Koordinasi Penguatan Pendamping dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Provinsi Yogyakarta

 

YogyakartaDesawarnana  Dalam rangka mendukung program pendampingan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi, Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyelenggarakan kegiatan koordinasi penguatan pendamping dan pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan pada 11-13 Agustus 2022 bertempat di Hotel HOM Premiere Timoho By Horison, Yogyakarta.

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd. Dalam sambutannya Kepala BPSDM-PMDDTT mengingatkan bahwa kerja pendampingan bukan hanya pekerjaan rutinitas formil saja, tetapi harus dipahami sebagai bagian dari perjuangan untuk membebaskan masyarakat desa dari berbagai ketertinggalan. Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sebagai wajah Kementerian Desa PDTT, penting untuk menegaskan keberpihakannya dalam meningkatkan harkat dan martabat masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

 

“Amanah Inpres No.4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia menyebutkan tiga hal yang harus dilakukan Menteri Desa PDTT, yaitu: 1) menyediakan dan mengelola data SDGs Desa, 2) menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa, 3) membina dan menggerakkan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.” Terang Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd.

 

Dalam kegiatan ini para peserta akan memperoleh materi dari para praktisi berbagai instansi. Beberapa praktisi dari berbagai instansi yang diagendakan menjadi narasumber, yaitu: Kepala Dinas PMD Provinsi Yogyakarta, Bank BNI Provinsi Yogyakarta, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun, dan Sekjen Aliansi Petani Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar