Oleh: Anin Saptantri
Saya Anin Saptantri,
Pendamping Desa di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa
Tengah. Dalam istilah yang lama, saya masuk melalui jalur Pendamping Desa
Pemberdayaan (PDP) sehingga saya lebih banyak berkonsentrasi pada
kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
Sejak tahun 2016, pertama saya
ditugaskan di Kecamatan Mojogedang, dan sejak Oktober 2022 yang lalu saya
ditugaskan di Kecamatan Kerjo. Pendampingan kegiatan pemberdayaan desa sudah
saya lakukan sejak di Kecamatan Mojogedang. Kami berusaha untuk bisa mengikuti
semua kegiatan non sarpras (pemberdayaan) yang ada di desa. Seperti kegiatan
pendidikan, kesehatan, ekonomi, wisata, pertanian, teknologi tepat guna, dan
kegiatan sosial dari berbagai kelompok masyarakat.
Untuk pendidikan, karena Dana
Desa lebih mengarah pada Pendidikan Anak Usia Dini, maka kami juga
berkoordinasi dan mendampingi PAUD dan TPA/TPQ dalam kegiatannya. Untuk
kesehatan, lebih mengarah pada Posyandu, Pos Lansia, Posbindu, dan PKD. Untuk
kegiatan ekonomi saya berkonsentrasi pada pengembangan bumdes/bumdesma. Untuk
wisata desa, kami juga memberdayakan bumdes maupun pokdarwis dalam mengelola
desa wisata. Untuk pertanian, kami mendampingi kelompok - kelompok tani dan
Kelompok Wanita Tani dalam mengembangkan usaha mereka, untuk teknologi tepat
guna kami mendampingi kegiatan TPID selama 2 tahun dalam mengelola invoasi
desa, dan untuk kegiatan sosial saya lebih berkonsentrasi pada pengembangan
kelompok difabel desa (KDD).
Saya memiliki pemikiran untuk
mendampingi teman - teman kelompok disabilitas ini bermula dari adanya akun
Penguatan Kapasitas Kelompok Disabilitas di Siskeudes (Aplikasi Sistem Keuangan
Desa). Bila dalam siskeudes diperbolehkan untuk dianggarkan dan juga merupakan
prioritas Dana Desa dari Kementerian Desa (Desa Inklusi), maka tentunya menjadi
tugas kita dalam pendampingannya. Selain itu juga karena kegiatan - kegiatan
yang lain sudah berjalan baik dan selama ini telah dilaksanakan, sehingga
tinggal melanjutkan. Akan tetapi pendampingan kelompok difabel ini menurut saya
masih sangat jarang dilakukan oleh teman- teman TPP.
Untuk itu kemudian saya
memulai berkenalan dengan teman - teman disabilitas. Saat itu tahun 2017
pertama kegiatan diadakan di Desa Gentungan, tepatnya Dusun Ngampel di rumah
mas Sartono, salah satu penyandang disabilitas, yang aktif memberdayakan teman
- temannya. Kegiatan berupa pertemuan sekitar 15 teman - teman disabilitas yang
aktif dari beberapa desa. Saya diundang untuk mengikuti kegiatan. Saat itu
teman-teman disabilitas sudah dipandu oleh mbak Isti, pendamping disabilitas
dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Manusia
(PPRBM) Surakarta.
Saya berkenalan sebagai
Pendamping Desa di Kecamatan Mojogedang, yang mendampingi 13 desa. Kemudian
saya melakukan identifikasi kelompok dan menanyakan apa saja kegiatan mereka
selama ini. Saya menyampaikan bahwa suatu kelompok perlu dibentuk kepengurusan,
guna meningkatkan keaktifan dan eksistensi kelompok. Bila sudah memenuhi
syarat, bisa diajukan untuk memperoleh SK Kelompok dari Kepala Desa.
Bermula dari itu, kemudian
hampir tiap bulan kami mengadakan kegiatan pertemuan perwakilan per desa secara
bergiliran di 13 desa, guna saling berkenalan, saling menyampaikan ide gagasan,
dan saling menyampaikan pengalaman dalam usaha mereka masing-masing selama ini.
