Tidak Ada Usaha yang Mendustakan Hasil



Secara umum Pengorganisasian Masyarakat didefinisikan sebagai Proses membangun kekuatan  dengan  melibatkan  konstituen  sebanyak mungkin melalui proses menemu-kenali ancaman yang ada secara bersama-sama, menemu-kenali penyelesaian-penyelesaian yang diinginkan terhadap ancaman-ancaman yang ada, menemu-kenali orang dan struktur birokrasi perangkat yang ada. Agar proses penyelesaian yang dipilih menjadi mungkin dilakukan, menyusun sasaran yang harus dicapai dan membangun sebuah institusi yang secara demokratis diawasi oleh seluruh konstituen sehingga mampu mengembangkan kapasitas untuk menangani ancaman dan menampung semua keinginan dan kekuatan konstituen yang ada.

Pengorganisasian masyarakat dalam tradisi bangsa Indonesia sudah ada sejak lama dikenal dengan tradisi gotong-royong atau pela gandong pada masyarakat Indonesia. Ini artinya dalam tradisi Indonesia telah ada budaya kebersamaan dalam memecahkan masalah dengan usaha kolektif. Membangun struktur dan organisasi masyarakat yang lebih kuat. Pengorganisasian masyarakat bertujuan untuk membangun dan memelihara struktur organisasi yang paling cocok, yang dapat memberikan pelayanan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Struktur tersebut harus dapat menjamin terjadinya partisipasi yang optimal dari rakyat dan dalam waktu yang sama juga memberikan wadah untuk dapat berhubungan dengan organisasi dan sektor lainnya.

Menurut Wuradji yang dikutip oleh Azis Muslim (2009:3), menyatakan bahwa Pengembangan adalah sebuah proses penyadaran masyarakat yang dilakukan secara transformatif, partisipatif, dan berkesinambungan melalui peningkatan kemampuan dalam menangani persoalan dasar yang dihadapi dan meningkatkan kondidi hidup sesuai dengan harapan.

Pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai pihak secara garis besar dapat dibagi dalam dua kelompok besar. Yaitu menggunakan konsep CO (Community Organizing) dan konsep CD (Community Development). Pengorganisasian masyarakat atau CO adalah pengembangan yang mengutamakan pembangunan kesadaran kritis dan penggalian potensi pengetahuan lokal masyarakat. Pengorganisasian masyarakat mengutamakan pengembangan masyarakat berdasarkan dialog atau musyawarah yang demokratis. Usulan komunitas merupakan sumber utama gagasan yang harus ditindaklanjuti secara kritis, sehingga partisipasi masyarakat dalam merencanakan, membuat keputusan dan melaksanakan program merupakan tonggak yang sangat penting.

Pengorganisasian masyarakat bergerak dengan cara menggalang masyarakat kedalam suatu organisasi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Suara dan kepentingan masyarakat lebih utama daripada kepentingan kaum elit. Pengorganisasian masyarakat juga memaklumi arti penting pembangunan sarana-sarana fisik yang dapat menunjang kemajuan masyarakat, namun titik tekan pembangunan itu ialah pengembangan kesadaran masyarakat sehingga mampu mengelola potensi sumberdaya mereka.

Secara umum, metode yang dipergunakan dalam pengorganisasian masyarakat adalah penumbuhan kesadaran kritis, partisipasi aktif, pendidikan berkelanjutan, pembentukan dan penguatan pengorganisasian masyarakat. Semua itu bertujuan untuk melakukan transformasi sistem sosial yang dipandang menghisap masyarakat dan menindas (represif). Tujuan pokok pengorganisasian masyarakat adalah membentuk suatu tatanan masyarakat yang beradab dan berperikemanusiaan (civil society) yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis, adil, terbuka, berkesejahteraan ekonomis, politik dan budaya.

Tidak ada usaha yang mendustakan hasil, itulah kira kira kalimat yang tepat untuk menggambarkan sebuah perjalanan dalam fasilitasi terhadap peningkatan kapasitas perangkat desa secara mandiri disalah satu kecamatan yang tergolong progress kegiatanya paling lambat, pada hal kecamatan tersebut berada ditengah kota kabupaten, kecamatan tersebut merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Pulaulaut Utara, di mekarkan menjadai dua kecamatan yaitu Kecamatan Pulaulaut Utara dan Kecamatan Pulaulaut Sigam.

