Pemberdayaan Pusat Ekonomi Berbasis Budidaya Air Laut (PERBAL)

 


Oleh: M. Arfandi

Amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Pasal 78 ayat (1) menyatakan bahwa “Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan secara berkelanjutan”. Oleh sebab itu pembangunan perdesaan seharusnya mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan melalui pemberdayaan masyarakat desa.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama dalam membentuk dan merubah perilaku masyarakat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan taraf hidup yang lebih berkualitas, selain itu juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini mendorong setiap daerah dapat memberdayakan masyarakat dan segala macam potensi lokalnya dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar daya saing daerah dapat meningkat dengan mempertahankan kekhasan masing- masing daerah tersebut.

Indonesia saat ini sedang bergerak menuju ke negara yang semakin berkembang dan maju. Tentunya untuk bisa tetap eksis dalam persaingan global ini, program pembangunan di Indonesia membutuhkan program yang tepat dan SDM yang tangguh. Pada saat ini perhatian Pemerintah, stakeholders dan masyarakat terhadap sumber daya wilayah pesisir dan lautan yang besar akhir-akhir ini membawa kepada keputusan politik untuk lebih mengintensifkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Keputusan ini bukan hanya disebabkan oleh kondisi ekonomi nasional yang sedang dilanda krisis tetapi juga oleh kesadaran akan potensi yang dimiliki oleh sumber daya kelautan tersebut.

Fakta bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang 81.000 km dan luas laut sekitar 5,8 juta km2 atau 2/3 dari wilayah Indonesia ini adalah lautan dan sebuah ironi jika Pemerintah, stakeholders dan masyarakat tidak memberikan perhatian yang memadai terhadap sektor ini. Wilayah pesisir dan kepulauan ini memiliki nilai ekonomi tinggi, namun terancam keberlanjutannya. Dengan potensi yang unik dan bernilai ekonomi tadi maka wilayah pesisir dan kepulauan dihadapkan pada ancaman yang tinggi pula, maka hendaknya wilayah seperti ini perlu ditangani secara khusus agar wilayah ini dapat dikelola secara berkelanjutan. Transisi antara daratan dan lautan di wilayah pesisir telah membentuk ekosistem yang beragam dan sangat produktif serta memberikan nilai ekonomi yang sangat luar biasa terhadap manusia.

Sejalan dengan pertambahan penduduk dan peningkatan kegiatan pembangunan sosial- ekonomi, nilai wilayah pesisir dan kepulauan pun terus bertambah. Konsekuensi dari tekanan terhadap wilayah ini adalah masalah pengelolaan yang timbul karena konflik pemanfaatan yang timbul akibat berbagai kepentingan yang ada di wilayah pesisir dan kepulauan. Selain itu, secara sosial wilayah pesisir dan kepulauan dihuni tidak kurang dari 110 juta jiwa atau 60% dari penduduk Indonesia yang bertempat tinggal dalam radius 50 km dari garis pantai. Dapat dikatakan bahwa wilayah ini merupakan cikal bakal perkembangan urbanisasi Indonesia pada masa yang akan datang, dan secara administratif kurang lebih 42 Daerah Kota dan 181 Daerah Kabupaten berada di pesisir dan kepulauan. Ini berarti bahwa daerah pesisir dan kepulauan merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional melalui kegiatan masyarakat seperti perikanan laut, perdagangan, budidaya perikanan (aquakultur), transportasi, pariwisata, pengeboran minyak dan sebagainya. Seperti diketahui bahwa secara biologis wilayah pesisir dan kepulauan merupakan lingkungan bahari yang paling produktif dengan sumber daya maritim utamanya. Secara fisik, terdapat pusat-pusat pelayanan sosial-ekonomi yang tersebar mulai dari Sabang hingga Jayapura, dimana didalamnya terkandung berbagai asset sosial (Social Overhead Capital) dan ekonomi yang memiliki nilai ekonomi dan financial yang sangat besar.