Kegiatan usaha mereka selama ini ada yang menjadi penjahit (Sewurejo, Gebyog,
Ngadirejo, Mojogedang), servis elektronik (Gentungan), ternak (Buntar, Munggur,
Kedungjeruk), berjualan/toko (Pereng), tukang cukur (Kaliboto, Pendem), konter
pulsa/hp (Pojok), dan kerja pabrik (Mojoroto).
Saat awal, yang menjadi
perwakilan per desa dan rumahnya digunakan sebagai lokasi pertemuan adalah mas
Suprapto (Sewurejo), mas Heru Kuncoro (Ngadirejo), mbak Widiyati (Mojogedang),
untuk desa Pojok mas Dwi pengurusnya aktif, tapi belum pernah ada pertemuan
yang saya ikuti, Mojoroto juga demikian, tapi pengurus FDMB kecamatan sudah
sering melakukan advokasi, selanjutnya di rumah mas Wilarto (Kaliboto), mas
Tarmuji (Buntar), mas Sarwoko (Gebyog), mas Sartono (Gentungan), mas Sukiman
(Pendem), mbak Rohkaniyati (Pereng), mas Supri (Munggur) dan pak Suwarno
(Kedungjeruk).
Guna menghimpun kepengurusan
di tingkat kecamatan, saya menyarankan untuk membentuk forum, dan mengajukan SK
Forum kepada bapak Camat. Saat itu saya mengundang teman-teman perwakilan tiap
desa untuk hadir di rumah dinas Camat Mojogedang di komplek kecamatan. Saya
memandu teman-teman dalam membentuk pengurus forum difabel tingkat kecamatan.
Dalam rapat disepakati, nama forumnya adalah Forum Difabel Mojogedang Bersatu
(FDMB) Ketua forumnya mas Suprapto/Sarwoko, sekretaris mas Sartono/Mbak
Widayati dan bendahara mas Wilarto/Mbak Ngatmi, juga ditetapkan bidang-bidang
kegiatan meliputi rohani, advokasi, usaha/ekonomi, organisasi dan
kepelatihan/penguatan kapasitas.
Setelah disepakati,
teman-teman saya bantu menyusun SK Forum Difabel Mojogedang Bersatu, seperti SK
Kelompok Difabel Desa, saya cek dasar hukum (konsideran) yang tercantum dalam
SK, saya konsultasikan dengan TA PSD Kabupaten saat itu mas Singgih Nugroho,
yang memberikan saya contoh file SK Kelompok Difabel Desa. Juga membantu dan
selalu hadir memberikan pengarahan dalam pertemuan-pertemuan kelompok baik
tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Setelah draft SK jadi,
kemudian diadakan pertemuan lagi, guna cek akhir berkas, lalu diajukan
verifikasi ke ibu Erwin, SH (staf di Kecamatan Mojogedang yang membidangi
tentang hukum) ada revisi sedikit, setelah direvisi lalu diajukan tanda tangan
validasi dan legalitas dari bapak Camat Drs. Sutrisno, MM waktu itu sekitar
tahun 2017.
SK itu kemudian menjadi
penguatan bagi teman-teman untuk aktif di desa masing- masing dan juga aktif
melakukan pertemuan rutin tingkat kecamatan. Selanjutnya saya mendampingi
kegiatan tiap desa dalam memulai pertemuan demi pertemuan, pengarahan- pengarahan,
penggalian ide gagasan, identifikasi usaha dan permasalahan tiap desa, hingga
pembentukan pengurus Kelompok Difabel Desa di 13 desa.
