Di Batas Negara Menjaga Kedaulatan Ekonomi Bangsa

 


Dengan belajar dari sejarah, akan membuat suatu negara menjadi lebih maju, minimal akan memancing kita secara personal untuk berpikiran lebih maju, caranya ada bermacam-macam misalkan dengan datang langsung ke suatu negara lain untuk melihat ragam budaya bangsa yang berada di negara tersebut, yang tentunya butuh biaya mahal, atau dengan membaca buku sejarah, tentunya ini tidak menyenangkan untuk yang tidak hobi membaca, atau dapat dengan cara yang lebih menyenangkan, misalkan dengan melihat budaya suatu bangsa dengan media film yang berasal dari negara tersebut, sehingga dapat memberikan gambaran kepada kita, bagaimana sebuah Bangsa berproses, melalui sejarah dan budayanya, karena budaya menunjukan suatu Bangsa.

Misalkan kita belajar dari sejarah bangsa Jepang, jaman dulu sebutan untuk bangsa Jepang adalah sebagai bangsa Kate, seperti kita ketahui ayam Kate adalah ayam kerdil yang untuk gambaran bangsa manusia dianggap memiliki postur tubuh yang tidak sempurna, kalau kita ingat film Oshin, yang pertama kali tayang di TVRI November 1986 hingga November 1987, masih segar dalam ingatan Penulis, bagaimana perasaan Penulis terbawa emosi dalam merasakan penderitaan orang yang tidak berdaya, akibat kemiskinan, kelaparan, imbas dari rasa lapar, akibat kondisi alam dan juga spirit atau semangat untuk bertahan hidup dan berjuang untuk kehidupan yang lebih baik, lebih maju.

Seiring perjalanan waktu dengan kemajuan cara berfikirnya, bangsa Jepang mulai mengembangkan teknologi untuk mejawab tantangan kondisi negaranya, diantaranya adalah memajuan bidang infrastruktur, bidang Pertanian dan bidang Kelautannya, sehingga dapat kita melihat sekarang bagaimana pembangunan bidang infrastruktur baik gedung, jalan, penunjang sarana prasarana pertanian, maupun kemaritiman, dapat meningkatkan kesejahteraan orang Jepang menjadi lebih baik, postur tubuh rata-rata orang Jepang menjadi lebih baik, orang tidak lagi mengatakan mereka bangsa Kate, meskipun sampai sekarang, mereka masih dihadapkan dengan kondisi alam yang sama, tetap berada diatas lempengan vulkanik dan masih sering mengalami terjadinya gempa, dan masih merasakan dinginnya salju saat musim dingin tiba, dibandingkan dengan saat kita melihat kondisi yang dirasakan Oshin dalam kisah film Oshin tersebut.

Dari awal tulisan, Penulis bermaksud mengajak Pembaca untuk melihat gambaran besar yang menjadi musuh dari semua bangsa yaitu, Ketidakberdayaan akibat kemiskinan, yang dapat mengakibatkan Kebodohan, yang jika tidak segera ditangani secara benar, akan menjadi musuh bangsa kita, bangsa Indonesia di masa yang akan datang, Penulis masih mengingat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang terdiri dari sekumpulan suku bangsa, yang menyatakan tekat bersama untuk bersatu, tekat untuk membentuk satu bangsa, yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928, sehingga Bangsa ini menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Penulis sangat yakin bahwa Negara yang tidak maju akan tertinggal dalam kancah pergaulan ditingkat internasional yang berakibat kepada turunnya Kedaulatan bangsa dari sebuah Negara itu sendiri.

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2021, tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara terkait penyaluran Dana Desa, khususnya pada pasal 5 ayat (4) huruf b terkait pengaturan penggunaan Dana Desa yaitu paling sedikit 20% Penggunaan Dana Desa digunakan untuk Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 34 ayat (2), bahwa Pemerintah Desa menganggarkan kegiatan Ketahanan Pangan dan hewani sesuai dengan karakteristik dan potensi Desa.

