Jadi Pendampingnya "Dukun"

 


“Sayang, besok kita ke Semarang ya”, ucap pakne prabot, suamiku sepulang dari Balai Desa tempatnya mengabdi. “Ada apa ke Semarang, yang?”, jawabku antusias sambil mengulurkan segelas air putih. “Kamu diminta nglengkapi berkas ke Dispermades Provinsi, tadi Pak Kades yang bilang. Katanya ditelpon sama Pendampingnya Mungkin, nanyain wargane jenengan (menanyakan warga Anda) ada yang namanya Lily Aliansi ngga, yang daftar jadi pendamping Desa, katanya ditelpon nomore wes ra aktif (nomornya sudah tidak aktif)”, jawab pakne prabot panjang kali lebar yang langsung aku jawab dengan “Alhamdulillaah

Ya, itulah awalnya, kabar baik setelah menunggu kurang lebih dua tahun, daftar di tahun 2017, lulus tes tulis, menjadi cadangan dan akhirnya mendapat kabar pemberkasan di pertengahan Juli 2019. Senang sudah pasti karena penantian panjang telah terjawab di saat yang bisa kubilang tepat. Anakku yang paling kecil sudah masuk TK dan sudah bisa ditinggal. Alhamdulillaah, memang Allaah sebaik-baik penentu dan yang Maha Mengetahui keadaan hambaNya.

Singkat cerita, setelah proses pembekalan, per tanggal 1 Agustus 2019 aku diberi tugas bergabung di TPP Kecamatan Dukun sebagai Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), kebetulan di angkatanku ada 1 Pendamping Lokal Desa (PLD) laki-laki yang penempatannya sama. Sempat grogi juga karena aku satu-satunya perempuan. Sudah ada 1 PD, 1 PDTI dan 3 PLD yang semuanya laki-laki, jadi total aku bekerjasama dengan 6 laki-laki dalam 1 tim. Selain itu aku juga belum mengenal daerah Dukun dengan baik, meski sudah 12 tahun menetap di Magelang, tapi jam terbangku sebagai istri Kadus baru sebatas kecamatan Mungkid saja.

Dukun adalah nama salah satu kecamatan di Kabupaten Magelang yang terletak di lereng Gunung Merapi. Kecamatan Dukun berbatasan dengan Kecamatan Muntilan, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Srumbung dan Kabupaten Boyolali. Kecamatan Dukun terdiri dari 15 Desa, yakni Ketunggeng, Wates, Ngadipuro, Banyudono dan Banyubiru yang dekat dengan Muntilan, serta Dukun, Kalibening, Ngargomulyo, Sumber, Mangunsoko, Sewukan, Sengi, Paten, Krinjing, dan Keningar yang terletak di lereng Merapi.

 Awal perkenalan dengan teman satu tim dan pihak Kecamatan serta 15 Desa dampingan berjalan lancar walaupun sempat minta antar suami, terutama waktu kunjungan ke Desa Keningar, Krinjing, Paten dan Sengi yang notabene terletak di lereng Merapi dan akses jalan berkelok. Hampir semua jalan utama ke desa dampingan sudah bagus, namun kadang harus ekstra hati-hati bila berpapasan dengan truk muatan batu atau pasir apalagi di jalan yang sempit.

Setiap hari aku harus menempuh perjalanan setidaknya dua puluh menit untuk bisa sampai ke Kantor Kecamatan Dukun, bisa lebih kalo langsung ke desa lereng Merapi. Sebagai ibu dari tiga putra, awalnya sempat kerepotan karena harus menyiapkan keperluan suami dan anak, namun seiring waktu, alhamdulillaah hal tersebut bisa teratasi. Apalagi bila teringat motivasiku ketika melamar pekerjaan sebagai Pendamping Desa: “Aku ingin berdaya dan memberdayakan masyarakat”, semangatku pun selalu muncul kembali.

Untuk menjadi berdaya aku sadar masih harus banyak belajar, apalagi untuk dapat memberdayakan masyarakat, tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Apalagi menghadapi orang-orang baru yang notabene belum begitu mengenal karakter dan lingkungan mereka. Dalam hal ini, proses adaptasi dan belajar memahami orang lain sangat diperlukan.

Kebetulan pada awal aku bergabung, Kecamatan Dukun ditunjuk menjadi salah satu kecamatan yang membentuk kawasan pedesaan.  Kawasan pedesaan ini terdiri dari 7 Desa di Kecamatan Dukun, yaitu antara lain: Desa Banyubiru, Desa Dukun, Desa Kalibening, Desa Ngargomulyo, Desa Sewukan, Desa Sengi, dan Desa Sumber.

