Dengan
belajar dari sejarah, akan membuat suatu negara menjadi lebih maju, minimal
akan memancing kita secara personal untuk berpikiran lebih maju, caranya ada
bermacam-macam misalkan dengan datang langsung ke suatu negara lain untuk
melihat ragam budaya bangsa yang berada di negara tersebut, yang tentunya butuh
biaya mahal, atau dengan membaca buku sejarah, tentunya ini tidak menyenangkan
untuk yang tidak hobi membaca, atau dapat dengan cara yang lebih menyenangkan,
misalkan dengan melihat budaya suatu bangsa dengan media film yang berasal dari
negara tersebut, sehingga dapat memberikan gambaran kepada kita, bagaimana
sebuah Bangsa berproses, melalui sejarah dan budayanya, karena budaya
menunjukan suatu Bangsa.
Misalkan
kita belajar dari sejarah bangsa Jepang, jaman dulu sebutan untuk bangsa Jepang
adalah sebagai bangsa Kate, seperti kita ketahui ayam Kate adalah ayam kerdil
yang untuk gambaran bangsa manusia dianggap memiliki postur tubuh yang tidak
sempurna, kalau kita ingat film Oshin, yang pertama kali tayang di TVRI
November 1986 hingga November 1987, masih segar dalam ingatan Penulis,
bagaimana perasaan Penulis terbawa emosi dalam merasakan penderitaan orang yang
tidak berdaya, akibat kemiskinan, kelaparan, imbas dari rasa lapar, akibat
kondisi alam dan juga spirit atau semangat untuk bertahan hidup dan berjuang
untuk kehidupan yang lebih baik, lebih maju.
Seiring
perjalanan waktu dengan kemajuan cara berfikirnya, bangsa Jepang mulai
mengembangkan teknologi untuk mejawab tantangan kondisi negaranya, diantaranya
adalah memajuan bidang infrastruktur, bidang Pertanian dan bidang Kelautannya,
sehingga dapat kita melihat sekarang bagaimana pembangunan bidang infrastruktur
baik gedung, jalan, penunjang sarana prasarana pertanian, maupun kemaritiman,
dapat meningkatkan kesejahteraan orang Jepang menjadi lebih baik, postur tubuh
rata-rata orang Jepang menjadi lebih baik, orang tidak lagi mengatakan mereka
bangsa Kate, meskipun sampai sekarang, mereka masih dihadapkan dengan kondisi
alam yang sama, tetap berada diatas lempengan vulkanik dan masih sering
mengalami terjadinya gempa, dan masih merasakan dinginnya salju saat musim
dingin tiba, dibandingkan dengan saat kita melihat kondisi yang dirasakan Oshin
dalam kisah film Oshin tersebut.
Dari
awal tulisan, Penulis bermaksud mengajak Pembaca untuk melihat gambaran besar
yang menjadi musuh dari semua bangsa yaitu, Ketidakberdayaan akibat kemiskinan,
yang dapat mengakibatkan Kebodohan, yang jika tidak segera ditangani secara
benar, akan menjadi musuh bangsa kita, bangsa Indonesia di masa yang akan
datang, Penulis masih mengingat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
Negara yang terdiri dari sekumpulan suku bangsa, yang menyatakan tekat bersama
untuk bersatu, tekat untuk membentuk satu bangsa, yang diikrarkan pada tanggal
28 Oktober 1928, sehingga Bangsa ini menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan Penulis sangat yakin bahwa Negara yang tidak maju akan
tertinggal dalam kancah pergaulan ditingkat internasional yang berakibat kepada
turunnya Kedaulatan bangsa dari sebuah Negara itu sendiri.
Peraturan
Presiden Nomor 104 Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29
November 2021, tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 tentang Anggaran
Pendapatan Belanja Negara terkait penyaluran Dana Desa, khususnya pada pasal 5
ayat (4) huruf b terkait pengaturan penggunaan Dana Desa yaitu paling sedikit
20% Penggunaan Dana Desa digunakan untuk Program Ketahanan Pangan Nabati dan
Hewani, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan
Dana Desa Pasal 34 ayat (2), bahwa Pemerintah Desa menganggarkan kegiatan
Ketahanan Pangan dan hewani sesuai dengan karakteristik dan potensi Desa.
