Bogor, Desawarnana – Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, menyelenggarakan rapat koordinasi penguatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa dari wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (4/4/22). Acara ini diselenggarakan di Hotel Lorin Sentul Bogor yang diikuti oleh 58 peserta yang terdiri dari unsur Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Koordinator Kabupaten, TAPM Provinsi dan Koordinator Provinsi dari Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd., mengisi forum dengan dialog bersama seluruh peserta. Dalam pengantarnya, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd.,menekankan tugas dan fungsi pendamping desa,”Pendamping desa diharapkan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam segala keterbatasan.”
Peserta menyampaikan kondisi dan kendala di lapangan. Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd., bersama Dr. H. Yusra, M.Pd selaku Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat merespon dan menjelaskan dengan detail setiap pertanyaan dan kendala yang dialami oleh pendamping desa. Penggunaan aplikasi monev dana desa dan aplikasi yang lain masih menjadi perhatian utama untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.
Gus Menteri hadir didampingi Bu Menteri di lokasi acara setelah para peserta berbuka puasa. Gus Menteri disambut oleh Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd., dan Dr. H. Yusra. Memasuki ruangan acara, Gus Menteri menyapa para pendamping desa dan menekankan bahwa pendamping desa adalah representasi Kementerian Desa PDTT.
“Pendamping Lokal Desa (PLD) sebagai ujung tombak. Nasib Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Kementerian Desa PDTT ada pada kita semua. Eksistensi Kementerian Desa PDTT bersama-sama pendamping desa.” Kata Gus Menteri.
“Kemiskinan tidak akan hilang, hanya indikatornya yang berkembang. Kementerian Desa PDTT sampai kapan pun diperlukan. Salah satu yang memperkuat Kementerian Desa PDTT adalah keberadaan TPP. Pendamping desa adalah generalis, bukan spesialis. Di sini saya tidak hanya mengubah konsep, tetapi mengubah paradigma. Desa mau dibawa ke mana? Tentu sesuai dengan prioritas SDGs Desa.” Jelas Gus Menteri. (ABS)
0 Komentar