Program Ketahanan Pangan dan hewani itu sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah termasuk dalam kategori priotitas yang diarahkan sebagai bagian program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa dalam rangka untuk mewujudkan SDGs ke-2 yaitu Desa tanpa kelaparan, artinya bahaya akibat kelaparan sudah dirasakan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang harus segera dicegah dan diatasi sesegera mungkin mulai dari sekarang, karena jika tidak, akan berimbas kepada ketidakberdayaan masyarakat, dapat mengganggu kesehatan, dan dapat menyebabkan kebodohan akibat kurangnya kesempatan untuk belajar karena sakit, yang dapat berimbas pada lemahnya sendi-sendi ekonomi bangsa, dan akan sangat fatal akibatnya karena menghambat usaha negara untuk dapat menjadi negara yang lebih maju.

Desa Pongkar terletak di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, adalah sebuah desa dengan mayoritas penduduknya adalah suku bangsa melayu, dengan kondisi wilayah sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka dan Kabupaten Meranti provinsi Riau, sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Pamak, sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Darussalam dan Kelurahan Pasir Panjang, sedangkan di sebelah Timur berbatasan dengan negara tetangga, yaitu Selat Malaka dan Perbatasan Singapura.

Sebagaimana Penulis ketahui, mayoritas mata pencaharian penduduk Desa Pongkar adalah nelayan yang mencari ikan dengan alat tangkap tradisional atau sederhana, dan dapat dikategorikan sebagai nelayan pinggiran akibat tak dapat berlayar ke tengah laut, di karenakan sempitnya wilayah laut untuk dijadikan area menangkap ikan, penyebabnya adalah karena terlalu dekatnya perbatasan antara dua negara tetangga, sehingga berakibat kurangnya hasil tangkapan ikan oleh para nelayan, tentu saja dengan kurangnya hasil tangkapan ikan oleh para nelayan, menyebabkan tidak terpenuhinya kesejahteraan keluarga karena tidak mampu mencukupi kebutuhan dasar hidup yang dipengaruhi turunnya daya beli akibat lemahnya ekonomi keluarga.

Berdasarkan tiga regulasi berupa Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Desa PDTT, yang memuat tentang Ketahanan Pangan Desa, dapat kita ketahui bersama bahwa Ketahanan Pangan Desa adalah kemampuan suatu Desa atau komunitas Desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan, hal ini mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya-upaya untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat lokal, yang harapannya dengan Ketahanan Pangan Desa diharapkan dapat berperan serta dalam memberantas ketidakberdayaan masyarakat akibat kemiskinan, juga diharapkan dapat membantu dalam menurunkan angka Stunting di Desa, sehingga Desa berdaulat secara ekonomi yang berimbas kepada kekuatan kedaulatan ekonomi Bangsa khususnya bangsa Indonesia.

Dalam hal ini Penulis lebih fokus kepada bahasan, yang dimaksud dengan komunitas Desa adalah kelompok-kelompok masyarakat yang berada di Desa, misalkan Kelompok petani atau pekebun, kelompok nelayan, kelompok peternak, kelompok perikanan darat atau laut dan kelompok masyarakat lainnya yang berada di Desa, yang usaha kelompoknya dapat dimasukkan dalam kategori upaya peningkatan Ketahanan Pangan di Desa.