Program
Ketahanan Pangan dan hewani itu sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah termasuk dalam kategori priotitas yang
diarahkan sebagai bagian program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
dalam rangka untuk mewujudkan SDGs ke-2 yaitu Desa tanpa kelaparan, artinya
bahaya akibat kelaparan sudah dirasakan oleh Pemerintah Republik Indonesia,
yang harus segera dicegah dan diatasi sesegera mungkin mulai dari sekarang,
karena jika tidak, akan berimbas kepada ketidakberdayaan masyarakat, dapat
mengganggu kesehatan, dan dapat menyebabkan kebodohan akibat kurangnya
kesempatan untuk belajar karena sakit, yang dapat berimbas pada lemahnya
sendi-sendi ekonomi bangsa, dan akan sangat fatal akibatnya karena menghambat
usaha negara untuk dapat menjadi negara yang lebih maju.
Desa
Pongkar terletak di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan
Riau, adalah sebuah desa dengan mayoritas penduduknya adalah suku bangsa
melayu, dengan kondisi wilayah sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka dan
Kabupaten Meranti provinsi Riau, sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan
Pamak, sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Darussalam dan Kelurahan Pasir
Panjang, sedangkan di sebelah Timur berbatasan dengan negara tetangga, yaitu
Selat Malaka dan Perbatasan Singapura.
Sebagaimana
Penulis ketahui, mayoritas mata pencaharian penduduk Desa Pongkar adalah
nelayan yang mencari ikan dengan alat tangkap tradisional atau sederhana, dan
dapat dikategorikan sebagai nelayan pinggiran akibat tak dapat berlayar ke
tengah laut, di karenakan sempitnya wilayah laut untuk dijadikan area menangkap
ikan, penyebabnya adalah karena terlalu dekatnya perbatasan antara dua negara
tetangga, sehingga berakibat kurangnya hasil tangkapan ikan oleh para nelayan,
tentu saja dengan kurangnya hasil tangkapan ikan oleh para nelayan, menyebabkan
tidak terpenuhinya kesejahteraan keluarga karena tidak mampu mencukupi
kebutuhan dasar hidup yang dipengaruhi turunnya daya beli akibat lemahnya
ekonomi keluarga.
Berdasarkan
tiga regulasi berupa Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan dan
Peraturan Menteri Desa PDTT, yang memuat tentang Ketahanan Pangan Desa, dapat
kita ketahui bersama bahwa Ketahanan Pangan Desa adalah kemampuan suatu Desa
atau komunitas Desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri
dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas,
serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan, hal ini mencakup produksi,
distribusi, dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya-upaya untuk
membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat lokal, yang harapannya
dengan Ketahanan Pangan Desa diharapkan dapat berperan serta dalam memberantas
ketidakberdayaan masyarakat akibat kemiskinan, juga diharapkan dapat membantu
dalam menurunkan angka Stunting di Desa, sehingga Desa berdaulat secara ekonomi
yang berimbas kepada kekuatan kedaulatan ekonomi Bangsa khususnya bangsa
Indonesia.
Dalam
hal ini Penulis lebih fokus kepada bahasan, yang dimaksud dengan komunitas Desa
adalah kelompok-kelompok masyarakat yang berada di Desa, misalkan Kelompok
petani atau pekebun, kelompok nelayan, kelompok peternak, kelompok perikanan
darat atau laut dan kelompok masyarakat lainnya yang berada di Desa, yang usaha
kelompoknya dapat dimasukkan dalam kategori upaya peningkatan Ketahanan Pangan
di Desa.
