati dan menciptakan hal-hal yang lebih positif untuk kepentingan bersama. Saya yakin dan percaya kedepannya masyarakat desa ini akan lebih maju, lebih baik ekonominya dan lebih baik disegala bidang. Dan satu hal lagi yang perlu dicatat, hari ini merupakan sejarah untuk Desa Arga Indah 1, karena dalam satu hari kita telah sukses melahirkan 52 orang kaya baru di Desa Arga Indah 1. Mari kita beri aplaus untuk kita semua!”. Gemuruh suara tepuk tangan memenuhi ruangan rapat hingga terdengar sampai keluar. Semua orang yang hadir terlihat puas dengan hasil mufakat bersama hari itu.

Sebelum acara ditutup Pak Imam memimpin do`a untuk kemaslahatan warga masyarakat desa yang diaminkan seluruh peserta yang hadir. Musyawarah ditutup oleh pembawa acara. Diiringi langkah pamit dan saling berjabat tangan dari peserta musyawarah.

Ini adalah salah satu musyawarah terbaik yang pernah aku alami. Aku tuliskan pengalamanku ini dari kaki bukit Gunung Bungkuk, tempat dimana aku ditugaskan. Sejatinya tidak ada yang terlalu sulit jika kita saling membersamai, meski belum sempurna setidaknya kehadiran kita ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan hal-hal yang lebih positif. Bukan untuk saling menggurui, tetapi untuk saling melengkapi. Melalui tulisan ini kutitipkan salam untuk seluruh Pendamping Desa dimanapun berada, salam hormat dariku, Ririn Okta Rini Pendamping Desa Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

 

 

 

Penulis: Ririn Okta Rini, ST (PLD Kec. Pagar Jati Kab. Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu)

Posting Komentar

0 Komentar