Konsolidasi Bersama TPP Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat


Purwakarta, Desawarnana - Berlokasi di Sekretariat TPP Kab. Purwakarta berlangsung kegiatan konsolidasi terkait TPP yang dihadiri langsung oleh Kepala BPSDM-PMDDT, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd bersama Kepala P3MD, Dr. H. Yusra, M.Pd (5/8/22). Agenda ini dilaksanakan dalam rangka penguatan peran TPP melalui aktualisasi, eksistensi, dan sinergitas dalam pembangunan desa. Kegiatan diselenggarakan pada pukul 18.30 WIB yang diikuti sebanyak 24 orang TPP, baik dari unsur PLD, PD, maupun TAPM wilayah Kab. Purwakarta, Jawa Barat.

 

Beberapa hal yang disampaikan oleh Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd. dan Dr. H. Yusra, M.Pd. secara umum berkaitan dengan Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 40 Tahun 2021. “Komunikasi efektif bottom up maupun top down, rasa loyalitas terhadap pekerjaan, kinerja maksimal, serta mawas diri terhadap tindakan-tindakan pelanggaran kode etik perlu terus ditingkatkan.” Tutur Kepala P3MD.

 

Kepekaan, daya tanggap, dan inisiatif TPP adalah keniscayaan yang harus ada dalam diri setiap personel. "Masalah-masalah desa dan masalah-masalah internal rumah besar kita di lingkungan Kementerian Desa PDTT merupakan urusan kita bersama.” Tutup Dr. H. Yusra, M.Pd.

 

Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd. menekankan pentingnya aktualisasi diri TPP. Salah satu wujudnya adalah keikutsertaan TPP melalui program Gerakan Pendamping Menulis yang saat ini digagas oleh BPSDM-PMDDTT. “Selain peningkatan kapasitas, TPP perlu menulis sebagai bentuk legacy yang diharapkan banyak mengandung lesson learnheroism, dan praktik baik yang menginspirasi.” Ucap Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd.

 

Terkait pendataan SDGs dan Monev Dana Desa, BPSDM-PMDDTT berharap bisa zero anomaly sebagai bentuk eksistensi TPP melalui kerja-kerja nyata di desa. Berkaitan dengan sertifikasi tenaga pendamping (PLD dan PD), kepala BPSDM-PMDDTT memberikan himbauan agar dipersiapkan portofolio pendampingan sebagai salah satu syarat mengikuti uji kompetensi.

 

“Terkait sinergitas, saya berharap agar TPP bisa berkolaborasi dengan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) sebagai mitra pendampingan masyarakat dan desa.” Ungkap Kepala BPSDM-PMDDTT. PSM merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini berjumlah 900-an orang tersebar di Kementerian/Lembaga baik di pusat dan daerah.

 

“Mengenai permasalahan teknis yang muncul di lapangan, harus segera dikoordinasikan dengan TAPM Pusat dan kanal komunikasi resmi Kemendesa PDTT seperti Sispemandu, Sapa Desa atau bahkan berkirim surat resmi ke BPSDM.” Pungkas Prof. Dr. Lutfiyah Nurlaela, M.Pd.

Posting Komentar

0 Komentar