Mengasah Keberpihakan Melalui Pendampingan Penyaluran BLT-DD Secara Langsung

 


Sebelum menjadi Pendamping Lokal Desa, saya adalah Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Desa Gumiwang Lor. Tahun 2022 saya mendapat informasi dari perangkat Desa, tentang lowongan pendamping desa di Kabupaten Wonogiri. Saat itu dibutuhkan 5 (lima) tenaga pendamping di Kecamatan Wuryantoro, Kecamatan Eromoko, Kecamatan Ngadirojo, Kecamatan Slogohimo, dan Kecamatan Bulukerto. Pendamping desa adalah tenaga profesional yang bertugas mendampingi desa dalam kegiatan penyelenggaraan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas, efektivitas, akuntabilitas pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pendampingan prioritas penggunaan dana desa.

Saya termotivasi melamar menjadi tenaga pendamping desa di Kecamatan Wuryantoro karena kecintaan terhadap desa. Saya ingin menjadi agen perubahan bagi desa dengan terlibat ikut mendampingi kegiatan desa secara intens dan berkelanjutan. Terlebih selama sebagai KPMD saya merasa masih ada banyak hal yang perlu ditingkatkan sebagai pemberdaya di desa. Selain itu supaya bisa lebih berperan menumbuhkan partisipasi masyarakat demi mewujudkan desa menjadi desa yang mandiri. Saya menjadi pendamping lokal desa di bulan Desember, menjelang penetapan APBDes dengan persentase kebutuhan anggaran yang sudah di tentukan oleh berbagai regulasi untuk pemulihan ekonomi nasional, penanganan bencana alam dan non alam untuk tercapainya tujuan Desa yang berkelanjutan.

Salah satu program prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 dalam rangka penanganan pemulihan kemiskinan ekstrem adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem. Berdasar Peraturan Mentreri Keuangan No. 201/ PMK.07/ 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa no 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 mengamanatkan persentase anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Desa minimal 10 % dan maksimal 25 % dari anggaran dana desa. Berbeda dengan 2 tahun sebelumnya, dimana Bantuan Langsung

Tunai Desa digunakan untuk penanganan sosial karena dampak pandemi, saat ini BLT Dana Desa bertujuan untuk perlindungan sosial dari kemiskinan ekstrim. Dalam penentuan jumlah anggarannya, Desa berkewajiban untuk melakukan Musyawarah Desa untuk menentukan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT Dana Desa. Pemerintah Desa menfasilitasi musyawarah desa dengan mengundang RT, RW, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat yang berpengaruh dan mengetahui keadaan sosial di Desa. Kegiatan penentuan KPM BLT-DD dilakukan dengan masing masing wilayah mengusulkan beberapa nama kemudian disaring dalam musyawarah dengan memperhatikan status sosial dengan dibuktikan dengan pemetaan Desil di P3KE dan disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelah penentuan KPM BLT-DD dicapai secara mufakat kemudian dituangkan dalam berita acara Musyawarah Desa, sebagai dasar Pemerintah desa untuk menyusun Peraturan Kepala Desa yang mengatur tentang Daftar Penerima Manfaat BLT-DD tahun 2023.

Desa Mlopoharjo merupakan salah satu desa diantara enam desa di Kecamatan Wuryantoro Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Desa Mlopoharjo terletak di sebelah barat kantor Kecamatan Wuryantoro dengan dilalui jalan utama penghubung kabupaten Pacitan, Gunung kidul dan Sukoharjo, maka Mlopoharjo adalah desa yang strategis dalam pengembangan ekonomi dan bisnis. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 5,2 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 3.906 jiwa. Mayoritas penduduk Desa Mlopoharjo berprofesi sebagai petani, selain itu, ada juga yang berprofesi sebagai buruh, nelayan, pedagang, peternak, tukang kayu, tukang cukur, PNS dan wiraswasta.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun tahun 2022, Desa Mlopoharjo berstatus desa maju dengan nilai Indeks Ketahanan Sosial (IKS) 0,58, Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) 0,783, dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) 0,667 dengan nilai IDM 0,7767. Dari pendataan ekonomi dan status sosial dan analisa tersebut desa Mlopoharjo masih terdapat keluarga yang masih kurang dalam pemenuhan ekonomi disebabkan oleh usia yang tidak lagi produktif/ lansia, difabel, memiliki anggota keluarga rentan dan sakit menahun, kehilangan pencaharian pasca pandemi.