Sebagai langkah awal pembentukan Kawasan Pedesaan, 7 Desa tersebut membentuk Bumdesma (Badan Usaha Milik Bersama). Proses awal pembentukan Bumdesma diperlukan banyak berkas, di antaranya tentu surat Permakades (Persetujuan Bersama Kepala Desa) yang mendasari berdirinya Bumdesma tersebut. Aku diberi mandat oleh TA Kabupaten Magelang untuk meminta tandatangan 7 Kepala Desa dan diberi waktu 3 hari karena akan segera dikirim ke Bappeda Kabupaten Magelang. Wow, tugas pertama yang aduhai menurutku karena kebetulan Kepala Desa sedang mempersiapkan pencalonan mereka di Pilkades akhir tahun 2019, yang artinya tidak selalu standby di Balai Desa.

Desa pertama yang aku tuju adalah Sewukan, kebetulan posisi Kepala Desa diPJ oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM) Kecamatan, karena Kades sudah selesai masa jabatannya, dan alhamdulillah penandatanganan berkas Permakades lancar karena proses pembentukan Bumdesma adalah salah satu tugas pokok Kasi PM Kecamatan.

 Setelah itu berturut-turut Desa Sengi, Sumber, Kalibening, Ngargomulyo, Dukun dan Banyubiru. Tidak semua selesai dalam satu kali datang, namun akhirnya dalam waktu 3 hari surat Permakades selesai ditandatangai oleh 7 Kades, Kasi PM, Camat dan selanjutnya diserahkan ke Bappeda Kabupaten.

Setelah berkas pendirian awal Bumdesma selesai, dilanjut dengan berkas pembentukan Kawasan Pedesaan. Tahap ini pun tak kalah rumit prosesnya, mulai dari menghimpun data masing-masing desa, dari potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Aku pun tak luput dari tugas menghimpun data tersebut. Kebetulan di pertengahan Agustus tahun 2019 Kabupaten Magelang baru saja me-launching aplikasi Among Rasa (Aplikasi Monografi Kelurahan dan Desa) yang isinya data desa secara detil. Kebetulan pula aku yang ikut pelatihan dan menjadi fasilitator bagi staf operator Desa. Tentu ini berguna juga untuk mendampingi pembentukan Kawasan Pedesaan, sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Sekali mendampingi desa, dua pekerjaan terpenuhi: input aplikasi Among Rasa dan memperoleh data desa yang dibutuhkan. Setelah melewati banyak proses dalam penyelesaian berkas, akhirnya di pertengahan tahun 2020 Kawasan Pedesaan di Kecamatan Dukun resmi terbentuk dan diberi nama Kawasan Pedesaan Merapi Edupark.

Pemberian nama Merapi Edupark tentu tak lepas dari letaknya yang berada di lereng Gunung Merapi, dan Edupark dari perpaduan kata edukasi dan park (yang berarti taman), yang apabila dijabarkan menjadi taman edukasi di lereng Merapi. Hal ini sesuai dengan potensi 7 Desa anggotanya: Desa Sengi dengan situs Candi Asu, Desa Kalibening dengan situs pemandian kuno, Desa Sewukan dengan Pasar Sayur Soka, Desa Sumber dengan kesenian dan toleransi beragamanya, Desa Ngargomulyo dengan keindahan sungai dan kerajinan batu, Desa Dukun dengan kelompok seninya dan Desa Banyubiru dengan situs wisata religi Gunung Gono. Selain itu, ketujuh Desa sama-sama memiliki potensi hasil pertanian yaitu sayur-mayur, produk kerajinan dari batu serta mempunyai keindahan alam pedesaan lereng gunung yang mempesona. Semua potensi tersebut ditawarkan oleh Kawasan Pedesaan melalui wisata edukasi susur sungai, tracking (bisa menggunakan sepeda atau ATV), maupun live-in (untuk lebih mengenal budaya dan keindahan alam lereng Merapi). Rencananya semuanya dikemas dalam satu paket, tapi tidak menutup kemungkinan apabila calon pengunjung hanya menginginkan salah satunya saja.

Pada awalnya ide tersebut diapresiasi dengan antusias, baik oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa), tujuh Kepala Desa dan pengurus Bumdesma selaku pelaku Kawasan Pedesaan. Semua sepakat dengan produk usaha wisata edukasi. Namun karena pandemi Covid-19, ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang mengharuskan bahwa Kawasan Pedesaan mempunyai unit usaha perdagangan sembako sehingga ketika dana anggaran untuk kawasan turun, sebagian dana dialokasikan untuk pembelian sembako.

