Sembilan
Tahun sudah usia Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang hadir untuk
memuliakan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Berbagai
langkah dan kebijakan dikeluarkan setiap tahunnya oleh Kementrian Desa PDTT.
Kemendes merupakan kementerian yang membidangi urusan pembangunan desa dan
kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah
tertinggal, dan transmigrasi dan juga Kementrian yang mengeluarkan regulasi
terkait prioritas penggunaan dana desa.
Salah
satu langkah dan kebijakan tersebut adalah Padat Karya Tunai Desa atau lebih
dikenal dengan PKTD. Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan
masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif
dengan memanfaatkan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal
untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kemendesa
PDTT telah mengeluarkan Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang diatur
melalui Permendes No 8 Tahun 2022 dan Kementrian Keuangan telah menerbitkan
pula regulasi yang juga terkait penggunaan dana desa yaitu PMK No 201 tahun
2022. Salah satu yang dicantumkan adalah kegiatan didesa harus ada kegiatan
Padat Karya Tunai Desa dengan upah minimal 50% dari pagu anggaran setiap
kegiatan. Dan ketetapan aturan ini menjadi acuan penting bagi pemerintahan desa
sehingga desa menjadi desa yang tertib dan taat pada aturan.
Dengan
telah disalurkannya Dana Desa ke Pemerintahan Desa maka berbagai kegiatan yang
telah dimuat dalam APB Desa tahun tersebut harus segera dilaksanakan termasuk
kegiatan fisik seperti pembukaan jalan usaha tani yang harus menggunakan pola
PKTD dengan upah minimal 50%. Ketetapan upah inipun ikuti oleh salah satu desa
yang ada di Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung yaitu Desa atau
Nagari Pulasan.
Nagari
Pulasan merupakan salah satu nagari di Kecamatan Tanjung Gadang yang menjadi
nagari penghasil beras. Dalam rangka memaksimalkan hasil komuditas unggulan
inilah didalam APBNagari Pulasan banyak terdapat kegiatan pembukaan jalan usaha
tani. Untuk tahun 2023 ini ada tujuh kegiatan fisik yang terdiri dari enam
kegiatan merupakan pembukaan jalan usaha tani dan satu kegiatan merupakan
pembuatan saluran irigasi. Kegiatan-kegiatan ini dianggarkan oleh wali nagari
beserta BPN sesuai dengan permintaan dan kebutuhan masyarakat pulasan. Hal ini
sering disampaikan oleh Wali Nagari yang bernama Awardi didalam forum- forum
musyawarah.
“Kami
selaku pemerintahan Nagari akan selalu berusaha agar masyarakat kami bisa
memaksimalkan hasil pertanian, kita sama-sama tahu dan merasakan kesulitan
ketika kita memasuki waktu panen. Karna akses jalan menuju lokasi sawah-sawah
kita di nagari ini masih sulit dan belum bisa ditempuh oleh kendaraan roda dua,
maka setiap panen kita mengeluarkan biaya angkut gabah perkarung mencapai Rp
20.000 bahkan sampai Rp 30.000 jika sawah kita terletak agak jauh…” ujar Awardi
yang juga merupakan datuak atau niniak mamak di Nagari Pulasan.
Sepanjang
tahun 2023 ini dapat disampaikan bahwa jumlah dana desa untuk kegiatan yang
tujuh tersebut telah direalisasikan sebesar Rp Rp 524.473.000,00 dari pagu dana
desa tahun 2023 sebesar Rp 1.218.183.000,00 . sesuai dengan regulasi baik PMK
maupun permendes yang mengatur penggunaan dana desa tahun 2023, Nagari Pulasan
telah melaksanakan kegiatan dengan upah 50% dan untuk rencana kegiatan tersebut
bisa dikatakan bahwa upah dari kegiatan tersebut rata-rata lebih dari 50% dan
bila ditotalkan dari tujuh kegiatan ini terdapat jumlah upah sebesar Rp
448.620.000,00 yang telah disalurkan kepada pekerja kegiatan tersebut.
Dapat
dikatakan bahwa pekerja yang ikut serta dalam kegiatan pembukaan jalan usaha
tani seluruh nya berasal dari nagari Pulasan yang tersebar dalam tujuh jorong
yaitu jorong Pasar Pulasan, koto Pulasan, Ambacang, Batang Kati, Padang Laweh,
Sawah Gadang dan jorong sungai kandi. Masyarakat nagari pulasan sangat
bersyukur dan sangat menanti-nantikan kegiatan ini, karna dengan adanya
kegiatan ini sedikit banyaknya membantu perekonomian mereka, terlebih wali
nagari memulai kegiatan tahun ini ketika akan memasuki bulan puasa Ramadhan,
tahun ajaran baru serta ketika cuaca yang kurang bersahabat bagi warga nagari
pulasan. Dikarnakan pekerjaan rata-rata masyarakat nagari pulasan adalah petani
serta penyadap karet.
