Sanubari Pemberdayaan

 


Pemberdayaan dimaknai sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh individu maupun kelompok guna meningkatkan keterampilan, pengetahuan, kemampuan maupun potensi-potensi lain yang dapat menciptakan kemandirian, baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan serta hal-hal lain yang tujuan akhirnya adalah adanya problem solving (pemecahan masalah) yang dihadapi pada masing-masing daerah.

Kata pemberdayaan memiliki tempat tersendiri di hati saya. Satu kata dengan jutaan makna yang hidup di sanubari dan hingga kini telah menciptakan memori yang luar biasa berharga. Izinkan saya sedikit bernostalgia dengan membuka lembar memori lama di tahun 2011 lalu. Ketika, saya masih menjadi single parent untuk putra semata wayang saya. Pada saat itu, saya menerima informasi bahwa ada pembukaan untuk mengikuti pemilihan Unit Pengelola Kegiatan atau biasa disebut dengan UPK di Program PNPM-MPd (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Tanpa berpikir lama, saya segera mendaftar meski hanya bermodalkan ijazah SLTA (Paket C) dan dibarengi dengan tekad yang kuat dan dukungan dari ibu saya. Satu-persatu saya lalui proses seleksi mulai dari ujian tertulis, ujian praktik komputer hingga ujian wawancara melaui forum MAD (Musyawarah Antar Desa) di kecamatan. Singkat cerita, dari empat kandidat yang mendaftar, saya yang dinyatakan lolos menjadi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan hasil voting terbanyak pada saat musyawarah berlangsung.

Menjadi UPK di Program PNPM-MPd (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) Kecamatan Muara Komam adalah hal yang sangat saya syukuri. Hal tersebut dikarenakan saya sebagai putri daerah dapat berbuat lebih banyak dan mendedikasikan diri untuk daerah tercinta khususnya di Kecamatan Muara Komam. Muara Komam sendiri merupakan salah satu dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Paser dengan luas 1753,4 kilometer persegi dan terdiri dari dua belas desa serta satu kelurahan.

Seiring berjalannya waktu, alhamdulillah pada tahun 2013 saya menikah dengan seorang laki-laki yang saya pilih untuk menjadi pendamping hidup saya dan menjadi ayah dari anak-anak saya. Waktu terus berlanjut hingga pada tahun 2015 akhirnya Program PNPM-MPd berakhir, namun UPK pada saat itu masih aktif bergerak utamanya dalam pengelolaan Dana Bergulir eks PNPM dan saya masih dipercaya sebagai Ketua UPK di Kecamatan Muara Komam. Pada tahun 2016 kembali ada program pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kecamatan Muara Komam yang mencari tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP). Berbekal pengalaman selama menjadi Ketua UPK, saya mencoba untuk mendaftar dan mengikuti tes atau seleksi Pendamping Lokal Desa tingkat Provinsi, tepatnya di Kota Samarinda. Dan kemudian, bersamaan dengan itu pula saya mengundurkan diri menjadi UPK di Kecamatan Muara Komam.

Syukur alhamdulillah sejak tahun 2017 saya dikontrak oleh Satker P3MD Provinsi Kalimantan Timur menjadi PLD di Kecamatan Muara Komam dengan lokasi tugas di Desa Batu Botuk, Desa Uko, Desa Muara Kuaro dan Desa Binangon. Waktu demi waktu terus berjalan dan proses pendampingan di desa-desa terus saya lakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas pekerjaan. Saya juga mulai memahami tupoksi dan tugas saya sebagai Pendamping Lokal Desa dan hal ini sedikit banyaknya membuat saya mulai paham apa saja yang dikerjakan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam urusan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

Kecamatan Muara Komam yang terdiri dari 12 desa sebagian besar diantaranya selalu terlambat untuk mendapatkan siltap, operasional dan dana pembangunan yang besumber dari APBDesa masing-masing. Teryata masalah dan kendala itu terjadi karena terlambatnya perencanaan yang dibuat oleh desa itu sendiri. Kemudian, pelan-pelan dengan berjalannya waktu saya sebagai Pendamping Desa mencoba merubah kebiasaan itu, diantaranya yakni mulai dengan tahapan perencanaan yaitu penyusunan RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa. Dokumen RPJMDesa dibuat enam tahun sekali atau satu periode masa jabatan Kepala Desa, selanjunya RKPDesa dibuat untuk Perencanaan Pembangunan 1 tahun kedepan dan direalisasikan melalui dokumen APBDesa.

