Oleh: Nuril Iman
Bulir-bulir air dengan berirama
membasahi meja di ruang tamu yang begitu
sempit itu. Ada wadah air semacam mangkok
berukuran sedang, sengaja
ditadahkan agar tidak membasahi meja itu, akan tetapi karena hujan di
luar sana begitu deras, angin yang mendayu-dayu seolah tak mau berhenti, menjadikan air yang jatuh dari atap genteng
tua itu, juga semakin menari kian
kemari di permukaan meja. Sedangkan lampu minyak yang hanya satu-satunya di
ruang tamu, juga mengikuti alunan air
yang mengalun dihembuskan angina dari luar yang masuk menyelinap di balik dinding papan, seolah mereka ikut menghibur
keluarga Pak Burhan, yang sedang berkumpul di bilik tak jauh
dengan sudut ruang tamu sekaligus peraduan keluarga mereka.
Malam itu, permukaan bumi Tiyuh Mulyo Jadi Kecamatan
Gunung Terang mendapatkan mimpi indahnya, sudah dua malam mini diguyur
hujan dengan derasnya,
setelah lebih dari enam
bulan diterpa kemarau panjang. Ada yang mengatakan gelombang El Nino mencapai puncaknya di akhir September,
tetapi baru berapa hari memasuki bulan September, hujan sudah begitu
deras membasahi bumi yang sudah
kerontang ini.
Malam ini, adalah kali kedua
hujan mengguyur dengan derasnya. Semua penduduk Tiyuh Mulyo Jadi tidak ada yang beraktifitas lagi, jangankan
hanya sekedar jalan-jalan, pak Bejo
yang biasanya berteriak dengan khasnya menjajakan dagangan bakso keliling, juga
tak terdengan suaranya. Semuanya
menikmati hujan di rumah masing-masing, tak terkecuali keluarga pak Burhan.
Keluarga Pak Burhan merupakan
salah satu warga Tiyuh Mulyo Jadi Kecamatan Gunung Terang,
tiyuh sebutan desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Keluarga Pak Burhan
dan kelima anggota keluarganya merupakan keluarga miskin, akan tetapi
belum tersentuh satupun bantuan dari
pemerintah. Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga belum pernah mampir di keluarga mereka.
Pak Burhan yang sehari-harinya menjadi kuli pasar dengan penghasilan
25-35ribu per hari, sedangkan istrinya bu Narti kerja serabutan sebagai buruh
cuci pakaian bagi tetangga yang membutuhkan
tenaganya.
Selain untuk memenuhi kebutuhan
keluarga, juga untuk membiayai ketiga anak mereka yang sudah sekolah semua.
Lanjar adalah anak sulung pak Burhan, sudah duduk di bangku kelas X SMK swasta
di tiyuhnya, sedangkan Nurma sudah kelas 6 SD yang berjarak tak jauh dari
rumahnya. Sedangkan si bungsu, Yopi masih duduk di TK Nol Besar, tahun depan
juga sudah harus masuk SD, karena tahun ini adalah tahun dispensasi dari TK karena
seharusnya ia diluluskan tahun kemarin. “maaf bu Narti, kami sudah melakukan rapat
Dewan Guru dan salah satu hasil keputusannya ialah Yopi diperbolehkan tahun ini
masih duduk di bangku TK Insani, tetapi hanya untuk tahun ini ya bu, karena
tahun depan Yopi sudah harus naik ke SD bu” ujar Bu Sulisyani, wali kelas TK Insani
Nol Besar. Bu Narti yang sadar betul bahwa akan menambah beban biaya tahun depan
sekolah di SD, hanya mengangguk dan tersenyum masam, antara malu atau harus berterimakasih.