Pada era sekarang ini, penggunaan energi semakin meningkat, akan tetapi persediaan energi terutama berbahan baku fosil semakin menipis. Penggunaan minyak bumi dan batu bara sangat terbatas dan memerlukan waktu jutaan tahun untuk kembali terbentuk serta menghasilkan polusi dan berakibat pada pemanasan global. Oleh karena itu, diperlukan suatu energi terbaru yang ramah lingkungan sehingga dapat mengatasi permasalahan energi dan pemanasan global dan salah satu energi yang terbaru yaitu energi yang berbahan baku dari hasil budidaya sektor kelautan yaitu rumput laut yang hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai bioetanol. Selama ini, mengatasi pemanasan global selalu dikaitkan dengan penanaman pohon. Padahal, laut memiliki potensi yang besar juga untuk membantu mengatasi masalah pemanasan global. Selain itu juga, pengaruh industri bioetanol dari budidaya hasil laut tersebut terhadap upaya meringankan dampak pemanasan global lebih besar karena pembudidayaan rumput laut dapat menyerap karbon dari udara tujuh kali lebih besar dibanding bioetanol dari kayu, (Prasetyo 2008).

Laju modernisasi tidak akan pernah menyentuh masyarakat sebuah desa atau kampung atau daerah jika Stakeholders tidak kunjung hadir dalam kehidupan masyarakatnya. Namun untuk menghadirkan tersebut, diperlukan komitmen sangat besar dari para Stakeholder terutama Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat serta Pihak Swasta. Kompleksnya permasalahan yang ada membutuhkan penanganan dan pengelolaan yang terpadu. Keterpaduan penanganan dan pengelolaan ini bukan hanya menyangkut tata laksana pengelolaannya tetapi juga muatan atau materi dan prinsip-prinsip yang mendasari keseluruhan aspek manajemen seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan serta evaluasi.

Adapun maksud dan tujuan dalam pembuatan karya tulis ilmiah ini adalah Pemerintah Desa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat desa setiap harinya adalah sebagai salah satu Stakeholders yang dapat memberdayakan para masyarakat pesisir dan pulau-pulau yang ada dengan berbagai macam kegiatan maupun program-program yang dapat mendukung terciptanya suatu Desa Binaan yang berorientasi akan menjadi Desa yang Mandiri. Selain itu tujuan dari pengelolaan ini adalah untuk mengatasi berbagai masalah yang ada saat ini dan masa yang akan datang, memberdayakan masyarakat wilayah pesisir (para pengguna sumber daya wilayah pesisir dan lautan/stakeholders) agar dapat menikmati keuntungan yang diperoleh secara berkesinambungan, mengembangkan program dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan pemanfaatan secara optimal dan lestari sumber daya wilayah pesisir dan lautan, meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat pantai dalam pelestarian lingkungan, dan meningkatkan pendidikan, latihan, riset dan pengembangan diwilayah pesisir dan lautan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan suatu kerangka kerja (framework) yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan sumber daya wilayah pesisir dan lautan agar tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus konservasi lingkungan dapat terwujud. Framework tersebut berisi empat elemen pokok yaitu pengelolaan (management), pengembangan sumber daya manusia dan kemampuan kelembagaan (capicity building), penelitian dan pemantauan (research and monitoring), dan tinjauan kembali dan evaluasi (review and evaluation).

Salah satu tujuan dari butir Pancasila adalah untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia, dengan seadil-adilnya. Dalam hal ini, kita perlu memaknai bahwa seluruh rakyat harus diartikan seluruh komponen masyarakat dari kota metropolitan sampai dengan wilayah desa terpencil sekalipun (Mahi, 2016). Karena dengan kesejahteraan rakyat yang merata maka tujuan negara untuk melaksanakan pembangunan perekonomian akan segara tercapai. Menurut Ita et al (2013) wilayah pedesaan perlu dikembangkan juga, yang mana peningkatan tersebut untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pemberdayaan. Pemberdayaan itu pula sebagai cara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan agar lebih baik. Sehingga pentingnya pemberdayaan masyarakat desa juga dapat meningkatkan pola pikir masyarakat untuk menghadapi kemajuan, serta meningkatkan sumber daya manusia agar dapat bersaing diera milenial. Pembangunan dipedesaan sangatlah diperlukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat pedesaan. Pembangunan untuk memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari berbagai aspek, mulai dari sarana, prasarana, mobilisasi, dll (Rumlus et al, 2017).

