Pengalaman Pendamping Desa di Kecamatan Abung Barat

Oleh: Yuniaramazhalia



Ketika berbicara tentang pendamping desa, ada sebuah memori dalam pikiran saya kenangan ketika pertama kali mengikuti seleksi sebagai Pendamping Desa. Sebagai orang yang berdomisili di pinggiran wilayah Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara saya harus berangkat ke Bandar Lampung, untuk melaksanakan seleksi tersebut dengan jumlah pendaftar yang membludak dari semua jenjang sehingga dalam pikiran saya ketika itu dengan keterbatasan yang ada, saya harus siap bersaing dan mempersiapkan mental sebaik mungkin untuk berkompetisi, setelah melalui banyak proses akhir nya saya diterima sebagai Pendamping Desa. Awal mula saya menjadi Pendamping Desa sebenarnya di mulai di tahun 2016, setelah menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dan tahu di mana lokasi kita bekerja,ternyata perjalanan baru di mulai. Bekarja dengan hal-hal baru dan menemui orang yang berbeda karakter dan telah terlebih dahulu tahu mengenai tata pemerintahan terkadang membuat kita sulit untuk beradaptasi, Berbekal pengalaman yang tak seberapa akhirnya saya menjadi seorang Pendamping Desa melalui jalur online yang terbuka bagi umum. Apalagi waktu itu banyak yang beranggapan bahwa pendamping di cap belum bisa bekerja dengan baik dan tidak menguasi Undang-Undang Desa. Bahkan yang lebih gila laporan tersebut sampai ke satker dan Ditjen Kementrian Desa. Tentu, hal tersebut membuat duka mendalam buatku. Bagaimana tidak, sebagai orang yang baru terjun ke dunia fasilitator harus meluruskan stigma yang saya anggap salah tersebut. Berkat tekad dan niat serta mempelajari aturan yang ada dalam Undang-Undang Desa, akhirnya saya bisa diterima dengan baik. Walaupun, pada awalnya Penguasa Anggaran merasa tidak nyaman akan keberadaan Pendamping Desa. Kemudian sedikit demi sedikit saya jelaskan, serta meluruskan stigma miring tersebut kepada mereka. Setiap orang punya harapan. Begitu pula dengan saya sebagai sosok perempuan ingin desa-desa di Indonesia Khususnya Kecamatan yang saya dampingi besar harapan saya ingin memajukan kecamatan tempat saya bertugas dimana lokasi saya bertugas merupan tempat tinggal saya sendiri, sehingga saya berharap dapat mengenali dan memaksimalkan segala potensi yang ada di desa. Secara garis besarnya tugas utama seorang Pendamping Desa adalah mendorong, memotivasi, dan mendekatkan sumber belajar bagi masyarakat di desa untuk belajar bersama-sama.

Dimana Peran penting pendamping desa ini amat dirasakan terutama saat desa mengelola kucuran dana yang begitu besar dari Dana Desa dan sumber lain. Struktur pendampingan ini pun berjenjang, mulai dari tingkat provinsi (Tenaga Ahli Pendampingan Masyarakat), kabupaten (Tenaga Ahli), kecamatan (Pendamping Desa) sampai desa (Pendamping Lokal Desa). Keberadaan posisi pendamping ini, bukan tanpa alasan kuat. Tanggungjawab desa terkait dengan pengelolaan anggaran terbilang cukup menantang sejak digelontorkannya Dana Desa pada 2015. Para pendamping inilah yang berfungsi membantu desa dalam hal pengelolaan keuangan, perencanaan, sampai evaluasi kegiatan untuk mencapai cita-cita dari Undang-Undang Desa. Kehadiran tenaga Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), yang digagas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) difungsikan sebagai salah satu instrumen menjadi untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat desa. Kami ( Pendamping Profesional ) ada karena adanya Undang-Undang Desa dan Dana Desa. Jika kami tidak ada tentu Dana Desa pun tidak akan pernah ada karena kami merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang Desa dan bertugas untuk mengawal serta mensukseskan Implementasi Undang-Undang Desa. Tentu saja perjalanan seorang Pendamping Desa tak selamanya mulus. Salah satu tantangan yang dialami perempuan bernama lengkap “Yuniaramazhalia” ini adalah soal komunikasi. Sebagai Pendamping Desa, ia mesti menghadapi masyarakat yang memiliki sudut pandang beragam. Maka wajar saja jika sering terjadi miskomunikasi. Hal itu saya jadikan bahan evaluasi serta bagian dari proses belajar.