Satu tahun berjalan saya menjadi Pendamping Desa, saya melanjutkan Pendidikan S1 di Universitas Achmad Yani Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Kelas Non Reguler Progam Studi Ilmu Administrasi Negara. Tentu keputusan ini saya ambil dengan pertimbangan yang matang dan atas izin suami, keluarga dan rekan-rekan kantor. Mengingat pada saat itu juga saya dikaruniai bayi laki-laki dan saya mencoba membagi waktu dengan melanjutkan studi di akhir pekan dengan perjalanan dari Kecamatan Muara Komam ke Universitas Achmad Yani Banjarmasin yang memakan waktu kurang lebih delapan jam perjalanan darat. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat saya. Saya melanjutkan studi dengan tujuan salah satunya yakni agar dapat mengikuti promosi jabatan sebagai Pendamping Desa Pemberdayaan. Singkat cerita sampailah saya di akhir mata studi dan menyusun skripsi dengan tema Dana Desa. Hal tersebut dikarenakan saya merasa mampu dan menguasai terkait tema tersebut.

Namun cerita baru kemudian dimulai. Saat sibuk dengan tugas akhir, pekerjaan dan menjadi ibu bagi anak saya yang masih kecil, pada akhir Desember tahun 2017 saya mengalami musibah kecelakaan kendaraan roda dua (sepeda motor) dengan kondisi yang sangat fatal yaitu saya mengalami patah kaki bagian paha di atas lulut sebelah kiri dan juga patah lengan sebelah kanan. Semua keluarga panik termasuk rekan kerja dan seluruh yang menyaksikan kejadian yang naas pada saat itu. Alhamdulillah saya masih diberikan keselamatan meski saat ini keadaan saya tidak bisa normal seperti dulu lagi.

Dengan kondisi saya saat itu saya tidak pernah merasa putus asa, justru saya menjadi semakin semangat mendampingi desa dan menyelesaikan studi saya yang tinggal sedikit lagi. Satu sisi di pekerjaan saya merasa banyak yang membutuhkan saya, dan terlepas dari keterbatasan saya saat itu yang harus menggunakan tongkat sebagai alat bantu jalan, saya tetap berusaha untuk tetap bertanggung jawab penuh atas tupoksi dan pekerjaan saya. Tidak jarang saat kondisi saya tidak bisa berjalan, mereka datang menemui saya di rumah untuk membantu memfasilitasi pemerintahan desa dalam menyusun dokumen perencanaan di desa.

Seiring berjalannya waktu saya dinyatakan lulus dan telah wisuda. Saya masih ingat dengan jelas momen ketika saya wisuda ditemani oleh tongkat ketika maju ke depan untuk mengambil ijazah dan disaksikan oleh keluarga dan seluruh tamu undangan, saya diberi banyak sekali dukungan dan semangat dari orang-orang yang baik dan hebat. Oleh karena itu, setelah lulus saya berusaha untuk kembali bekerja lebih semangat lagi dengan misi menjadikan desa-desa di Kecamatan Muara Komam tidak tertinggal dan selalu tepat waktu dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya. Berkat dukungan dari Pemerintah Kecamatan dalam hal ini selaku Pembina Desa yaitu Camat dan Kasi PMD yang membidangi desa serta pejabat lainnya yang terlibat, Kecamatan Muara Komam mendapatkan apresiasi untuk Pelaksanaan Kiprah Desa yang dilaksanakan di Kecamatan Muara Komam untuk tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Yang dimana hal tersebut turut menjadi hadiah juga bagi saya karena bisa menjadi Pendamping Desa Pemberdayaan melalui jalur Promosi di tahun 2020.

Tahun demi tahun dengan adanya kehadiran Pendamping Desa. Desa dan kecamatan sangat terbantu sehingga desa-desa di Kecamatan Muara Komam menjadi lebih baik, terutama dari tahapan perencanaan, penyusunan RPJMDesa tepat waktu yakni tiga bulan sejak dilantiknya Kepala Desa sudah ditetapkan. Penyusunan RKPDesa yang dimulai sejak bulan Juli sampai dengan September sudah rutin dilaksanakan dan ditetapkan, sampai pada penyusunan APBDesa tahun berikunya dan ini sudah harus disusun dan ditetepakan paling lambat akhir Desember tahun berjalan. Buah dari hasil kerja keras tersebut, Kecamatan Muara Komam kembali mendapatkan Penghargaan Kategori Camat terbaik dan berprestasi se Kalimantan Timur pada tahun 2020.