Desa yang pertama memiliki SK
KDD adalah desa Gentungan, yang dipandu oleh mas Sartono. Mas Sartono
mempelajari contoh SK KDD yang saya sediakan, yang formatnya sama dengan SK
Forum Kecamatan, hanya saya ganti dengan kop desa. Saya cek ulang konsiderannya,
yang memuat UU Desa, Permendes Prioritas Dana Desa, Permenkes tentang
Disabilitas, Permensos tentang Disabilitas, Perda dan Perbup tentang
Disabilitas, Kewenangan Desa, dan APBDes. Dalam prosesnya KDD Gentungan
melewati satu atau dua kali revisi, kemudian mendapatkan persetujuan dari
Kepala Desa, bapak Suwito. Sebelum mendapatkan persetujuan, KDD Gentungan telah
mengundang bapak Kepala Desa, bapak Kepala Dusun, bapak Ketua BPD, bapak Ketua
RT RW dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh KDD Gentungan. Jadi
Perangkat Desa telah mengetahui keberadaan dan keaktifan kelompok dalam
beberapa kegiatan. Selain itu mas Sartono sudah sering mendapatkan undangan
dalam kegiatan- kegiatan musyawarah yang ada di tingkat desa. Upaya kami para
TPP dalam mengarahkan agar desa melengkapi unsur-unsur masyarakat yang diundang
dalam musdes, membuahkan hasil. Perwakilan dari kelompok difabel sudah diundang
dalam musdes-musdes perencanaan yang ada di desa.
Respon positif desa dalam
mengikutsertakan perwakilan KDD ini membuat kami mengembangkan kegiatan berupa
pengarahan pada KDD untuk menyusun program kerja dalam 1 tahun. Pertama diawali
dengan identifikasi usaha - usaha anggota kelompok, kemudian dipetakan
permasalahan yang dihadapi serta kebutuhan kegiatan apa yang bisa dilaksanakan
guna mencari solusi pemecahan masalah tersebut. Saya membuatkan bentuk - bentuk
proposal sederhana, bentuk-bentuk tabel daftar usulan kegiatan yang selama ini
diajukan kelompok yang lain, untuk diisi usulan dan diajukan oleh teman-teman
KDD saat diundang dalam musdes.
Dalam kesempatan pertama,
usulan kegiatan dan penganggaran yang mendapatkan persetujuan musdes Gentungan
adalah kegiatan Pelatihan Servis Elektronik dengan paket peralatan yang
diajukan. Kegiatan terlaksana dengan baik dan lancar pada tahun 2019. Kemudian
tahun berikutnya mendapatkan fasilitas berupa kegiatan Pelatihan Ukir beserta
paket peralatannya. Dan tahun ke-tiga mengajukan stimulan ternak kambing untuk
usaha kelompok, akan tetapi terdapat perbedaan pemahaman dalam pemberian
bantuan pada masyarakat, dimana ada Perbup yang membatasi pemberian bantuan
pada masyarakat dan harus memenuhi syarat tertentu, dimana kalau dari
Permendes, sebenarnya sudah bisa dilaksanakan. Akan tetapi tahun 2021 yang lalu
belum bisa direalisasikan, karena juga dalam masa pandemi covid dimana anggaran
difokuskan untuk pemulihan setelah masa pandemi. Dan tahun 2022 justru
ketahanan pangan hewani menjadi prioritas kegiatan, akan tetapi akhir tahun
2021 saya pindah tugas di lain kecamatan, sehingga saya minta teman-teman untuk
terus berkarya dan berupaya.
Desa kedua yang kami dampingi
selanjutnya adalah desanya mas Ketua Forum, yaitu desa Sewurejo. KDD Sewurejo
terbentuk sekitar tahun 2018, saat itu Kepala Desanya bapak Suharno, saya
mendampingi mas Suprapto dengan langkah yang kurang lebih sama dengan desa
Gentungan. Dan kegiatan KDD Sewurejo juga sama aktifnya, atau bahkan lebih
sering mengadakan pertemuan dan dijadikan pusat kegiatan KDD dan pusat
pendampingan dari TA (saat itu TA PSD), PD dan PLD (mbak Nur Utami) pada
kelompok difabel desa. Dalam prosesnya, mas Suprapto juga sudah sering
mengikuti musdes dan kegiatan - kegiatan di desa. Dalam pengajuan SK nya
didampingi mas Sartono yang sebelumnya sudah mendapatkan pengalaman di desanya.
Bahkan dalam musdes, dan dalam berbagai kesempatan, ketua KDD Sewurejo ini
sangat keras dan tajam bila mengulas kegiatan dan sangat gigih dalam
mempertahankan pendapat yang merupakan amanah dari anggota - anggota
kelompoknya.