“Kami
selaku warga pulasan sangat senang dan berterima kasih kepada pemeritahan
nagari terutama kepada pak wali, karna pak wali kami paham bagaimana kesulitan
kami selaku warga terlebih akan memasuki bulan puasa ini, tentu kami
membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga pak wali memulai kegiatan ini,
menyuruh kami untuk bekerja pada kegiatan pembukaan jalan usaha tani ini. Kami
mendapat upah Rp 95.000 perhari tanpa ada potongan apapun. Sekali lagi kami
mengucapkan terima kasih kepada pak wali dan pemerintahan nagari…” ujar salah
seorang warga pulasan ketika kami selaku pendamping desa turun kelapangan untuk
berjumpa langsung dengan pekerja.
Dikarnakan
kegiatan ini memang berasal dari kebutuhan dan keinginan bersama masyarakat,
tidak heran kalau warga nagari pulasan rela bekerja diluar jam kerja sesuai
ketentuan yaitu satu HOK berjumlah 8 jam. Dilapangan ditemukan ternyata pekerja
yang memang ladang-ladang atau sawah mereka berlokasi di jalan yang sedang
dibuka ini bekerja sampai 10 jam sehari, tujuan mereka sederhana yaitu jalan
yang dibuka ini capaian nya lebih dari RAB yang ditentukan, bahkan mereka tetap
melanjutkan bukaan jalan ini secara gotong royong dihari libur sehingga tidak
heran capaian kegiatan dinagari pulasan rata-rata untuk tingkat swadaya
masyarakat sangat tinggi.
Antusias
masyarakat dengan adanya kegiatan pembukaan jalan usaha tani ini sangat tinggi,
sehingga diawal-awal pekerjaan dimulai ada 100 orang pekerja bahkan pernah
mencapai 200 orang bekerja dalam sehari. Hal ini disebabkan masih rendah nya
peluang kerja dimasyarakat, sehingga mereka berbondong-bondong ikut dalam
kegiatan pembukaan jalan usaha tani ini.
Dampak
positif dari kegiatan ini bagi masyarakat sangat banyak, selain mendapat upah
sebagai pekerja, jalan-jalan menuju lokasi sawah dan ladang mereka mudah
diakses pakai sepeda motor, biaya angkut panen padi lebih murah, harga hasil
kebun seperti durian menjadi lebih mahal, masyarakat sudah banyak menggarap
tanah-tanah yang kurang produktif atau lahan tidur serta harga tanah menjadi
lebih tinggi.
Tujuan
dari kegiatan Padat karya tunai desa ini salah satu nya adalah untuk memenuhi
capaian dari SDGs Desa atau Sustainable Development Goals yaitu menghapuskan
kemiskinan ekstrim terutama didesa. Sehingga dengan terpenuhi kebutuhan
masyarakat melalui upah yang dibayarkan tentu dengan sedirinya perekonomian
masyarakat meningkat dan perlahan kemiskinan itu bergeser menjadi masyarakat
yang sejahtera.
Untuk
ditahun-tahun berikutnya masyarakat juga berharap ada terobosan baru dari
pemerintahan melalui dana desa baik itu kegiatan padat karya tunai pembukaan
jalan usaha tani, kegiatan katahanan pangan dengan pola PKTD maupun kegiatan
lainnya yang mampu membantu perekonomian mereka.
Dana
desa yang dikucurkan oleh pemerintahan pusat kedesa-desa secara langsung telah
dirasakan oleh masyarakat khusus nya masyarakat nagari pulasan. Sehingga
nawacita Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yaitu membangun dari
pinggiran telah terlaksana, dan dengan adanya dana desa ini setiap desa yang
ada telah mampu membangun desa nya sendiri.
Dimasa
yang akan datang, harapan begitu besar tertumpu kepada pemerintahan pusat
terkait penganggaran dana desa ini. Pemerintahan nagari, BPN, lembaga-lembaga
nagari, dan masyarakat berharap anggaran dana desa ditahun berikut nya lebih
besar khususnya untuk nagari Pulasan. Terlebih lagi pada tahun 2023 ini, Nagari
Pulasan telah mampu meningkatkan status Indeks Desa Membagun (IDM) dari yang
tahun sebelumnya Maju dan saat ini menjadi Mandiri. Peningkatan status IDM ini
telah di tetapkan oleh Kementerian Desa PDTT dan Nagari pulasan menjadi salah
satu nagari yang akan menerima penghargaan dari Kemendesa PDTT sesuai Permendes
Nomor 175 tahun 2023.
Jika
dana desa dinagari Pulasan mengalami kenaikan, tentu lahan-lahan yang masih
belum produktif diolah oleh masyarakat dapat dibuka seperti kegiatan tahun ini
yaitu pembukaan jalan usaha tani. Karna memang nagari pulasan adalah suatu
nagari yang luas wilayah nya mencapai 64,04 kilometer persegi ini mayoritas
dipenuhi oleh persawahan dan perkebunan masyarakat. dengan adanya akses jalan
kelokasi perkebunan atau persawahan masyarakat, kedepannnya wali nagari pulasan
berharap nagari pulasan bisa menjadi salah satu nagari yang mampu memenuhi
kebutuhan beras tingkat kabupaten bahkan bisa sampai melakukan ekspor beras
hingga keluar provinsi.
Penulis: Ayu Puspita
0 Komentar