Menurut Almasri dan Deswimar (2014) upaya pemercepat pemberdayaan pedesaan adalah dengan cara mempercepat pembangunan sarana dan prasarana, sehingga akses dan jangkauan untuk ke desa lebih mudah, serta memudahkan mobilisasi pula. Salah satu dari model pemberdayaan masyarakat adalah melalui model peningkatan industri kecil. Prantiasih (2011) berpendapat bahwa industri kecil yang ada dipedesaan akan menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat sekitar, sehingga dapat mengurangi jumlah penduduk miskin yang ada di desa. Selain itu industri dipedesaaan juga dapat memanfaatkan sumber daya alam sebagai sarana dan sumber bahan industri (Prantiasih, 2016).

Pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan untuk atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menuju pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial yaitu masyarakat yang berdaya memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, dan lain sebagainya. Pemberdayaan diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya atau penguatan kepada masyarakat. Pemberdayaan diarahkan guna meningkatkan ekonomi masyarakat secara produktif sehingga mampu menghasilkan nilai tambah yang tinggi dan pendapatan yang lebih besar. Upaya peningkatan kemampuan untuk menghasilkan nilai tambah paling tidak harus ada perbaikan akan terhadap empat hal, yaitu : 1. Akses terhadap sumber daya, 2. akses terhadap teknologi, 3. akses terhadap pasar dan 4. akses terhadap permintaan.

Ilmu ekonomi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari upaya manusia baik secara individu maupun bermasyarakat dalam menentukan pilihan-pilihan terhadap sumber daya yang terbatas jumlahnya untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas jumlahnya. Dengan demikian dapat dipahami bahwa pemberdayaan ekonomi merupakan satu upaya untuk meningkatkan kemampuan atau potensi masyarakat dalam kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan pendapatan mereka dan dapat berpotensi dalam proses pembangunan nasional. Sehingga ketika ekonomi sudah berdaya maka segala pemenuhan kebutuhanpun akan dirasakan mudah serta meningkatkan pendapatan. Peran industri kecil dan industri rumah tangga sangat penting sekali, menurut lrsan (2005:43), industri kecil dapat memberi akses untuk bergerak pada dimensi pengembangan usaha yang ditopang sumber- sumber bahan perikanan, pertanian dan bahan lokal lainnya, dengan target pemasaran yang umumnya berada dalam lingkup domestik terbatas.

Atas dasar ini modal yang diperlukan relatif tidak seberapa, sehingga akan memberi peluang kepada para pengusaha kecil untuk mendirikan unit-unit usaha dengan kadar kecanggihan teknik produksi yang mudah dijangkau seperti halnya yang dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Industri kecil dipedesaan sebagai suatu penggerak pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan daya absorbsi tenaga kerja untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dipedesaan. Industrialisasi pedesaan dapat berperan menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah (value added), yang secara efektif berfungsi mengkonsumsikan angkatan kerja yang senantiasa bertambah setiap tahun. Keberadaan industri kecil dipedesaan merupakan bagian penggerak pertumbuhan ekonomi pedesaan melalui diversifikasi alternatif sumber pendapatan penduduk yaitu: (1) mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan dengan diversifikasi sumber pendapatan, (2) berfungsi meningkatkan dampak pertumbuhan permintaan di dalam atau di luar daerah, (3) meningkatkan kesempatan kerja baru, (4) mendekatkan hubungan fungsional antara sektor perikanan/pertanian dengan sektor urban/industri, (5) meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan penerimaan industri dan (6) mengurangi kemiskinan dipedesaan (Tambunan, 2000:40).

Industri kecil yang dibangun didaerah pedesaan dengan memanfaatkan sumberdaya alam setempat dengan cara yang lestari, memakai tenaga kerja setempat dan menggunakan lembaga-lembaga sosial dan ekonomi yang ada sehingga akan memperkuat ekonomi rakyat pada umumnya. Disamping itu industri dipedesaan yang berskala kecil selain sebagai upaya untuk mengatasi pengangguran dipedesaan maka juga dapat mencegah urbanisasi, yaitu banyaknya tenaga kerja dipedesaan pindah ke kota karena mencari pekerjaan pada industri- industri di daerah perkotaan. Beberapa sektor industri yang cocok untuk dikembangkan di daerah pedesaan yang berlokasi didaerah kepulauan khususnya di Kabupaten Natuna, adalah:

1)       Industri hatchery pemijahan ikan dan udang air laut,

2)       Industri tambak pembesaran ikan dan udang air laut,

3)       Industri pengolahan tambak garam masyarakat,

4)       Industri budidaya rumput laut dan pengolahannya menjadi bioetanol.