Dalam
usaha mensukseskan Ketahanan Pangan Desa, tentu saja ada hal-hal penting yang
harus diperhatikan dan dipertimbangkan, misal kondisi iklim, ketersediaan air,
keberadaan sumber daya alam, sumber daya manusia, faktor sosial dan ekonomi
seperti kemiskinan, akses terhadap modal, dan pendidikan dengan harapan,
Program Ketahanan Pangan dapat termanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran,
dan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sumber
daya manusia yang dimaksud oleh Penulis dalam hal ini adalah kondisi kelompok
masyarakat yang akan dibantu oleh pemerintah Desa dengan sumber anggaran dari
Dana Desa guna meningkatkan usaha kelompoknya, dengan cara pemberian modal
usaha kelompok, pelatihan dan pendampingan oleh dinas terkait, guna memastikan
kegiatan kelompok tersebut dapat berjalan dan berhasil dengan baik, dengan
harapan kedepannya kelompok masyarakat yang sudah dibantu dengan Dana Desa
Program Ketahanan Pangan Desa di tahun berjalan, seterusnya dapat berkembang
secara mandiri, sehingga tidak lagi bergantung kepada pemerintah Desa, sehingga
anggaran Dana Desa tahun kedepannya dapat digunakan untuk meningkatkan
kesejahteraan kelompok lainnya, dengan demikian Masyarakat desa dapat terhindar
dari bahaya kelaparan sesuai SDGs nomor 2 yaitu mewujudkan Desa tanpa
Kelaparan, yang akhirnya kesenjangan sosial ekonomi masyarakat dapat terkikis
sedikit demi sedikit, sesuai SDGs Desa Nomor 8 yang dimaksudkan untuk mencapai
pertumbuhan ekonomi yang disertai pemerataan hasil pembangunan dengan cara
menciptakan lapangan kerja yang layak, serta membuka peluang ekonomi baru bagi
semua warga Desa.
Ketahanan
Pangan Desa di Desa Pongkar, termuat dalam hasil pencermatan RPJMDes nomor 1
Tahun 2017, yang dimasukkan RKPDes nomor 7 Tahun 2021 dan dianggarkan melalui
APBDes nomor 1 Tahun 2022, berupa usulan dari Kelompok Tani Pesisir Pulau
Terluar, yang dibentuk dan ditetapkan didalam Berita Acara Musyawarah Desa pada
hari minggu tanggal 24 Januari 2021, dibawah bimbingan Penyuluh Pertanian
Lapangan wilayah kerja Desa Pongkar Kecamatan Tebing.
Pada
awal pembentukan jumlah anggota dan pengurus Kelompok Tani Pesisir Pulau
Terluar terdiri dari 15 orang, terdaftar dalam Keputusan Menteri Hukum Dan Hak
Asasi Manusia RI dengan nomor AHU-0010152.AH.01.07.TAHUN 2021, dengan usulan
yang diajukan oleh ketua Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar yang sebenarnya
identitas ketua kelompok itu sendiri adalah nelayan.
Yang
menjadi dasar pemikiran Ketua Kelompok mengusulkan usulan kegiatan Ketahanan
Pangan ayam pedaging adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi nelayan
yang hasil usahanya adalah musiman, artinya saat musim ikan, mereka kelaut,
saat tidak musim, ada pendapatan lainnya untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup
sehari-hari, sehingga tidak heran jika dalam Kelompok Tani Pesisir Pulau
Terluar terdapat anggota kelompok beridentitas selain mata pencaharian nelayan,
ada anggota dengan mata pencaharian petani dan juga ada anggota dengan mata
pencaharian perikanan darat, maksud dari usulan itu gunanya adalah untuk
bekerjasama dalam mengatasi kelemahan dari masing-masing profesi anggota, misal
saat musim ikan, yang berprofesi nelayan akan kelaut tanpa kuatir terjadi
masalah dengan usaha tambahan kelompok mereka yang berusaha dibidang pertanian
ataupun peternakan karena mereka saling bantu untuk menutupi kelemahan
masing-masing. Hal ini sudah mereka praktekan dan terbukti tidak ada masalah.
Dalam
kegiatan Ketahanan Pangan Desa yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun Anggaran
2022, kegiatan yang diusulkan dari Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar adalah
kegiatan pembuatan Kandang ayam, bibit ayam pedaging 1500 ekor, lengkap dengan
obat, vaksin dan kelengkapan penunjang untuk beternak ayam pedaging senilai
total anggaran yang diusulkan sejumlah Rp126.359.175,- dengan catatan untuk
bibit ayam pedaging 1500 ekor, lengkap pakan, obat, upah pemeliharaan, sarana
penunjang dan vaksin saja senilai kisaran Rp44.000.000,- dengan pendapatan
brutto rata- rata Rp66.000.000,- per siklus setelah dipotong modal pembelian
bibit baru, pakan, obat, vaksin dan upah kerja selama periode satu siklus,
masih didapatkan sisa bersih Rp5.000.000,- yang dibagikan kepada anggota
kelompok yang mendapatkan giliran memelihara ayam pedaging pada bulan itu.