Sudah tentu adanya kebijakan tersebut sedikit banyak merubah rencana anggaran yang sudah disepakati, namun setelah dilakukan sosialisasi dan fasilitasi akhirnya unit usaha perdagangan dan wisata edukasi bisa sama-sama jalan meski tertatih karena kondisi pandemi covid 19 melumpuhkan hampir semua sendi kehidupan.

Seiring berjalannya waktu, unit usaha perdagangan ternyata mengalami kesulitan untuk berkembang karena harga yang fluktuatif (apalagi di masa pandemic Covid-19). Sedangkan unit usaha wisata pelan namun pasti, bisa berjalan, mulai dari persewaan tenda camping, paket wisata maupun persewaan ATV dan sepeda.

Menjadi salah satu Pendamping Desa yang mempunyai lokasi tugas di daerah rawan bencana gunung berapi tidaklah hal yang mudah, selain selalu mengingatkan Desa untuk menganggarkan dana kebencanaan atau gawat darurat, kami pun harus ikut waspada apabila sewaktu–waktu terjadi erupsi. Hal ini berkaitan dengan mengkondisikan warga untuk evakuasi dan memastikan semua warga desa tidak kurang suatu apa, karena posisi tenaga pendamping adalah sebagai mitra desa dalam kondisi apapun.

Pada tahun 2020, selagi wabah Covid–19 sedang di puncak dan dinyatakan menjadi pandemi nasional, kebetulan Gunung Merapi mengalami erupsi dan berada di level Waspada. Dampaknya, beberapa warga yang tinggal di sekitar lereng Gunung Merapi harus dievakuasi, antara lain sebagian warga Desa Krinjing, Keningar, Paten, Sengi dan Ngargomulyo.  Hal ini tentu membuat panik baik warga yang dievakuasi maupun Pemerintah Desa Sahabat (Sister Village) karena musim pandemi yang mengharuskan untuk jaga jarak.

Pada awalnya ada beberapa warga yang dievakuasi terindikasi terkena wabah Covid- 19, dan langsung dibawa ke rumah sakit. Hal ini membuat situasi agak sulit baik bagi kedua Pemdes (Desa pengungsi dan Desa tujuan/Sister Village), namun alhamdulillaah hal tersebut dapat diselesaikan dengan komunikasi yang terjalin sangat baik.

Kebijakan–kebijakan Pemerintah Pusat selama masa Pandemi harus disosialisaikan ke Pemerintah Desa dengan baik agar dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan Pemerintah Pusat. Mulai dari program pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), anggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM-Mikro), maupun Program Ketahanan Pangan, harus dilaksanakan Desa. Hal ini sesuai dengan Perpres 104 Tahun 2021.

Memang pada awalnya Pemerintah Desa keberatan dengan adanya peraturan yang mengatur prosentase penggunaan Dana Desa. Hal ini merupakan tugas pendamping untuk mensosialisasi, memfasilitasi dan monitoring pelaksanaan peraturan tersebut. Mulai dari menjelaskan bahwa kegiatan–kegiatan tersebut adalah upaya Pemerintah Pusat untuk melindungi semua warga Negara dari wabah Covid-19, kemudian mendampingi penganggarannya dan pendataan warga penerima manfaat BLT DD serta memfasilitasi jalannya Musyawarah Desa Khusus penetapan KPM BLT DD.

Tak terasa sudah tiga tahun aku mendampingi Desa–Desa di Kecamatan Dukun. Bukan waktu yang lama dibanding teman–teman pendamping yang lain. Banyak hal yang pastinya menambah wawasan dan pengetahuanku. Banyak pula permasalahan yang harus disikapi dengan bijak. Namun yang pasti, selagi kita berusaha, insyaAllaah tidak ada yang percuma, karena hasil tidak akan membohongi usaha. Demikian pula dengan pendampingan yang aku lakukan, memotivasi semangat, baik untukku maupun untuk orang lain adalah sebagian dari kunci keberhasilan agar apa yang kita lakukan tidak kandas ditengah jalan. Ingat pepatah Jawa “Sopo temen bakal tinemu” (siapa yang berusaha akan mendapatkan hasil). Wallahu ‘alam bishawab.

 

 

 

 

Penulis: Lily Aliansi

Posting Komentar

0 Komentar