5)       Industri pengolahan Batu Es dan Coldstorage,

6)       Industri pengolahan makanan yang berbahan baku dari ikan,

7)       Industri pengolahan lain yang bahan bakunya berasal dari sumber daya alam lokal.

Pembangunan industri-industri diatas merupakan bidang yang menduduki tempat strategis dalam pembangunan yang berdampak langsung terhadap tingkat perekonomian masyarakat sekitar. Hal ini sangat beralasan karena dapat melibatkan masyarakat dalam jumlah besar. Kegiatan pengembangan industri dipedesaan ini sangat menarik untuk dikaji, disatu sisi ada terdapat kebijakan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan, sedangkan pada sisi lain ada usaha masyarakat desa yang ternyata memiliki keberhasilan bukan hanya dalam pengentasan kemiskinan tetapi juga peningkatan kesejahteraan. Fenomena ini dapat dijadikan acuan dalam upaya mengatasi permasalahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mengatasi kemiskinan. Inilah permasalahan pokok dalam tulisan ini yaitu bagaimana upaya untuk meningkatkan produksi dari industri-industri tersebut di desa, selain itu juga masih dibutuhkan konsep-konsep atau model pemberdayaan yang mampu meningkatkan produksi sehingga akan mampu meningkatkan derajat kehidupan mereka dari aspek ekonomi dan sosial sebab dengan meningkatnya produksi dari industri kecil dipedesaan maka akan dapat memenuhi permintaan pasar.

Berdasarkan perspektif struktural, kemampuan masyarakat pedesaan untuk melepaskan diri dari ketidak berdayaan dibentuk oleh kesadaran masyarakat terhadap problema yang dihadapi dan kemampuan mengenal potensi diri, lingkungan dan sosial. Kemampuan dan kemauan untuk mendobrak belenggu kemiskinan justru akan melepaskan masyarakat miskin dari cengkeraman struktural. Bertolak dari hal tersebut diatas, haruslah dilakukan kegiatan penelitian dalam bentuk studi kasus (kualitatif) tentang model pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan industri kecil di desa. Studi kasus pada beberapa industri kecil masyarakat desa di Kabupaten Natuna yang dikategorikan dapat mengalami kesuksesan. Hal ini didasarkan atas beberapa alasan. Pertama, untuk kepentingan proses produksi, pengolahan maupun pemasarannya. Kedua, apabila diberdayakan merupakan potensi yang cukup besar bagi pembangunan pedesaan. Ketiga, apabila masyarakat diberdayakan dalam mengembangkan industri kecil di desa maka perlu penanganan dalam bentuk kegiatan yang bersifat riil dan dipandang perlu mengutamakan pendekatan-pendekatan yang relevan misalnya pendekatan yang dapat mendorong percepatan peningkatan nilai tambah bagi masyarakat desa yang diikuti dengan peningkatan produksi.

Selain itu juga tujuan dari tulisan ini adalah untuk mendeskripsikan upaya meningkatkan keberdayaan masyarakat di desa yang secara nyata dalam pengembangan industri kecil telah mengalami kesuksesan. Selain itu juga perlu dilakukan identifikasi atas berbagai permasalahan dalam mengelola industri kecil dari masyarakat. Salah satu strategi pembangunan nasional yaitu meningkatkan sumber daya manusia dan peningkatan taraf hidup ekonomi masyarakat. Caranya dengan mengembangkan industri atau usaha kecil dan menengah yang bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasoinal.

Pembangunan dan pengembangan industri kecil merupakan bagian dari pembangunan ekonomi nasional yang berbasis kerakyatan dan menciptakan landasan yang kuat bagi pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Industri kecil dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi masyarakat karena berbagai dampak positif yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, Pemberdayaan perekonomian tidak cukup hanya melalui peningkatan produktivitas, pemberian kesempatan berusaha, dan pemberian modal, tetapi harus dijamin adanya kerjasama dan kemitraan erat yang lebih maju dan berkembang. Pemberdayaan melalui bidang industri ini menuntut masyarakat untuk bekerja kreatif dan inovatif dalam pemanfaatan sumberdaya dan bekerja mandiri agar tercipta suatu usaha industri yang baru dan berkelanjutan untuk generasi yang akan datang.

Posting Komentar

0 Komentar