KDD Sewurejo beberapa kali
mengadakan kegiatan, untuk bantuan pertama pada tahun 2019 berupa ternak
kambing sebanyak 15 ekor, dikelola oleh anggota kelompok difabel, berdasarkan
hasil musyawarah kelompok. Saat penyerahannya dilakukan undian agar pilihan kambing
tidak menimbulkan ke-iri-an antara anggota yang satu dengan anggota yang lain.
Karena walau harganya kurang lebih sama tiap ekor, tapi besar kecilnya dan
kondisi kambing tentu berbeda-beda. Dengan adanya undian, maka semua anggota
bisa menerima sesuai hasil undian yang mereka ambil. Bapak Suharno, Kepala Desa
Sewurejo berkenan hadir dan memberikan pengarahan serta memberikan ternak
secara simbolis kepada satu-dua anggota, yang kemudian dilanjutkan langsung
dengan mengambil ternak sesuai nomor undiannya.
Dalam sambutannya, bapak
Kepala Desa menyampaikan motivasi dan menitipkan agar ternak dirawat dengan
baik dan jangan buru-buru dijual, kecuali bila sudah manak (beranak), sehingga
bantuan akan bisa berkembang dan menjadi pendukung kegiatan anggota-anggota
kelompok difabel. Bila tahun ini yang mendapatkan baru 15 keluarga, bila ternak
terus berkembang, maka tahun-tahun berikutnya bisa digulirkan untuk anggota
kelompok yang lain.
Dan memang untuk desa Sewurejo
ini tiap tahun mendapatkan kepercayaan untuk mengembangkan ternak kambing. Pada
2020 walau jumlahnya menurun, karena kondisi wabah Covid-19, kelompok difabel
tetap mendapat anggaran saat kepemimpinan bapak Agus Wibowo sebagai Kepala
Desa, dan bantuan ini disepakati tetap untuk pembelian ternak kambing. Ternak
ini juga dikelola oleh anggota pokmas difabel dari dusun-dusun lain yang pada
tahun sebelumnya belum bendapatkan kesempatan untuk mengelola ternak.
Dalam pengelolaan KDD Sewurejo
ini, mas Suprapto dibantu oleh mas Taryanto sebagai sekretaris, dan mbak Sri
sebagai bendahara. Kepengurusan mereka sangat solid dan terbuka. Setiap anggota
kelompok yang mengelola ternak didata, setiap bulan dilaporkan perkembangannya,
ada beberapa ternak juga yang mati selama proses perawatan. Akan tetapi bila
dibandingkan dengan prosentase perkembangannya, ternak yang mati ini tidak ada
5% dari seluruh jumlah yang ada. Dimana dalam 2 tahun perkembangan sudah
mencapai jumlah 60-70an ekor kambing. Dalam kesepakatan kelompok, ternak yang
mati ini dilaporkan pada Ketua Kelompok dan juga pada Bapak Ketua RT setempat,
didata, dan difoto, sebagai laporan, bentuk transparansi dan guna
mengantisipasi bila ada inspeksi dari pihak-pihak terkait (Kepala Desa,
Kecamatan, LSM, Inspektorat, BPKP, KPK dll).
Bila ada ternak yang manak
(beranak), maka indukannya boleh dijual, dan beberapa persen hasil penjualannya
diberikan untuk kas kelompok. Kas ini dikumpulkan dan setahun sekali
dibelanjakan kambing lagi untuk dikelola oleh anggota yang lain. Kesepakatan ini
dituangkan dalam surat kesepakatan kelompok, dimana surat kesepakatannya pernah
saya buatkan, berdasar kearifan lokal sistem nggadhuh (sewa-rawat) yang selama
ini mereka laksanakan.
Selanjutnya pada tahun 2021,
KDD Sewurejo menerima bantuan yang dibelanjakan untuk ternak bebek dan ternak
kambing. Untuk ternak bebek ini dikelola di rumah mas Taryanto dan ternak
kambing kembali dikelola oleh anggota kelompok yang belum pernah menerima
bantuan. Demikian itu secara berkelanjutan kegiatan mereka diagendakan dan
dilestarikan oleh anggota kelompoknya. Kegiatan-KDD Sewurejo ini pernah
dijadikan tempat penelitian oleh Mahasiswa UNS/UGM, sering menerima undangan
dari berbagai kecamatan lain untuk berbagi pengalaman dan bahkan mengantarkan
bapak Agus Wibowo sebagai Kepala Desa menerima Award dari Kementerian Desa
sebagai juara 1 kategori inovasi pemberdayaan masyarakat desa tingkat nasional,
dan berkesempatan bertemu langsung dengan Menteri Desa PDTT.