Dalam usaha mensukseskan Ketahanan Pangan Desa, tentu saja ada hal-hal penting yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan, misal kondisi iklim, ketersediaan air, keberadaan sumber daya alam, sumber daya manusia, faktor sosial dan ekonomi seperti kemiskinan, akses terhadap modal, dan pendidikan dengan harapan, Program Ketahanan Pangan dapat termanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran, dan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sumber daya manusia yang dimaksud oleh Penulis dalam hal ini adalah kondisi kelompok masyarakat yang akan dibantu oleh pemerintah Desa dengan sumber anggaran dari Dana Desa guna meningkatkan usaha kelompoknya, dengan cara pemberian modal usaha kelompok, pelatihan dan pendampingan oleh dinas terkait, guna memastikan kegiatan kelompok tersebut dapat berjalan dan berhasil dengan baik, dengan harapan kedepannya kelompok masyarakat yang sudah dibantu dengan Dana Desa Program Ketahanan Pangan Desa di tahun berjalan, seterusnya dapat berkembang secara mandiri, sehingga tidak lagi bergantung kepada pemerintah Desa, sehingga anggaran Dana Desa tahun kedepannya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok lainnya, dengan demikian Masyarakat desa dapat terhindar dari bahaya kelaparan sesuai SDGs nomor 2 yaitu mewujudkan Desa tanpa Kelaparan, yang akhirnya kesenjangan sosial ekonomi masyarakat dapat terkikis sedikit demi sedikit, sesuai SDGs Desa Nomor 8 yang dimaksudkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang disertai pemerataan hasil pembangunan dengan cara menciptakan lapangan kerja yang layak, serta membuka peluang ekonomi baru bagi semua warga Desa.

Ketahanan Pangan Desa di Desa Pongkar, termuat dalam hasil pencermatan RPJMDes nomor 1 Tahun 2017, yang dimasukkan RKPDes nomor 7 Tahun 2021 dan dianggarkan melalui APBDes nomor 1 Tahun 2022, berupa usulan dari Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar, yang dibentuk dan ditetapkan didalam Berita Acara Musyawarah Desa pada hari minggu tanggal 24 Januari 2021, dibawah bimbingan Penyuluh Pertanian Lapangan wilayah kerja Desa Pongkar Kecamatan Tebing.

Pada awal pembentukan jumlah anggota dan pengurus Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar terdiri dari 15 orang, terdaftar dalam Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor AHU-0010152.AH.01.07.TAHUN 2021, dengan usulan yang diajukan oleh ketua Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar yang sebenarnya identitas ketua kelompok itu sendiri adalah nelayan.

Yang menjadi dasar pemikiran Ketua Kelompok mengusulkan usulan kegiatan Ketahanan Pangan ayam pedaging adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi nelayan yang hasil usahanya adalah musiman, artinya saat musim ikan, mereka kelaut, saat tidak musim, ada pendapatan lainnya untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup sehari-hari, sehingga tidak heran jika dalam Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar terdapat anggota kelompok beridentitas selain mata pencaharian nelayan, ada anggota dengan mata pencaharian petani dan juga ada anggota dengan mata pencaharian perikanan darat, maksud dari usulan itu gunanya adalah untuk bekerjasama dalam mengatasi kelemahan dari masing-masing profesi anggota, misal saat musim ikan, yang berprofesi nelayan akan kelaut tanpa kuatir terjadi masalah dengan usaha tambahan kelompok mereka yang berusaha dibidang pertanian ataupun peternakan karena mereka saling bantu untuk menutupi kelemahan masing-masing. Hal ini sudah mereka praktekan dan terbukti tidak ada masalah.

Dalam kegiatan Ketahanan Pangan Desa yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022, kegiatan yang diusulkan dari Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar adalah kegiatan pembuatan Kandang ayam, bibit ayam pedaging 1500 ekor, lengkap dengan obat, vaksin dan kelengkapan penunjang untuk beternak ayam pedaging senilai total anggaran yang diusulkan sejumlah Rp126.359.175,- dengan catatan untuk bibit ayam pedaging 1500 ekor, lengkap pakan, obat, upah pemeliharaan, sarana penunjang dan vaksin saja senilai kisaran Rp44.000.000,- dengan pendapatan brutto rata- rata Rp66.000.000,- per siklus setelah dipotong modal pembelian bibit baru, pakan, obat, vaksin dan upah kerja selama periode satu siklus, masih didapatkan sisa bersih Rp5.000.000,- yang dibagikan kepada anggota kelompok yang mendapatkan giliran memelihara ayam pedaging pada bulan itu.