Dalam perjalanan bu Narti juga
masih teringat keinginan putri keduanya, Putri tak ingin sekolah lagi, dia
ingin bekerja membantu ibunya, padahal jauh di lubuk hatinya, dia dan suaminya
akan berusaha menyekolahkan anak-anak mereka agar nasip mereka lebih baik dari kedua
orang tuanya. Sedangkan Lanjar, sudah berulangkali menyampaikan bahwa daftar ulang
di sekolahnya, sudah ditanyakan oleh Staf Keuangan sekolah. Tetapi bapaknya juga
berulangkali menjawab, “sabar ya nduk, bapak masih berusaha mengumpulkan uang buat
biaya sekolahmu” ucap pak Burhan, sambal mengelap peluh keringat dengan handuk
kecilnya yang dekil dan menjadi andalan untuk alas pundaknya memanggul barang dagangan
di pasar.
Sebagai perpanjangan Pemerintah,
pihak Aparatur Tiyuh juga sudah berulangkali dalam upaya membantu untuk
mendaftarkan keluarga pak Burhan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat,
namun masih belum berhasil, sedangkan bantuan dari Pemerintah daerah seperti Program
Mantra belum mencukupi kuota angka kemiskinan di tiyuh tersebut.
Waktu berjalan dengan segala
warna kehidupan, termasuk kehidupan keluarga Pak Burhan tak patah semangat
untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka. Mereka diajarkan bukan untuk menyerah
dengan keadaan, menyalahkan pemerintahan atau bahkan menyalahkan Tuhan. Tekun
dalam bekerja, istiqomah dalam ibadah adalam warisan turun temurun dari keluarga
pak Burhan walau hidup di bawah kemiskinan.
Pertengan tahun 2020, Indonesia
diguncang bencana covid-19 yang juga sudah mendunia. Pemerintah melalui Program
dan Peraturan untuk mengurangi angka korban dari musibah covid-19. Segala bentuk
bantuan, pencegahan dan penanggulangan, semaksimal mungkin dilakukan oleh pemerintah
untuk melindungi warganya, aturan memakai masker, menyemprot lingkungan dengan
disinfektan, menjaga jarak, bekerja di dalam rumah (WFH) bahkan tidak
berkunjungan ke fasilitas ibadah juga diterapkan, guna mengurangi dampak covid-19.
Tak terkecuali bencana covid-19
yang melanda Tiyuh Mulyo Jadi, segala bentuk upaya dilakukan oleh Pemerintah Tiyuh
dalam melakukan Penanganan dan Pencegahan wabah covid-19. Dengan sigap, sesuai dengan
intruksi Bupati melalui Camat, Pemerintah Tiyuh Mulyo Jadi segera membentuk Tim
Satgas covid-19 dengan tugas yang telah disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten
melalui Kecamatan.
Sebelum Indonesia mengalami pandemi
corona virus disease 2019 (covid-19),
penggunaan Dana Desa Tahun 2020 difokuskan pada pelaksanaan program dan
kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat. Hal itu sesuai
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Permendes PDT) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020.
Setelah terjadi pandemi
covid-19, terjadi perubahan prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Hal ini diawali
dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (PERPPU) Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk penanganan pandemi covid-19. Perpu tersebut guna menghadapi ancaman yang membahayakan
perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan. Lahirnya perpu. Ini
merupakan upaya pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan
perekenomian nasional. Fokusnya untuk belanja kesehatan, jaring pengaman
sosial, serta pemulihan perekenomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang
terdampak.
Tindak lanjut Perppu tersebut,
terbentuklah Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Disebutkan, Dana Desa digunakan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa
yang dalam pengadaan, pembangunan, pengembangan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana
lingkungan alam harus juga mempertimbangkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana
alam dan non alam.
Penggunaan Dana Desa untuk
melawan pandemi covid-19 dilakukan dengan membentuk Relawan Desa Lawan
covid-19. Relawan ini bertugas melakukan edukasi pengenalan covid- 19 dan mendata
penduduk yang rentan sakit. Selain itu, relawan juga mengidentifikasi fasilitas
desa yang dapat dijadikan ruang isolasi, penyemprotan disinfektan, penyediaan
alat kesehatan untuk deteksi dini, memantau pergerakan masyarakat, mendirikan
pos jaga serta memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dan/ atau kerumunan
banyak orang.