Selanjutnya desa ketiga adalah
desa Gebyog, ketua KDD yang disepakati dalam rapat kelompok adalah mas Sarwoko.
Memiliki usaha jahit yang telah menerima order dari berbagai kecamatan dan
bahkan kabupaten lain. Mas Sarwoko memiliki 5-7 karyawan yang bekerja sesuai
pesanan konveksi. Untuk pengajuan SK Kelompok, juga dibantu oleh mas Sartono.
Akan tetapi pada kesempatan pengajuan dana yang pertama, desa baru
menganggarkan sekitar 3.000.000 untuk kegiatan pelatihan menjahit. Kegiatan ini
terlaksana dengan baik selama 2 hari, mas Sarwoko dibantu mas Suprapto (Ketua
FDMB) yang juga seorang penjahit. Kami para TPP saat itu juga hadir 2 hari
berturut-turut, disela-sela kegiatan kami di desa-desa yang lain.
Dalam pelatihan itu,
pesertanya juga anggota kelompok difabel di desa Gebyog. Akan tetapi juga
memberikan kesempatan bagi warga masyarakat umum/normal yang ingin belajar
menjahit. Mas Sarwoko berharap pelatihan ini bisa membekali anggota kelompoknya
dengan keterampilan menjahit. Bila setelah dilatih, kemudian ingin menjadi
karyawan mas Sarwoko juga dipersilakan, sesuai order yang diterima mas Sarwoko.
Setiap menerima order, bisa dibawa pulang, dikerjakan di rumah masing-masing
bila mempunyai mesin jahit. Dan bila tidak mempunyai mesin jahit, bisa
dikerjakan di rumah mas Sarwoko yang tersedia 6-8 mesin jahit baik besar maupun
kecil, juga ada mesin obras dan mesin itik (kancing baju).
Mesin-mesin jahit ini sebagian
telah dimodifikasi oleh mas Sarwoko, awalnya sesuai dengan kebutuhannya pribadi
yang menyandang tuna daksa (kaki). Sehingga ada sebagian peralatan yang
ditambah atau dikurangi agar sesuai dengan kondisi tubuhnya yang tidak seperti
kita pada umumnya, yang bisa menggunakan mesin jahit umum secara langsung tanpa
modifikasi.
KDD Gebyog tahun 2020 sesuai
ajuan proposal berupa bantuan ternak kambing, memperoleh kesempatan
penganggaran hingga 15.000.000 yang kemudian dibelanjakan untuk ternak kambing.
Tahun-tahun selanjutnya KDD Gebyog telah terbiasa mengikuti kegiatan- kegiatan
musdes dan bapak Sugiharto sebagai Kepala Desa sangat mendukung kegiatan KDD
ini. Setiap menjelang penyusunan RKPDes, maka kelompok akan menyiapkan proposal
atau program kerja tahunan kepada pemerintah desa. Saat musdes pembahasan
kegiatan, mas Sarwoko sebagai ketua KDD juga hadir untuk mengikuti musdes dan
menyimak sejauh mana program kerja dan proposal usulannya bisa lolos dan
mendapatkan persetujuan dalam forum musdes.
Desa keempat adalah desa
Buntar. Ketua KDD nya adalah mas Tarmuji. Saat rapat kelompok yang pertama,
dihadiri oleh lebih banyak anggota dibandingkan desa yang lain. Saat itu saya
hadir dengan mas Adi Wursito PLD. Dalam rapat itu kami berkenalan sebagai Pendamping
Desa, memilki tugas – tugas pemberdayaan kelompok. Kami juga mengarahkan
hal-hal apa saja yang perlu disiapkan bila membentuk kelompok. Seperti
menyepakati pengurus kelompok, mengajukan SK Kelompok, mengaktifkan kegiatan
rutin kelompok, memberdayakan usaha kelompok, hingga membuat program kerja, dan
mengajukan usulan kegiatan. Dalam rapat saat itu juga diputuskan beberapa
kegiatan, diantaranya susunan pengurus, penyusunan SK Kelompok, dan kesepakatan
beberapa program kerja tahunan.