Di Kecamatan Pulaulaut Sigam terdiri dari delapan desa dengan kapasitas Perangkat desa yang beragam. Menghadapi kondisi tersebut dari Kecamatan tidak tinggal diam, Pak Satriansyah yang menjabat sebagai Kasie PPMDK Kecamatan mennyusun berbagai strategi agar progress kegiatan di kecamatannya tidak tertinggal lagi. Merubah keadaan tidak semudah membalikkan telapak tangan, mulai tahun 2019 sudah dirintis untuk memperbaiki keadaan tersebut. Diantaranya Koordinasi dengan Tim Pendamping Kecamatan yang terdiri dari Sekretaris Camat, Kasie yang ada di Kecamatan secara intens melakukan pendampingan ke desa, Koordinasi dengan TPP mulai dari tingkat Pendamping Lokal Desa sampai deangan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten, Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten dalam penyamaan persepsi tentamg kebijakan, Rapat koordinasi dengan Kades, sekretaris desa, paerangkat desa lainnya, usaha tersebut sampai tahun 2020 belum mendapatkan hasil yang diharapkan.

Evaluasi pendampingan dan pembinaan akhirnya dilakukan melalui diskusi Bersama dengan Tenaga Pendamping Profesional dalam rangka mendapatkan hasil yang optimal, dari hasil evaluasi tersebut kemudian diidentifikasi permasalahan yang terjadi penyebab keterlambatan pencairan dana diantaranya adalah masih adanya kemampuan yang beragam dari perangkat desa dalam penyusunan APBDesa, Pemahaman kepala Desa yang beragam dalam melakukan kepemimpinan di desanya, Belum optimal nya pelaksanaan evaluasi APBDes di kecamatan.

Dari hasil identifikasi tersebut dirumuskan strategi strategi pendampingan yaitu dilakukan rapat koordinasi sekretaris desa se kecamatan setiap dua bulan sekali untuk membahas evaluasi kegiatan dan Menyusun target capaian di bulan selanjutnya, Rapat koordinasi bertempat terkadang di kecamatan, terkadang di desa, cara tersebut disambut antusias oleh pemerintah desa dan cukup optimal dalam meningkatkan progress kegiatan, terutama untuk desa desa yang perangkat desanya sudah mampu dalam mengorganisir kegiatan didesanya. Desa desa tersebut progresnya mulai naik dengan signifikan dan yang lebih membanggakan ada desa yang mendapatkan alokasi kinerja selama dua tahun berturut turut. Cara yang kedua yaitu dengan koordinasi secara intens dengan tim kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten dalam rangka menyamakan persepsi terkait kebijakan yang akan di laksanakan di desa sehingga desa mendapatkan informasi yang tepat.

Cara yang ketiga adalah bagi desa-desa yang perangkat desa nya masih belum bisa dilakukan pembinaan dengan cara semua sekdes dan kaur keuangan mendatangi desa tersebut Bersama Kasie PPMDK, tenaga Pendamping Profesional, untuk belajar bersama dalam Menyusun APBDes dan kegiatan lainnya, pada saat kegiatan tersebut akhirnya terlihat kenapa terjadi keterlambatan disebabkan oleh adanya ego kepentingan elit desa sehingga perangkat desanya belum bisa secara leluasa dalam penyusunan APBDesa.

Adanya keinginan masyarakat untuk memasukkan kegiatan tanpa mau tahu aturan yang ada, disitulah kemampuan fasilitasi diuji tanpa menimbulkan keributan, untuk itu kalau sudah terjadi seperti itu dari desa lain yang hadir disitu diberi kesempatan untuk berbicara menyampaikan apa yang sudah dilakukan didesanya sehingga best practice desa tersebut bisa ditiru oleh desa lain yang masih belum bisa, berbagi pengalaman tidak hanya satu desa yang menyampaikan pengalaman tapi beberapa desa dengan kasus yang sama, jadi mulai dari berbagi ilmu, berbagi pengalaman terjadi diforum itu, desa yang belum bisa mau berubah untuk bisa tanpa merasa tersinggung dengan metode pembelajaran tersebut, karena forum itu suasananya di buat santai tapi serius, ada rasa kebersamaan sebagai bagian dari kecamatan itu yang selalu ditanamkan oleh Kasie PPMDK dalam setiap pertemuan.