Hal yang tidak kalah penting
dalam mengantisipasi dampak covid-19 adalah penggunaan Dana Desa untuk
pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Sasaran BLT DD ini
adalah keluarga miskin non Penerima Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian. Selain itu, penerima belum
terdata sebelumnya dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau
kronis. Adapun besaran BLT DD yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per KPM per
bulan selama 3 bulan.
Untuk mengakomodir penyaluran
BLT DD menghadapi covid-19, Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa. Salah satu ketentuan yang diatur adalah adanya
peraturan Kepala Tiyuh mengenai penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD.
Oleh karenanya desa wajib untuk menganggarkan BLT Dana Desa pada APBTiyuh
maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa yang diterima. Bila melebihi dari 35 persen
maka harus ada persetujuan dari pemerintah kabupaten.
Tak terkecuali keluarga Pak
Burhan, melalui RT setempat pak Burhan didata untuk menjadi Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan kategori keluarga miskin
non Penerima Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan
juga yang kehilangan mata pencaharian. Sebab dengan adanya covid pak Burhan semakin
kesulitan dalam mendapatkan nafkah untuk keluarga.
Di Gedung Olah Raga (GOR)
Tiyuh Mulyo Jadi, beberapa orang berdiri di depan dengan jarak kurang lebih 1 meter,
ada pak Burhan di barisan yang berjumlah 8 orang tersebut. Pembagian Bantuan
Langsung Tunai secara simbolis harus menerapkan protocol kesehatan, seperti memakai
masker, menjaga jarak. Secara bergantian, bapak Dahyi Adijaya selaku Camat Gunung
Terang dan bapak I Gusti Putu Raka selaku Kepalo Tiyuh memberikan Bantuan Langsung
Tunai kepada warga yang ditetapkan oleh Kepalo Tiyuh (Kepala Desa) sebagai Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Dengan gemetar, pak Burhan
menerima amplop berisi uang bantuan itu, hatinya tak menentu, lidahnya kelu, ada
wajah anak-anaknya yang polos menerima keadaan ketidakmampuannya dan istrinya
yang selalu memberinya semangat untuk memperjuangkan perahu kehidupan keluarga.
“ Pak Burhan, ini uang bantuan untuk membantu kebutuhan keluarga bapak,
jumlahnya Rp 600ribu selama 3 bulan, jadi jumlahnya 1,8 Juta, mohon dipergunakan
dengan sebaik-baiknya ya pak” pesan seorang laki-laki dengan menggunakan masker
yang tidak ia kenal, dengan seragam bertuliskan Pendamping Desa di dada
kanannya. Pak Burhan hanya mengangguk sambil menerima amplop bersisi sejumlah uang
yang disebutkan tadi, antara percaya dan tidak, musibah ini menjadi berkah bagi
keluarganya. Bukan karena mengharap adanya musibah, bukan karena mengharap
dikasihani, tapi di kala beban kebutuhan hidup keluarganya semakin menumpuk.
Allah mengulurkan tangan-Nya melalui tangan-tangan makhluk-Nya. Allah menjawab dengan
tunai apa yang dipanjatkan dalam setiap sujud tahajudnya. Tak terasa mata pak
Burhan berkaca-kaca. Tak mampu ia menggambarkan suasana hatinya, tak kuasa ia
mengatakan yang dia rasakan. Sungguh benar bahwa kuasa dan cara Tuhan
memberikan pertolongan hamba-Nya, yang mustahil menjadi sangat mudah bagi- Nya
jika Ia berkehendak. Semakin ia yakin, bahwa Allah selalu mendengar doa-doa
yang dipanjatkan dengan khusuk, dengan tawadhu’.
0 Komentar