Dalam proses pembuatan SK
kelompok, desa Buntar juga dibantu mas Sartono (sekretaris FDMB) dalam advokasi
dengan Kepala Desa Buntar, bapak Suparno. Beliau sangat mendukung kegiatan KDD
dan menyetujui pembentukan pengurus KDD di Buntar. Dalam musdes-musdes, mas
Tarmuji juga sudah mulai diundang. Beberapa teman ketua KDD yang tidak diundang
dalam musdes, ada yang saya ajak dan undang untuk hadir saja. Sambil saya bantu
membawa 1- 2 lembar berkas usulan kegiatan yang tercetak rapi, dimana isinya
sudah saya komunikasikan dulu dengan Ketua KDD nya. Beberapa diantara mereka
merasa rendah diri dengan kondisinya, saya memotivasi untuk mengabaikan
perasaan seperti itu. Karena para Ketua KDD ini sudah dipercaya oleh
kelompoknya untuk mewakili kelompok. Agar keberadaan KDD selalu eksis,
keberadaan mereka sebagai anggota masyarakat juga diakui, akses untuk
mendapatakan layanan yang sama seperti warga desa pada umumnya, dan kegiatan
usaha mereka juga bisa berkembang dengan baik. Selama 2019 hingga 2021, setiap
musdes, mas Tarmuji sudah selalu hadir. Bila ada pertanyaan tentang beberapa
usulan yang butuh penjelasan, selalu berkomunikasi dengan kami para TPP.
Mas Tarmuji ini memiliki
keterampilan dalam bidang komunikasi radio amatir atau sering disebut BRIK.
Saat awal pengusulan kegiatannya, pernah menyampaikan untuk mengusulkan
pengadaan peralatan komunikasi ini agar anggota kelompoknya bisa terkondisi.
Akan tetapi di jaman ini, hp telah lama berada ditengah masyarakat, sehingga
pengajuan anggaran berupa pengadaan radio amatir ini akan banyak menuai
tentangan. Dan diantara anggota kelompok sendiri juga belum menyepakati usulan
tersebut, sehingga pengajuan peralatan untuk pengembangan keterampilan dan
keahliannya dalam komunikasi radio amatir belum bisa terealsiasi.
Kegiatan pertama KDD yang
dianggarkan dari Dana Desa di Buntar adalah pengadaan kandang dan ternak
kambing pada tahun 2019 dan 2020. Anggaran sekitar 25.000.000, dan sudah
terealisasi dengan pengelolaan kelompok. Dalam prakteknya, pada tahun
anggarannya 2020 baru diberikan pada KDD. Kami para TPP membantu advokasi ke
desa, dengan adanya bantuan ini membuat beberapa personil perangkat desa ada
yang tidak setuju, mungkin ada juga yang belum paham, atau ada yang menyarankan
untuk anggaran kandang yang tidak sesuai. Sehingga pemberiannya terus tertunda
hingga berganti tahun.
Setelah dilaksanakan, pada
awal tahun 2022 yang lalu ada inspeksi dari BPKP, yang melakukan cek terhadap
seluruh DD 2021, termasuk kegiatan pemberdayaan kelompok difabel, yang berupa
usaha ternak kambing. Inspeksi ini dilakukan setelah lebaran 2022, kondisi
jumlah kambing saat itu berkurang 1, karena mungkin habis dijual untuk
keperluan lebaran. Hal seperti ini menurut saya juga masih bisa ditolerir,
karena tujuan stimulan, selain pengembangan usaha juga untuk ketahanan pangan,
apalagi bagi mereka para penyandang disabilitas. Dalam rapat kelompok bulan
berikutnya, telah dipertanggungjawabkan dan akan dikembalikan bila waktu manak
periode berikutnya tiba.
