Perang Melawan Stuntung

 

Sejumlah anak tampak riang bermain kejar-kejaran di sudut lorong-lorong perkampungan. Sebagian yang lain tengah asyik bermain Ken Oh, (Senapan Bambu), dan yang lain asyik bermain Loit Hau (Cungkil Kayu). Ditengah keriuhan, ada wajah lusuh yang asyik sendirian di pojok, sebuah pondok yang berdaun pelepah, dan berdinding gewang.

Di kampung itu, terlihat aktifitas para petani sepulang menggarap kebunnya. Saling menyapa, tradisi kekerabatan masyarakat di desa itu. Desa Oelnasi, nama kampung itu. Terletak di Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Bertani menjadi harapan hidupnya. Walau rendahnya curah hujan, namun sedikit hasil pertanian musim ini ditambah peliharaan ternak, sudah cukup untuk penuhi kebutuhan hidup.

Kondisi pertanian dan peternakan di desa itu, bertahan dari tahun ke tahun. Kebutuhan terpenuhi, namun tetap saja menyimpan sejuta persoalan. Sanitasi yang buruk, asupan gizi yang kurang, serta rendahnya pemahaman masyarakat akan hidup bersih dan sehat, berandil pada tingginya angka balita stunting di kampung itu.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2022, menempati posisi teratas dengan angka balita stunting sebesar 35,3%. dari 34 provinsi di Indonesia. Tingginya angka balita stunting di NTT, memicu semangat para Tenaga Pendamping Professional (TPP), dan berkolaborasi dengan pemerintahan desa untuk menyatakan perang melawan stunting, dengan menjadi intervensi dana desa sebagai senjata ampuh penurunan angka stunting di tingkat desa.

Pernyataan perang melawan stunting, bukan sekedar selogan pengelola pemerintah desa. Sebagai bukti, keseriusan perang melawan stunting, Pemerintah Desa Oelnasi, pada tahun 2023 mengalokasikan dana khusus untuk stunting sebesar Rp. 334.500.000. Besarnya pagu anggaran tersbut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2022 sebesar Rp. 232.200.000. Ada senyum, di saat rapat. warga sangat berharap, uang sebanyak itu bisa menyelesaikan masalah Kesehatan, terutama stunting di desa kami, tutur seorang warga.

Intervensi dana desa, untuk menekan angka balita stunting masih menjadi program primadona di kalangan masyarakat desa. Adanya intervensi dana desa, berandil besar untuk menurunkan angka stunting pada skala local di tingkat pemerintahan Desa Oelnasi. Penurunan angka stunting di tingkat desa, turut berandil penurunan stunting di tingkat kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat. Hirarki berjenjang, dalam program penuntasan stunting berskala nasional menjadi harapan besar semua orang.

Stunting adalah kondisi dimana tinggi badan anak lebih pendek dari anak lain seusianya akibat kekurangan gizi yang berkepanjangan. Kondisi demikian menjadi momok yang menakutkan. Jika tidak di perangi maka stunting menjadi masalah bangsa yang pelik karena bersifat irreversible. Artinya, kondisi itu tidak dapat diperbaiki, terutama setelah anak mencapai usia dua tahun. Untuk itu, upaya pencegahan sebagai kunci utama dalam mengatasi stunting.

Upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi gizi, yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik merupakan kegiatan yang langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting dan umumnya diberikan oleh sektor kesehatan seperti asupan makanan, pencegahan infeksi, status gizi ibu, penyakit menular dan kesehatan lingkungan.

Sementara itu, intervensi sensitif merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting yang umumnya berada di luar kewenangan Kementerian Kesehatan. Dalam penanggulangan permasalahan gizi, intervensi sensitif memiliki kontribusi sebesar 70 persen sementara intervensi spesifik menyumbang sekitar 30 persennya. Selain dua hal tersebut, diperlukan juga faktor pendukung yang memungkinkan terjadinya penurunan stunting seperti komitmen politik dan kebijakan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor serta kapasitas untuk melaksanakan intervensi yang ada. Jika, tidak demkian, maka upaya penuntasan stunting terdengar menepuk sebelah tangan. Sebanyak apapun program yang diluncurkan, jika tidak mendapat dukungan lintas sector maka tidak memberikan hasil yang maksimal.

Pemerintah desa, bertanggungjawab untuk menekan angka balita stunting di desanya. Berarti, dana desa dapat digunakan untuk menanggulangi stunting. Untuk memastikan stunting menjadi isu prioritas dalam perencanaan di tingkat desa, kepala desa merekrut Kader Pembangunan Manusia (KPM). Kader Pembangunan Manusia merupakan kader masyarakat yang bertugas untuk memfasilitasi aksi konvergensi penurunan stunting di tingkat desa. Pengertian konvergensi intervensi pada sasaran adalah bahwa setiap ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, dan anak usia 0-23 bulan mendapatkan akses layanan atau intervensi yang diperlukan untuk penanganan stunting secara terintegrasi.