Salah satu desa di Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Paser yang memiliki Masyarakat Hukum Adat (MHA) yaitu Desa Swan Slutung di Kecamatan Muara Komam yang di SK-kan langsung oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2020 yang diakui keberadaannya oleh negara adalah Kampung Mului. Hal tersebut merupakan mudaya dan kearifan lokal yang harus dijaga, dipertahankan dan dilestarikan. Adanya MHA Mului merupakan magnet bagi desa untuk mendapatkan perhatian langsung dari Pemerintah dari segi pembangunan ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang  merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Tugas menjadi seorang Pendamping Desa justru semakin menantang, karena banyak hal yang dapat dilakukan dan berdampak bagi masyarakat. Kita ambil contoh misalnya yang menjadi perhatian untuk saat ini adalah stunting, di mana-mana kata stunting sangatlah sering didengar dan untuk disampaikan. Sesuai amanat Peraturan Presiden 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, saya sebagai Pendamping Desa bekerja keras untuk memberikan wawasan dan pemahaman bagi masyarakat dan pelaku lainnya yang ada di desa baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung untuk bersama-sama mesukseskan program tersebut. Satu demi satu pendekatan dengan desa saya lakukan di Kecamatan Muara Komam, dan akhirnya desa sudah melaksanakan tahapan awal yaitu rembuk stunting dengan tujuan memastikan desa mengembangkan program stunting dan kegiatan yang dikembangkan menjawab permasalahan stunting di desa.

Disinilah pemberdayaan itu sangat dirasakan kehadiranya, melalui proses pendampingan yang tidak mengenal batas dan waktu. Pemberdayaan menjadi penting dalam memfasilitasi pembangunan dan pemerintahan di desa. Oleh karena itu saya selaku Pendamping Desa memiliki kesan dan pengalaman yang tidak dapat dilupakan. Itulah mengapa makna “berdaya” bagi saya sangat mahal harganya.

Sejak terbitnya Undang-Undang Desa yang mengamanatkan adanya Pendamping Desa, menariknya sebagian desa ada yang menolak dengan adanya kehadiran Pendamping Desa tersebut, namun hal itu tidak berlaku untuk Kecamatan Muara Komam. Kehadiran kami sebagai Pendamping Desa sangat dihargai walaupun tidak jarang kami disapa dengan nada tinggi, atau raut wajah pemerintah desa yang sedikit kaku pada saat kami berkunjung melakukangan pendampingan. Hal itu sudah biasa kami rasakan, ibarat perumpamaan sudah menjadi makanan sehari-hari dan menjadi warna cerita untuk kami. Bagi desa dan mayarakat yang menyambut baik, yang ingin desanya maju, mereka terbuka sekali. Bahkan bersedia mendengarkan dan mengerjakan arahan yang diberikan Pendamping Desa.

Program-program pendampingan yang sudah dilakukan sudah nyata hasilnya oleh pemerintah desa dan masyarakat, upaya desa untuk mandiri sudah sangat terlihat adanya karena sebuah tekad ingin maju. Oleh sebab itu saya selalu meyakini dan percaya bahwa kita harus terus menerus berusaha, jangan cepat puas, tanamkan semangat yang kuat, berdedikasi dan melakukan aksi nyata untuk pemberdayaan masyarakat.

Hingga kini, saya terus melakukan upaya-upaya dan bekerja secara professional untuk terus membantu, mengawal, menginformasikan apa-apa saja yang menjadi pijakan bagi para perangkat desa dalam menyusun RPJMDesa, RKPDesa sampai pada APBDesa. Pendamping Desa merupakan perpanjangan tangan kementerian Desa PDTT. Hal ini tentu membuat peran Pendamping Desa harus dioptimalkan agar tercipta sinergi informasi dan komunikasi yang lebih memadai. sejatinya, perangkat desa juga tidak boleh merasa enggan atau merasa kurang nyaman jika ada pertanyaan yang diajukan oleh Pendamping Desa. Semua itu dilakukan dalam rangka pengawalan agar semua berjalan on the track.

Demikianlah secarik cerita yang dapat saya tuliskan. Akhir kata saya ingin sampaikan bahwa “sanubari pemberdayaan” ini sudah mengakar di hati sehingga membuat saya selalu semangat menjalani hari, bekerja dengan hati dan tentu saja sesuai dengan hobi saya. Karena jika bukan kita yang berdaya siapa lagi? karena jika bukan kita yang memulai siapa lagi? dan jika bukan sekarang, maka kapan lagi?.

 

 

Penulis: Sugiarti, S.Sos. (Pendamping Desa Kecamatan Muara Komam)

Posting Komentar

0 Komentar