P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) adalah Program Dari Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Yang dimana program ini menyentuh langsung kepada masyarakat luas. Menjadi pendamping desa tidak hanya bertemu dengan perangkat desa saja tapi juga masyarakat secara menyeluruh di desa dampingan. Membaur dengan orang-orang baru yang kadang punya persepsi berbeda namun punya tujuan yang sama. Support pihak Kecamatan, kekompakan tim pendamping dan kerjasama para aparatur desa adalah kunci keberhasilan pendampingan. Memulai dari nol tugas yang diemban bemodalkan teori yang ternyata kadang banyak tidak membantu ketika berada di lapangan. Ternyata memang benar guru yang paling berharga adalah pengalaman.
Sebagian orang menganggap pekerjaan menjadi Pendamping Desa adalah hal mudah dan hanya mendampingi aparat desa dalam perencanaan, penganggaran dan pelaporan saja, tapi tidak mengetahui bagaimana pekerjaan Pendamping Desa secara menyeluruh. Dimana pendamping desa diwaktu mendampingi desa untuk menyusun perencanaan akan bertemu langsung dengan masayarakat yang menghadiri Musayawarah Perencanaan dan pada musyawarah itu Pendamping Desa akan selalu menjadi seorang penjahat bagi masyarakat. Kata-kata itu mungkin terlihat berlebihan tapi itulah fakta dilapangan. Pendamping Desa Mungkin seperti mutiara didalam lumpur, berhasil tidak dipuji dan tidak berhasil malah dicaci.
Kenapa Pendamping Desa akan selalu menjadi penjahat di setiap musyawarah karena dianggap menghalangi usulan yang merupakan aspirasi dari masyarakat yang kadang bertentangan dengan peraturan yang dijabarkan Pendamping Desa dalam fasilitasi Musyawarah Desa, baik itu yang bertentangan dengan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP). Peraturan Menteri (PERMENDESA dan PERMENDAGRI), Peraturan Daerah (PERDA), Peraturan Bupati (PERBUP), Surat Edaran (SE) dan lain sebagainya. Pendamping Desa akan dianggap tidak mendukung bahkan dianggap menghalangi usulan-usalan yang diluar nalar.
Mungkin
predikat penjahat itu bukan hal yang buruk bagi Pendamping Desa jika
dibandingkan dengan pandangan tidak suka bahkan kata-kata kasar yang mereka
lontarkan kepada pendamping desa. Dan yang lebih fatal lagi jam kerja
Pendamping Desa itu tidak terbatas, tidak peduli siang atau malam seakan
seperti UGD yang siap siaga 1 x 24 Jam. Pendamping Desa pernah pulang di jam
larut malam hanya untuk fasilitasi perencanaan yang bermasalah, tepatnya pulang
jam 03.00 dinihari, yang dimana mungkin pendamping desa sedang bersaing dengan
para hantu dijalan, percaya atau tidak para hantu tidak ada yang berani
menganggu karena wajah para pendamping saat itu lebih menyeramkan dari mereka.
Selain
menjadi penjahat disebuah perencanaan, pendamping desa juga menjadi tameng dan
tempatnya kesalahan untuk suatu kegiatan dalam perencanaan, kenapa seperti itu
karena hal-hal yang sulit disampaikan oleh aparat desa akan dilempar kepada
Pendamping Desa untuk menjelaskannya kepada masayarakat. Percayalah disaat itu
pendamping merasa sangat dihargai sekaligus merasa dilempar kedalam jurang,
antara melambung tinggi keudara karena sangat dipercaya untuk menjelaskan
sesuatu yang rumit tapi sekaligus bisa langsung jatuh tanpa sempat berpegangan,
merasa menjadi hero atau sejenis superman yang bisa sewaktu-waktu kalah dalam
menghadapi musuh.
Kepemimpinan
di desa tidak cukup hanya sekedar pintar saja tapi juga diperlukan keberanian
oleh seorang kepala desa agar mampu menghadapi tenakanan para masyarakat serta
mental yang kuat, sebaik apapun kita dan secemerlang apapun ide itu pasti ada
saja yang tidak menyukainya. Seberapa besar pun dan seberapa menyakitkan
perjuangan tapi tidak semua akan tersentuh, seperti sebuah lilin menerangi
orang-orang dan membiarkan dirinya meleleh hangus terbakar tapi tidak pernah
untuk dilihat kembali.
Itu
hanya secuil susahnya dari pendampingan dalam perencanaan baik itu dalam
tahapan Penyusunan RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang
disusun untuk jangka waktu 6 Tahun, paling lambat disusun tiga bulan sejak
dilantiknya Kepala Desa maupun dalam tahapan penyusunan RKPDesa (Rencana Kerja
Pemerintah Desa) yang merupakan turunan dari RPJMDesa yang disusun paling
lambat bulan September tahun berjalan dan disusun setiap tahunnya. Yang dimana
kedua tahapan Perencanaan itu tidak lepas dari usulan-usulan bagi masyarakat
sebagai kewenangan Berskala Desa.