Kader Pembangunan Manusia mengajak peran serta atau partisipasi masyarakat dan lembaga dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pemantauan; serta berkoordinasi dengan pelaku program dan lembaga lainnya seperti bidan desa, petugas puskesmas lainnya (ahli gizi, perawat, sanitarian), guru PAUD dan aparat desa. Semua pihak di desa itu, turut berandil berdasarkan tugas, dan fungsinya masing-masing.

Intervensi dana desa, khusus stunting, telah berjalan baik. Bak gayung bersambut. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, harapan akan, penuruan angka balita stuting di desa Oelnasi dapat terwujud. Itulah program, kegagalan dan keberhasilan di perlukan alat ukur, untuk menakarnya.

Untuk menjawab dan mengetahui perkembangan kasus stunting dan capaian program pencegahan dan penanganan stunting di Desa Oelnasi, maka diperlukan analisis pengukuran balita sampai tingkat desa. Data balita stunting di Desa Oelnasi saat ini, adalah dari hasil pengukuran dan penimbangan Bulan Februari 2023. Jika dibandingkan dengan data hasil pengukuran dan penimbangan bulan Februari 2022.

Desa Oelnasi merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, terdata 174 KK miskin dari jumlah penduduk 3.086 jiwa. Dengan adanya intervensi dana desa, sehingga terjadi penurunan angka stunting di Desa Oelnasi, yakni, pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di tahun 2021 terdapat 8 balita yang mengalami stunting. Pada Tahun 2022, mengalami kenaikan yakni terdapat 10 balita stunting. Namun dengan adanya intervensi dana desa untuk menekan laju angka balita stunting maka, pada tahun 2023, yakni, 3 balita stunting. Dengan demikian, secara drastis terjadi penurunan angka stunting di desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Keberhasilan program penurunan angka balita stunting di desa Oelnasi, sebagai jawaban atas kerja keras yang sudah diprogramkan dengan baik.

Capaian keberhasilan penurunan angka balita stunting, tidak berhenti di situ. Masih ada fator lainnya yang senantiasa menjadi bagian yang tak terpisah dari stunting, yakni kemiskinan. Setelah di data, Desa Oelnasi terdapat 174 KK miskin. Kemiskinan turut memberikan andil dalam peningkatan angka stunting.

Miskin dapat diartikan sebagai sebuah ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya sendiri. Misalnya seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, hingga pakaian. Kemiskinan adalah indikator ketidakmampuan keluarga dalam mengatasi ekonomi untuk memperoleh kecukupan kebutuhan keluarga. Keluarga yang miskin memiliki kemampuan daya beli rendah sehingga sulit memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan dan lain-lain. Selain itu kemiskinan juga berdampak pada minimnya akses masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Oleh karena itu kemiskinan dianggap menjadi faktor penting penyebab terjadinya stunting pada balita. Rumah tangga yang miskin tidak dapat memenuhi asupan gizi untuk anaknya, sehingga anak berisiko menderita stunting.

Dengan kondisi seperti itu, berakibat tumbuh kembang anak menjadi terhambat sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang tidak berkualitas. Sumber daya manusia yang tidak berkualitas tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi sehingga terjerat dalam kemiskinan. Seperti itulah kira-kira gambaran mengenai stunting dan pusaran kemiskinan.

Stunting merupakan permasalahan yang bukan hanya jadi tanggung jawab satu sektor saja, tetapi seluruh elemen negara wajib melakukan penanggulangan stunting baik pencegahan maupun penanganan dampaknya. Pemerintah Kabupaten Kupang harus melakukan kebijakan intervensi spesifik berupa pemenuhan dan pemantauan gizi bagi ibu hamil dan balita, pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri dan ibu hamil serta pelayanan kesehatan lainnya seperti pelayanan imunisasi, begitu juga intervensi sensitif telah dilakukan berupa penanganan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), pengadaan air bersih dan kelayakan sanitasi, serta bantuan lainnya.

Namun, kegiatan tersebut akan terlaksana dengan baik jika seluruh lapisan masyarakat juga ikut aktif berpartisipasi. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu mengarahkan masyarakat untuk ikut aktif dalam mengawal gizi ibu dan bayi agar dapat menekan angka balita stunting. Dengan demikian para Tenaga Pendamping Professional (TPP), tetap mengawal program primadona, dengan komitmen melakukan pengawalan, menintervensi dana desa untuk stunting, karena Intervensi dana desa masih menjadi amunisi ampuh untuk menyatakan perang melawan stunting. Selamat berjuang para Tenaga Pendamping Professional (TPP) bersama AMIN. Desa Bisa.



Penulis: Rahmatia Hanafi (TPP Kupang NTT)

Posting Komentar

0 Komentar