Pendamping Desa menjadi bagian dari masyarakat desa, dan juga Pendamping Desa bersama masyarakat desa belajar menganalisis potensi desa, menyusun rencana bisnis sederhana, menghitung analisis kelayakan usaha BUMDES, Saya harus mampu menjadi Pendamping Desa dalam pengembangan informasi maupun pengetahuan, termasuk mendorong pengawasan siklus pembangunan desa. Kehadiran Pendamping Desa diharapkan mampu menjawab minimnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa yang sampai sekarang masih menjadi persoalan. Menjadi Pendamping dengan segala bentuk kelebihan dan kekurangan diluar SOP Pendampingan juga harus mampu memposisikan diri tempat bertanya, menampung permasalahan atau kendala-kendala yang dihadapi para Aparatur Desa, kelompok masyarakat dan memberikan alternatif pemecahan masalah dengan tetap keputusan ada ditangan kelompok masyarakat sendiri. Terkadang ada desa yang tak berkenan menerima kehadiran pendamping desa. Mereka beranggapan seakan-akan membatasi ruang geraknya, Meyakini Kepala Desa, Aparatur Desa dengan sering berkunjung dan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa Pendamping Desa itu mendampingi mereka supaya tidak salah langkah, itu yang menuntut pendamping untuk senantiasa mengasah Kemampuan berkomunikasi, atau menyampaikan pokok-pokok pikiran, hal ini ditekankan guna menjaga hubungan yang sejajar antara pendamping dengan desa yang didampinginya, kemampuan beradaptasi, dan belajar secara terus menerus, bukanlah suatu pekerjaan yang mudah bagi pendamping untuk dapat belajar terus menerus meng upgrade diri, butuh niat, kemauan, kesadaran dan kemamuan untuk melaksanakannya Oleh sebab itulah tidak mudah menjadi seorang Pendamping Desa, butuh perjuangan, mentalitas, kesabaran, kemauan yang keras, dan tetap semangat dalam menjalaninya.

Menjadi Pendamping Desa itu berat tetapi harus saya jalani, hadapi dan ringankan dengan romantis dan riang gembira. Yakinkan dengan Iman, usahakan dengan ilmu, dan sampaikan dengan amal. Karena Pendamping Desa merupakan perpanjangan tangan Kementrian Desa PDTT, peran Pendamping Desa harus dioptimalkan agar tercipta sinergi informasi dan komunikasi untuk mendampingi perangkat desa. Hambatan dalam menjalankan tugas tentunya tidak sedikit namun seorang Pendamping Desa terus meningkatkan kapasitas dan rasa tanggung jawabnya, Sehingga Desa dampingannya menjadi maju dan masyarakat menjadi lebih kritis serta berdaya dalam segala segi. Ketika masyarakat desa berkata kami bisa karena kami mampu maka di situlah seorang pendamping pantas menyandang gelar PATRIOT DESA. Alhamdullilah, desa mengerti dan kini mereka menerima saya dengan baik dan sopan. Tentu hal itulah yang membuat saya menjadi bahagia dan pastinya kita akan lebih mudah untuk mensukseskan Impelemtasi Undang-Undang Desa serta mempercepat pembangunan mulai dari pinggiran sesuai dengan "PROGRAM NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO". Tugas yang saya lakukan meliputi fasilitasi stakeholder desa dalam setiap tahapan kegiatan pembangunan desa, baik proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Dan saya merasa masih banyak persoalan internal desa yang sering kali menjadi kendala saat saya melaksanakan tugas. Misalnya, keberagaman latar belakang dan karakteristik kepala desa beserta perangkat desa menyebabkan ada perbedaan persepsi dan perlakuan dalam menanggapi keberadaan, gagasan, bahkan ide pendamping desa, hubungan yang tidak sehat akan terlihat dari tidak meratanya pembagian tugas dalam pemerintahan desa. Ada aparat yang sangat dominan dan sebaliknya ada perangkat yang pasif. Hal ini menyebabkan roda pemerintahan desa tidak dapat berjalan dengan baik karena memiliki ketergantungan yang tinggi pada satu orang saja, saya juga melihat ada berbagai benturan kepentingan untuk memanfaatkan Dana Desa demi kepentingan kelompok dan pribadi secara tersembunyi dengan berbagai hidden agenda, sehingga peran pendamping menjadi seperti anak haram yang dilema satu sisi peranannya begitu penting dalam mendampingi desa dan kecamatan.

Adapun, Program Pendampingan Desa memiliki tugas mendampingi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, kerja sama desa, hingga pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Prestasi yang saya torehkan di tingkat kecamatan yaitu peran- sertanya dalam mendorong berdirinya Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Kader Posyandu dan BUMDES Desa Bumi Mandiri yang sudah berangsur-angur membaik secara administrasi mau pun unit usaha nya keberhasilan desa ini tidak luput dari tim kerja yang solid baik dari desa sampai dengan tim Pendamping Desa dan PLD dan terkoordinasi dalam rangka memahami dan memetakan kondisi desa meski belum banyak prestasi yang didapat tetapi saya selalu merasa bersyukur kepada Allah dan akan terus mentransfer ilmu kepada desa sampai desa benar-benar mandiri. Terkadang beban kerja yang ditanggung oleh seorang Pendamping Desa cukup berat karena sering ada tugas tambahan. Berkaitan honorarium dan biaya operasional, persoalan honor yang kurang memadai dengan dilihat lokasi kerja atau kecamatan-kecamatan yang wilayahnya yang ektrim. Rasa Syukur saya kepada Gus Menteri yang selalu mendorong pendamping Desa untuk bekerja lebih keras membangun desa menjadi makin baik sebagai bagian ikhtiar dan berkhidmat kepada desa. Sesuai dengan peran dan tugas utamanya adalah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.


Posting Komentar

0 Komentar