Saat
memasuki pendampingan dalam kegiatan penganggaran yang dituangkan dalam APBDesa
(Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa) pendamping desa akan merasa menjadi
orang paling kaya, setiap waktu menghitung uang dengan angka yang tidak kurang
dari sepuluh digit, orang yang tidak paham akan mengira pendamping desa begitu
sombong selalu berbicara tentang uang sebanyak itu yang dimana jujur saja
pendamping desa tidak pernah melihat apalagi memegang uang tersebut, sebut saja
disini pendamping tong kosong nyaring bunyinya. Pendamping Desa dibuat harus
jeli melihat dari bidang belanja, sub bidang belanja, kegiatan, belanja dan
objek belanja bahkan kode rekening belanja pun harus diperhatikan satu-satu,
sungguh perhatian sekali pendamping desa,
Tahap
terakhir adalah pertanggungjawaban, disini pendamping desa seperti elang yang
mengintai mangsa, mengecek satu persatu kelengkapan administrasi realisasi
anggaran tapi bukan untuk mencari kesalahan dan menjadikan temuan seperti yang
dilakukan tim audit, disini pendamping desa hanya untuk membantu mendampingi
membuat kelengkapan administrasi.
Itu
hanya sebagian tugas pokok pendampingan dan banyak lagi tugas-tugas lain yang
kadang diluar ekspektasi dan benar-benar menjadi professional disegala bidang.
Contohnya saat kegiatan penanganan stunting, pendamping desa dalam keadaan
terpaksa lebih tepatnya menjelaskan tentang stunting dan beberapa peraturan
tentang stunting bersama para pegiat stunting, pendamping desa berasa menjadi
dokter, bidan, ahli gizi dan pakar peraturan sekaligus, pada saat itu entah apa
yang pendamping desa rasakan, entah merasa bangga atau tersiksa. Dan bahkan
mungkin merasa malu, karena banyak yang mengira pendamping desa seorang dokter
bahkan bidan desa. Sungguh lengkap bukan jabatan untuk pendamping.
Dari
semua langkah dan usaha yang dilakukan pendamping desa itu hanya semata-mata
untuk menjalankan undang-undang tentang desa dan menegakkan asas-asas Dana Desa
yaitu transparan, akuntabel, partisipatif & tertib dan disiplin anggaran.
Itu hanya sebagian kecil susahnya perjalanan pendamping desa dalam melaksanakan
tugas yang diemban, tapi setidaknya pembaca jangan berlebihan menanggapi
tulisan diatas yang lebih tepatnya sebagai curhatan pendamping karena
percayalah tidak ada usaha yang tidak membuahkan hasil. Terkadang pekerjaan dan
keberhasilan pendamping desa itu mungkin tidak terlihat dan tenggelam oleh
sesuatu yang lebih besar dan lebih menggemparkan. Usaha pendamping desa mungkin
hanya seperti lilin-lilin kecil yang tersebar jauh dipelosok-pelosok kegelapan
malam, tapi suatu saat lilin-lilin itu akan menjadi pion indah untuk kemajuan
negeri.
Mungkin
membaca tentang susahnya menjadi pendamping akan terasa ngeri seperi film
horror. Tapi kesusahan itu tidak sebanding dengan senangnya menjadi pendamping
desa. Mungkin yang terpikirkan saat mengingat desa hanya yang bersangkutan
dengan tanah, lumpur dan hutan, Itu semua tidak salah, memang itu yang ada
didesa, tapi semua itu dilengkapi dengan adat istiadat, kultur budaya dan SDM
yang beragam sehingga bersentuhan langsung dengan masayarakat akan sangat
begitu menyenangkan.
Masayarakat yang terkenal ramah, budaya gotong royong yang erat, sawah terbentang luas dengan padi yang menghijau yang akan seperti permadani hijau jika ditiup angin dan kebun yang penuh dengan buah dan sayur melengkapi indahnya surga desa. Pendamping Desa akan menjadi seperti ratu yang akan diberikan dan disediakan hasil panen dari kebun, bebincang mengenai keinginan sederhana masyarakat desa untuk penggunaan Dana Desa akan menambah wawasan pendamping desa bahwa tidak semua usulan masyarakat itu muluk dan mahal. Banyak hal-hal sederhana yang mungkin terlihat mudah bahkan murah tapi semua butuh perencanaan yang matang dan penganggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya dana desa, sedikit demi sedikit mulai terlihat hasilnya, jalan-jalan pertanian yang membentang dihamparan luas sawah-sawah warga, lahan tidur yang berubah menjadi perkebunan yang menghasilkan, jalan-jalan pemukiman yang mulus, saluran irigasi yang berair jernih dan selalu setia mengatur pengairan sawah, jembatan yang saling menghubungkan jalan yang terputus oleh aliran sungai, sumber daya masyarakat yang meningkat serta perekonomian warga yang melejit naik meski sedikit demi sedikit, BUMDesa dan BUMDesma yang menjamur dan tempat-tempat wisata di desa yang semakin menarik minat pengunjung.
Kerja cerdas, legowo dan supel adalah kunci pemberdayaan. Yakinlah tidak ada usaha yang menghianati hasil, hasilnya mungkin tidak langsung tapi lambat laun akan terlihat makin nampak seperti ulat yang berubah menjadi kupu-kupu, awalnya menjijikan tapi seiring waktu berubah menakjubkan dan seperti kaktus berduri, sabar menunggu maka akan berbunga indah. Itulah ibarat Pendamping Desa, perjalanan tidak semua mulus dan tidak semua orang menyukai tapi jika sabar akan menghasilkan pemberdayaan dan pembangunan SDM dan SDA yang luar biasa.
Penulis: Rusmita
0 Komentar