Proses pendampingan terkait BLT diawali dari pendampingan terhadap pelaksanaan musyawarah desa. Proses musyawarah yang dipimpin oleh ketua BPD berlangsung alot, dikarenakan masing-masing tokoh memperjuangkan nama yang dibawa. Tetapi dengan adanya regulasi yang mengatur prasyarat dan mengukur kelayakan calon penerima dalam penentuan bantuan tersebut yaitu masuk ke data P3KE (Kemiskinan Ekstrim), DTKS dan belum pernah mendapatkan bantuan sosial sama sekali. Setelah peserta musyawarah menyaring dan mempertimbangkan hal tersebut, kemudian sampailah kepada keputusan mufakat dengan jumlah 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Langsung Tunai dari dana desa.

Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara Musyawarah Desa yang ditandatangi oleh BPD, Kepala Desa, dan perwakilan dari tokoh masyarakat. Keputusan bersama ini kemudian menjadi dasar kepala desa untuk penyusunan Peraturan Kepala Desa Mlopoharjo nomor 1 tahun 2023 tentang Daftar Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa tahun anggaran 2023, dengan kriteria keluarga miskin kategori desil 1 sejumlah 8 orang, sejumlah 6 orang masuk kriteria keluarga miskin kategori desil 2 s.d 4, kriteria kehilangan mata pencaharian sebanyak 7 orang, mempunyai keluarga dengan penyakit kronis atau difabel sebanyak 4 orang dan 2 orang masuk kategori lansia.

Setelah anggaran Dana Desa untuk BLT masuk ke rekening Pemerintah Desa, kemudian Pemerintah Kecamatan Wuryantoro bersama tim Pendamping Desa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait jadwal penyalurannya. Pemerintah Desa membuat surat undangan yang dibagikan ke 27 (dua puluh tujuh) KPM di desa Mlopoharjo. Pendistribusian undangan melalui kadus ataupun ketua RT setempat agar sampai kepada KPM sekaligus dapat mensosialisasikan waktu, tempat dan dokumen yang harus dibawa oleh KPM. Harapannya agar pada saat penyaluran kelengkapan dokumen saat penyaluran bantuan sudah dapat terpenuhi. Dokumen berupa KTP asli, KK dan undangan. Bagi yang mewakili KPM yang berhalangan dapat menambahkan ataupun dengan surat kuasa bermaterai yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa.

Hari penyaluran BLTDD bulan pertama telah tiba. Bertampat di balai Desa Mlopoharjo, calon penerima BLT membawa dan menyerahkan dokumen administrasi kepada petugas untuk diteliti kelengkapannya. Setelah dokumen lengkap, calon penerima membubuhkan tanda tangan atau cap jempol dengan tinta basah untuk ditempelkan pada formulir absensi yang sudah sediakan oleh petugas. Petugas mengarahkan penerima bantuan untuk menempati bangku yang kosong di depan agar saat pembagian nanti dapat sesuai urutan pemanggilan. Calon penerima kemudian menempati bangku yang disediakan. Jika ada penerima yang belum hadir maka petugas mengkonfirmasi dengan kepala dusun, baik secara langsung maupun melalui telepon, untuk memastikan kehadiran calon penerima. Apabila ada yang berhalangan maka petugas akan melakukan jemput bola dengan didampingi oleh pendamping desa.

Setelah proses konfirmasi kehadiran selesai, kemudian acara dimulai. Camat, Kepala Desa, dan pendamping desa masing- masing memberikan sambutan dan mengedukasi penerima dengan menjelaskan kemanfaatan bantuan dan sesekali melakukan interaksi manfaat bagi penerima. Satu demi satu penerima kemudian dipanggil kedepan untuk diserahkan BLT- nya. Tiga ratus ribu rupiah per penerima manfaat. Terkadang ada pertanyaan oleh petugas, ”Artane kagem napa mbah ?” (uangnya untuk apa nek?). Seraya tersenyum simpul nenek menjawab “Kangge tumbas lawuh..” (untuk beli lauk). Proses penyaluran berlangsung dengan santai dan penuh kekeluargaan.

