Audiensi Universitas Tadulako dengan BPSDM Kementerian Desa PDTT Berkenaan dengan RPL Desa


Jakarta, Desawarnana  Universitas Tadulako melakukan audiensi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkenaan dengan RPL Desa (25/4/22). Audiensi berlangsung di ruangan Kepala BPSDM. Universitas Tadulako dalam hal ini dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Lukman, M.Hum, bersama Wakil Dekan Bidang Akdemik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Nuraisyah, M.Si; Koordinator Halal Center LPPM, Dr. H. Irwan Waris, M.Si; dan Koordinator Pusbang Kurikulum dan Sumber Daya Belajar, Drs. Marungkil Pasaribu, M.Sc. 

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd., didampingi oleh Kepala Pusat Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., dan Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional, Drs. Hasman Maani, M.Si. 

 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd., mengawali audiensi dengan memperkenalkan para kepala pusat. Kemudian dilanjutkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Tadulako memperkenalkan anggota sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya.

 



Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Tadulako menyampaikan bahwa kedatangannya bersama rombongan ke Jakarta dalam rangka koordinasi program RPL Desa dengan Kementerian Desa PDTT dan Kemdikbudristek.

 

Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., selaku Kepala Pusat Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara menyampaikan,”Sebagai putera daerah, bangga jika RPL Desa bisa dilaksanakan di Universitas Tadulako. Untad cepat menangkap program, salah satu persyaratan pelaksanaan RPL Desa ini harus ada dukungan dari Pemda.”

 

Drs. Hasman Maani, M.Si. selaku Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional menambahkan,” RPL Desa merupakan kerja nyata BPSDM yang dilaksanakan universitas di bawah Pertides. Anggaran dalam pelaksanaan RPL dilakukan secara swakelola oleh Pemda. Perlu adanya audiensi antara Universitas dan Pemda dengan narasumber dari Kementerian Desa PDTT.”

 

Kepala BPSDM mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu dari Universitas Tadulako. Audiensi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mekanisme RPL Desa oleh Prof. Dr. Lutfiyah Nurlaela, M.Pd. Di sela-sela penjelasannya, Kepala BPSDM menyampaikan,”Program RPL Desa memegang prinsip akuntabel. Program ini bukan mempermudah, tetapi cara lain untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi. Penilaian dan penjaminan mutu terkait pelaksanaan program ini oleh Perguruan Tinggi penyelenggara, Kementerian Desa PDTT bisa terlibat sebagai dosen, pembimbing mahasiswa dalam pelaksanaan tugas-tugas perkuliahan serta penyusunan skripsi.”

 

“Program RPL Desa sebenarnya tidak harus berbeasiswa, tetapi untuk kondisi sekarang tentu semuanya berharap mengikuti program ini dengan beasiswa. Untuk memastikan status mahasiswa dalam pangkalan data Dikti, maka dua dokumen penting yang harus ada antara lain Surat Keterangan Beasiswa dari Pemerintah Daerah, dan dokumen kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi di bawah Pertides.” Tambah Prof. Dr. Lutfiyah Nurlaela, M.Pd.

 

Audiensi berlangsung secara menarik dan komunikatif dengan pemaparan dari kondisi di lapangan berkenaan dengan RPL yang pernah diselenggarakan di Universitas Tadulako. Dr. Lukman, M.Hum selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Tadulako menutup dengan komitmennya untuk menindaklanjuti RPL Desa di Universitas Tadulako dan setelah audiensi ini juga akan berkoordinasi dengan PD Dikti, Kemdikbudristek. 

 

Posting Komentar

0 Komentar