Jadi dalam forum tersebut tidak ada yang merasa paling bisa, tidak ada guru dan murid, prinsipnya belajar Bersama dalam mencapai tujuan. Hal tersebut dilakukan berkali kali sampai desa yang belum bisa menjadi bisa. Cara tersebut ternyata berhasil dalam mengantarkan desa untuk mengejar ketertinggalan dalam progress kegiatan. Selain itu kunjungan ke desa secara intens oleh Kasie PPMDK Bersama Tim Pendamping Kecamatan lainnya sangat membantu desa dalam menyelesaikan permasalahannya. Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kegiatan Langkah strategis yang dilakukan oleh Tim Pendamping Kecamatan melakukan kunjungan lapangan untuk memonitoring kegiatan dilapangan baik dari sisi pelaksanaan dan pelaporan, juga adanya penjadwalan kegiatan di desa oleh kecamatan agar memudahkan desa dalam melaksanakan kegiatan.

Pengendalian kegiatan dalam pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh kecamatan adalah adanya rekomendasi pencairan dana mengacu pada kebutuhan dana dalam satu minggu sehingga penggunaan dana masih bisa dikendalikan, serta memudahkan desa dalam pelaksanaan kegiatan dan dalam pelaksanaan akuntabilitas cukup bisa membantu desa dalam melaksanakan prinsip tersbebut. Konsisten terhadap satu kesepakatan adalah salah satu kunci dalam proses ini, karena sekali saja tidak konsisten dengan kesepakatan akan berdampak luar biasa.

Pengorganisasian perangkat desa yang dilakukan secara sederhana, partisipatif, praktis, secara terbuka ternyata lebih efektif hasilnya dibanding pelatihan formal terbukti dengan tumbuhnya kesadaran diri dari perangkat desa untuk meningkatkan kapasitas dirinya, ini semua berkat kemauan dan kemampuan mengorganisir pemerintah desa dari seorang Kasie PPMDK Pak Satriansyah perlu diapresiasi, dalam jangka waktu dua tahun mampu membawa kecamatan Pulaulaut Sigam menjadi kecamatan yang progresnya paling cepat dibandingkan kecamatan lainnya.

Bekerja bersama masyarakat sejatinya adalah proses pengorganisasian pikiran, pengetahuan dan mengumpulkan kembali apa yang pernah dan dimiliki masyarakat dalam menguasai, mengelola, dan melindungi ruang kehidupannya. Jelas tidak seperti membalikan telapak tangan. Karena itu, tidak ada pilihan lain, kerja mengorganisir dan memberdayakan masyarakat dengan segala dinamika dan tantangannya harus dipahami dengan baik.

Tidak ada potensi yang tidak dapat dikembangkan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan semua tergantung kemauan dan kemampuan mengelola masalah tersebut, dimana ada kemauan disitu pasti ada jalan. Kerja kerja pemberdayaan selalu penuh dinamika tergantung bagaimana mengelola dinamika dan perbedaan tersebut menjadi suatu kekuatan untuk menyelesaikan semua permasalahan. Tidak ada usaha yang mendustakan hasil, apabila diikuti dengan kemauan, keikhlasan dan kerja keras.

Peningkatan kapasitas secara mandiri tetap harus dilanjutkan, evaluasi kegiatan pendampingan tetap harus dilakukan agar apa yang sudah dilakukan tidak menurun lagi hasilnya. Kebijakan yang konsisten juga sangat perlu diperhatikan oleh pemangku kepentingan agar irama pembelajaran dan kerja perangkat desa terjaga, kepercayaan penuh dari pemangku kepentingan terhadap kecamatan masih perlu ditingkatkan, agar pemerintah kecamatan tidak ada keraguan dalam melaksanakan tugas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama tercapai.



Penulis: Riningsih (TAPM Kabupaten Kotabaru)

Posting Komentar

0 Komentar