Dalam satu siklus pembesaran ayam hingga panen, masing-masing mendapat tambahan Rp500.000,- per orang, hingga saat ini kegiatan sudah berjalan dengan baik selama 8 kali siklus tanpa meminta bantuan tambahan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, artinya Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar sudah berhasil melaksanakan apa yang mejadi tujuan dari tiga regulasi yang sudah Penulis paparkan di atas.

Sebagai catatan, Sistim kerja satu Siklus pemeliharaan, pembesaran sampai panen, selama 21 hari, maksimal 30 hari bergiliran dengan masa istirahat kandang 1 bulan 5 hari, bertujuan untuk pembersihan kandang, pembasmian hama dan penyakit ayam pasca panen terdiri dari 10 orang anggota dalam satu kelompok, di siklus berikutnya akan dikerjakan oleh 10 orang anggota dari daftar tunggu atau antrian kelompok berikutnya.

Jumlah anggota Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar hingga saat ini, bulan September 2023 dari data yang berhasil Penulis kumpulkan dan sudah terdaftar dalam lampiran SK Kades nomor 46 tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 02 Desember 2022, anggota kelompok sudah mencapai 71 orang, terdiri dari 1 kelompok perikanan yang terdiri dari 10 orang anggota, 3 kelompok Petani sayur 31 orang, dan 3 Kelompok terdiri dari 30 orang Peternak ayam pedaging.

Saat ini Kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar yang berusaha dibidang peternakan ayam pedaging sudah membuat kandang ke dua dengan cara swadaya, untuk Bibit ayam, pakan, obat, upah dan vaksin beserta alat penunjang sudah dianggarkan dari Dana Desa TA 2023, untuk Kandang yang ke tiga, direncanakan menggunakan dana bantuan CSR Perusahaan tambang granit yang berada di wilayah Desa Pongkar yaitu PT Pasific, sehingga kelompok Ketahanan Pangan kegiatan ayam pedaging tidak perlu menunggu giliran atau siklus yang terlalu lama, sehingga pendapatan kelompok akan menjadi lebih banyak karena tidak lagi menunggu giliran waktu siklus yang terlalu lama.

Mengingat keberhasilan kelompok Tani Pesisir Pulau Terluar dalam Ketahanan Pangan Desa, dan masih banyak kelompok yang belum terdanai, maka mewakili masyarakat Desanya, Kepala Desa Pongkar Bpk. ABD Jamal sangat menyambut positif wacana besaran Dana Desa sebesar Rp.5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupaiah) per desa, berarti harapan Kelompok-kelompok lain yang ada didalam daftar tunggu akan mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk dapat segera didanai dengan Dana Desa Tahun anggaran 2024.

Keberhasilan ini menurut Kepala Desa Pongkar dan Kelompok-kelompok masyarakat desa, tentu saja tidak terlepas dari usaha pendampingan oleh Tenaga Pendamping dari P3MD Kementerian desa PDTT yang berada di wilayah Desa Pongkar, yang secara berjenjang dengan tidak kenal lelah dalam mensosialisasikan regulasi dan tidak lupa selalu mendampingi desa untuk berkoordinasi dengan dinas terkait Kabupaten Karimun.

Sampai disini yang dapat Penulis sajikan, semoga artikel ini membawa manfaat untuk kita bersama dalam usaha membangun Desa, membangun Indonesia. Saran, masukan, kritikan yang membangun sangat Penulis harapkan, supaya dapat menambah wawasan Penulis agar dapat mempersembahkan sebuah artikel berupa tulisan yang lebih baik, dimasa yang akan datang.



Penulis: Guntur Hindarto (TAPM Kabupaten Karimun)

Posting Komentar

0 Komentar