Kepala BPSDM-PMDDTT Teken Perjanjian Kerja Bersama dan Sampaikan Kuliah Umum Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Universitas Islam Riau



Riau, Desawarnana - Kementerian Desa PDTT melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPSDM-PMDDTT) resmi melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Universitas Islam Riau (20/10/22). Acara yang diselenggarakan di Auditorium LT. 3 Gedung Pascasarjana Universitas Islam Riau ini dihadiri langsung oleh Kepala BPSDM-PMDDTT, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd yang disambut baik oleh Rektor Universitas Islam Riau, Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H. 

 

Selain itu, acara ini dihadiri juga oleh Wakil Rektor I, Dr. H. Syafhendry, M.Si., Wakil Rektor II Dr. Firdaus AR, S.E., M.Si, Wakil Rektor III, Dr. Admiral S.H., M.H, Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUI&K), Dr. Rendi Prayuda, S.IP., M.Si., Koordinator Hukum Ortala dan RB, Tengku Elwin Hamzah, S.H., Kepala BPPMDDT, Dadang Suyatna, S.Pd., M.Pd, dan Kasubag TU BPPMDDTT, Muhammad Taufik, S.Pd., M.Si.

 

Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H selaku Rektor Universitas Islam Riau menyampaikan bahwa kerja sama antara Universitas Islam Riau dengan Kemendesa PDTT ini merupakan hal yang penting bagi universitas dalam mencapai tahapan-tahapan dalam tujuannya untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat-masyarakat di desa. 

 

Dalam acara ini, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd juga menyampaikan kuliah umum mengenai Kebijakan dan Program Pemerintah untuk Pemberdayaan Desa dalam Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020. Beliau menyampaikan bahwa saat ini terdapat perubahan dalam paradigma pembangunan desa, di mana saat ini masyarakat desa tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan, namun juga sebagai subjek dalam pembangunan desa dengan melaksanakan kewenangan desa secara langsung dan mandiri. Hal itu dapat membantu dalam mengetahui permasalahan di desa dan menyusun solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

 

“Sinergitas dan kolaborasi sangat perlu dilakukan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa, sehingga kita semua perlu bergandengan tangan untuk membantu memfasilitasi pembangunan desa dan menyelesaikan berbagai permasalahan dengan memperkuat komunikasi, sosialisasi, dan advoksai serta mendorong pengembangan dan peningkatan data, pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan serta memperkuat kerjasama dengan stakeholders terkait lainnya.” Tambah Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd selaku Kepala BPSDM-PMDDTT Kementerian Desa-PDTT.

 

MoU dan PKB antara Kementerian Desa-PDTT dengan Universitas Islam Riau ini juga diharapkan tidak hanya sekedar perangkingan bagi universitas, namun juga memberikan manfaat bagi bangsa dan dapat segera diimplementasikan dengan efektif.

Posting Komentar

0 Komentar