Oleh: Berlian Tahta Raudla
BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) adalah salah satu lembaga ekonomi desa yang diharapkan dapat membantu pengembangan usaha masyarakat di desa. Artikel ini menjelaskan tingginya peran Bumdes di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo terhadap peningkatan ekonomi lokal di desa tersebut. Pemberdayaan BUMDes ini juga didukung oleh peran dan strategi dari Kepala Desa, Direktur BUMDes, dan pendamping lokal Desa Keera. Direktur Bumdes memberikan pinjaman modal usaha kepada masyarakat, pendamping desa mendampingi pemanfaatan pinjaman dana usaha, sedangkan peran Kepala Desa memfasilitasi adanya bantuan pemerintah.
Dengan adanya BUMDes di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, terjadi peningkatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat yang cukup signifikan. Masyarakat di desa tersebut yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan banyak mengelola potensi perikanan budidaya (tambak) dan hasil laut seperti ikan dan kepiting. Peran BUMDes ini juga memberikan dampak stabilitas ekonomi. Masyarakat juga memiliki kemudahan mengenai bunga pengembalian pinjaman yang rendah, walaupun memang bunga yang rendah tersebut berdampak pada rendahnya pemasukan BUMDes.
Kepala Desa berperan membantu masyarakat dalam menghadirkan bantuan sosial dan program pemberdayaan dan melancarkan keberlangsungan unit usaha Bumdes. Pendamping lokal desa berperan penting dalam mendampingi program pemberdayaan masyarakat, khususnya BUMDes. Hal itu karena kehadiran pendamping lokal desa dibutuhkan oleh masyarakat dalam praktik langsung mengelola pinjaman modal usaha sebaik – baiknya.
Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari kunci keberhasilan BUMDes dalam konteks ini adalah adanya kerjasama yang baik antara Kepala Desa, Direktur Bumdes, dan pendamping lokal Desa untuk mencapai tujuan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi lokal di Desa.
0 Komentar