Setelah semua calon penerima yang hadir di Balai Desa mendapatkan BLT, petugas mencek kembali data penerima yang sudah hadir dan mengambil BLT. Ternyata ada permintaan untuk diantar langsung ke rumah penerima manfaat sejumlah 4 KPM, dikarenakan sakit dan berkebutuhan khusus. Saya sebagai Pendamping Lokal Desa berkewajiban untuk melakukan proses pendampingan terhadap proses ini juga. Disinilah kemudian saya temukan beberapa hal yang membuat saya terkesan. Saya mendampingi penyaluran BLT kepada bapak Bejo yang beralamat di dusun Putuk Kepala keluarga ini sudah lanjut usia, hidup bersama istrinya di rumah yang sangat sederhana. Setiap tanggal penyaluran BLT, mereka setia menunggu sejak pagi. Menunggu petugas dari desa yang didampingi oleh pendamping desa. Hari itu, dengan berboncengan menggunakan sepeda motor, saya ikut mengunjungi penerima bantuan dengan mengucap salam. Salam saya dijawab dengan tegas dan terbata-bata seraya berteriak kepada istrinya, “Maak… petugase teka” (Buu…petugasnya sudah datang). Sang istri kemudian mempersiapkan KTP. Sembari mengecek kelengkapan dokumen, petugas menyampaikan edukasi, bimbingan maupun motivasi dan semangat untuk menjalani kehidupan. Setelah BLT diserahkan, kemudian petugas mendokumentasikan penyaluran dan berpamitan untuk melanjutkan ke tempat berikutnya.

Selanjutnya menuju ke rumah kedua, yang letaknya tidak jauh dari rumah bapak Bejo Penerima Manfaat ini bernama ibu Sumiyati beralamat di dusun Jambe berstatus janda, lansia dan mempunyai gangguan penglihatan. Nenek itu sempat bercerita kepada saya terkait gangguan penglihatannya. “Dulu saya normal, pada suatu hari menjelang maghrib, tiba – tiba semua menjadi menjadi terang dan putih.” Karena sudah tua dan kondisi ekonomi, janda tersebut memilih untuk tidak mengobati matanya. Tongkat kayu jati adalah teman yang selalu menemani perjalanan nenek itu. Duduk dibangku dengan segelas air yang menemaninya, petugas mendatangi dan meminta dokumen kelengkapan. Dibantu oleh anaknya, nenek itu kemudian menyerahkan dokumen KTP yang telah dipersiapkan dibawah bangku. Uang senilai 300 ribu dari petugas desa kemudian diserahkan kepada nenek itu. Setelah mengucapkan terima kasih, nenek sepuh itu mendoakan kami, agar dimudahkan rezeki dan umur panjang untuk dapat berjumpa lagi.

Pendampingan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa sebagai program pemerintah sangat bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan pokok, konsumsi masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagi masyarakat yang benar – benar membutuhkan, program ini memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Penyaluran BLT-DD merupakan pengalaman berharga bagi saya, terlebih sebagai PLD baru. Masyarakat sangat bersyukur dengan adanya program ini. Salah satu kesan yang paling saya ingat adalah saat saya bertemu dengan seorang kakek dan nenek yang menerima BLT-DD, kakek dan nenek tersebut bercerita bahwa bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya, bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras, sayur, dan minyak goreng. Saya juga merasa terharu saat melihat antusiasme masyarakat saat menerima BLT-DD Masyarakat sangat bersyukur dengan bantuan tersebut. Mereka berterima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan bantuan yang sangat bermanfaat bagi mereka.

Bagi saya, mendampingi penyaluran BLT secara langsung dapat mengasah keberpihakan saya kepada masyarakat marjinal di desa. Masyarakat yang selama ini terpinggirkan, tetapi justru sangat membutuhkan uluran tangan dalam bentuk kebijakan Pemerintah Desa. Tugas Pendamping Desa merupakan tugas yang mulia. Dengan tatap muka secara langsung dengan KPM kita telah memberikan peran yang berarti dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Saya berharap pemberian BLT-DD dan program pengentasan kemiskinan terus dijalankan secara berkelanjutan. Menurut saya, semakin sering pendamping desa dan pemerintah desa mengunjungi warga masyarakat desa yang benar – benar terpinggirkan, akan mengasah keberpihakan yang berujung pada kebijakan dan penganggaran yang lebih berpihak kepada mereka.



PenulisTry Sunarno (PLD Kecamatan Wuryantoro)

Posting Komentar

0 Komentar