Dalam
satu siklus pembesaran ayam hingga panen, masing-masing mendapat tambahan
Rp500.000,- per orang, hingga saat ini kegiatan sudah berjalan dengan baik
selama 8 kali siklus tanpa meminta bantuan tambahan dari Dana Desa Tahun
Anggaran 2023, artinya Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar sudah berhasil
melaksanakan apa yang mejadi tujuan dari tiga regulasi yang sudah Penulis
paparkan di atas.
Sebagai
catatan, Sistim kerja satu Siklus pemeliharaan, pembesaran sampai panen, selama
21 hari, maksimal 30 hari bergiliran dengan masa istirahat kandang 1 bulan 5
hari, bertujuan untuk pembersihan kandang, pembasmian hama dan penyakit ayam
pasca panen terdiri dari 10 orang anggota dalam satu kelompok, di siklus
berikutnya akan dikerjakan oleh 10 orang anggota dari daftar tunggu atau
antrian kelompok berikutnya.
Jumlah
anggota Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar hingga saat ini, bulan September
2023 dari data yang berhasil Penulis kumpulkan dan sudah terdaftar dalam
lampiran SK Kades nomor 46 tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 02 Desember 2022,
anggota kelompok sudah mencapai 71 orang, terdiri dari 1 kelompok perikanan
yang terdiri dari 10 orang anggota, 3 kelompok Petani sayur 31 orang, dan 3
Kelompok terdiri dari 30 orang Peternak ayam pedaging.
Saat ini
Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar yang berusaha dibidang peternakan ayam
pedaging sudah membuat kandang ke dua dengan cara swadaya, untuk Bibit ayam,
pakan, obat, upah dan vaksin beserta alat penunjang sudah dianggarkan dari Dana
Desa TA 2023, untuk Kandang yang ke tiga, direncanakan menggunakan dana bantuan
CSR Perusahaan tambang granit yang berada di wilayah Desa Pongkar yaitu PT
Pasific, sehingga kelompok Ketahanan Pangan kegiatan ayam pedaging tidak perlu
menunggu giliran atau siklus yang terlalu lama, sehingga pendapatan kelompok
akan menjadi lebih banyak karena tidak lagi menunggu giliran waktu siklus yang
terlalu lama.
Mengingat
keberhasilan kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar dalam Ketahanan Pangan Desa,
dan masih banyak kelompok yang belum terdanai, maka mewakili masyarakat
Desanya, Kepala Desa Pongkar Bpk. ABD Jamal sangat menyambut positif wacana
besaran Dana Desa sebesar Rp.5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupaiah) per desa,
berarti harapan Kelompok-kelompok lain yang ada didalam daftar tunggu akan
mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk dapat segera didanai dengan Dana
Desa Tahun anggaran 2024.
Keberhasilan
ini menurut Kepala Desa Pongkar dan Kelompok-kelompok masyarakat desa, tentu
saja tidak terlepas dari usaha pendampingan oleh Tenaga Pendamping dari P3MD
Kementerian desa PDTT yang berada di wilayah Desa Pongkar, yang secara
berjenjang dengan tidak kenal lelah dalam mensosialisasikan regulasi dan tidak
lupa selalu mendampingi desa untuk berkoordinasi dengan dinas terkait Kabupaten
Karimun.
Sampai
disini yang dapat Penulis sajikan, semoga artikel ini membawa manfaat untuk
kita bersama dalam usaha membangun Desa, membangun Indonesia. Saran, masukan,
kritikan yang membangun sangat Penulis harapkan, supaya dapat menambah wawasan
Penulis agar dapat mempersembahkan sebuah artikel berupa tulisan yang lebih
baik, dimasa yang akan datang.
Penulis: Guntur Hindarto (TAPM Kabupaten Karimun)
0 Komentar