Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Kab. Tapin & Kab. Barito Kuala BPPMDDTT Banjarmasin


Banjarmasin, Desawarnana - Dalam rangka memberikan penguatan kepada BUM Desa, BPSDM Kementerian Desa PDTT melalui Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah tertinggal dan Transmigrasi menyelenggarakan pelatihan penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa Angkatan VIII dari Kabupaten Tapin dan Angkatan IX dari Kabupaten Barito Kuala (11/04/23). 

 

Kegiatan ini berlangsung di aula BPPMDDTT Banjarmasin dan diikuti oleh 60 peserta pelatihan. Kepala Balai Banjarmasin, Ahmad Syahir, SHI, MH, hadir secara langsung bersama Kepala Dinas PMD dan perwakilan Kab. Tapin dan Barito Kuala. Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM PMDDTT, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd. secara daring. 

 

Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd, menyampaikan bahwa, “Pemerintah khususnya Kementerian desa PDTT terus berupaya memberikan penguatan kepada BUM Desa, ini dibuktikan dengan hadirnya Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Dengan adanya regulasi ini menjadikan BUM Desa semakin mendapat status dan kedudukan yang kuat sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset-aset dan potensi sosial ekonomi desa serta mempermudah BUM Desa untuk memperluas jaringan kemitraan dengan pihak luar seperti perbankan, perusahaan, dll, sehingga pada akhirnya sesuai dengan tujuan didirikannya BUM Desa dapat menjadi motor penggerak perekonomian di desa dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.”

 

Undang – Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan ruang kepada Desa untuk membangun sesuai dengan potensi yang dimiliki dengan mengedepankan partisipatif masyarakat. Tipologi, karakteristik dan potensi desa merupakan sumber daya lokal dan aset desa sebagai dasar dalam menentukan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Salah satu bentuk penguatan ekonomi di desa adalah melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa sebagai lembaga ekonomi dengan memanfaatkan dan mendayagunakan sumber daya lokal guna pembangunan yang berkelanjutan.

  

Kepala Balai Banjarmasin, Ahmad Syahir, SHI, MH, menyampaikan, “Peran BPPMDTT Banjarmasin dalam mendukung program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa adalah melalui pelatihan bagi masyarakat desa secara gratis. Pada tahun 2023 ini BPPMDDTT Banjarmasin telah memprogramkan pelatihan pengelolaan BUM Desa sebanyak 26 angkatan dengan target peserta sebanyak 780 orang.”

 

“Pelatihan saat ini mengangkat tema penyusunan laporan keuangan BUM Desa dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola BUM Desa dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan transparan. Secara keseluruhan, pelatihan penyusunan laporan keuangan bagi BUM Desa membantu BUM Desa dalam memastikan bahwa laporan keuangan yang disediakan sudah akurat, dapat dipercaya, dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku, sekaligus membantu BUM Desa dalam mengelola keuangan dan memastikan bahwa bisnis BUM Desa berjalan dengan baik.” Lanjutnya. 

Posting Komentar

0 Komentar