Desa ke-5 adalah desa
Kaliboto, ketua kelompoknya bernama mas Wilarto. Beliau seorang tukang cukur
(potong rambut) yang selama ini telah banyak berpengalaman dan memiliki
beberapa kios potong rambut di beberpa tempat. Mas Wilarto mengajukan SK
kelompok kepada bapak Kades Haryono, dan mengadakan pertemuan kelompok di
rumahnya. Saat itu dihadiri bapak Kepala Desa, para pengurus FDMB, kami para
TPP, dan para anggota baru KDD Kaliboto, dan bahkan ada tamu dari beberapa
Pengurus Difabel kecamatan lain, seperti Karangpandan, Jumapolo dan Jumantono.
Bapak Kepala Desa menyambut
baik terbentuknya kelompok difabel ini, dan telah mempelajari proposal kegiatan
yang diajukan. Saat itu direalisasi bantuan senilai 25.000.000 untuk pengadaan
peralatan usaha potong rambut dan usaha kuliner. Bapak Kepala Desa menjanjikan
akan terus menganggarkan setiap tahun, bahkan dengan nilai yang lebih besar,
akan tetapi juga tetap menunggu hasil musdes perencanaan desa, dan menyesuaikan
dengan peraturan yang ada. Bapak Kepala Desa menyarankan untuk pengembangan
ekonomi kelompok danpengelolaan kios/pasar milik desa, bila ada yang
membutuhkan tempat usaha. Untuk kelompok difabel akan mendapatkan harga khusus
agar tidak memberatkan, bila memang harus membayar sewa kios.
Tahun selanjutnya, KDD
Kaliboto menerima anggaran berupa kegiatan Pelatihan Kelompok Difabel, yang
diadakan di Balai Desa Kaliboto. Waktu itu narasumbernya juga kami para TPP,
menyampaikan tentang Desa Inklusi, pengembangan pendampingan, dan pengambangan
kualitas kelompok difabel desa.
Dalam periode perencanaan
desa, mas Wilarto sudah selalu mendapatkan undangan bila ada musdes. Beliau
juga menyiapkan kegiatan dan program kerja kelmpoknya yang diajukan sebagai
usulan kegiatan.
Desa ke-6 adalah desa Pojok,
ketua KDD nya adalah mas Dwi. Usahanya selama ini adalah konter hp dan pulsa.
Dalam kepengurusan FSMB Kecamatan, mas Dwi menjadi Ketua Bidang Pelatihan dan
Penguatan Kapasitas. Selama kegiatannya, sudah sering mengadakan koordinasi dan
konsultasi dengan desa. Juga sudah selalu mendapatkan undangan untuk mengikuti
musyawarah desa. Biasanya KDD hadir berdua atau bertiga dalam forum musdes.
KDD Pojok selalu mengikuti
pertemuan-pertemuan di desa dan kecamatan, akan tetapi saya sendiri belum
pernah mendapat undangan untuk pertemuan di tingkat desa. Ada beberapa
kesulitan dalam mengumpulkan anggota ini, walaupun KDD Pojok memiliki anggota
yang terbanyak se keamatan Mojogedang, saat itu ada 500an penyandang difabel
dengan berbagai kondisi.
Mas Sartono dan mas Suprapto
sebagai Ketua dan Sekretaris FDMB sudah selalu membantu dan mendampingi mas Dwi
dan kawan-kawan dalam kegiatan advokasi dengan Pemerintah Desa. Sehingga bisa
memperoleh SK Kelompok pada kepemimpinan Kepala Desa bapak Kukuh Ragil Putro,
SE., S.Pd. Dilanjutkan dengan koordinasi dan keikutsertaan KDD dalam musdes,
yang telah membawa dan mengajukan usulan/program kegiatan, maka pada tahun 2020
KDD Pojok mendapat bantuan anggaran sekitar 5.000.000 dari Dana Desa guna
pelaksanaan kegiatan Pelatihan KDD. Tahun 2021 kembali mendapatkan bantuan dari
DD APBDES untuk melanjutkan pelaksanaan program kerja KDD, berupa ternak
kambing yang telah dikelola dengan baik dan dikembangkan sesuai
pengalaman-pengalaman dari KDD di desa yang lain.
Desa ke-7 adalah desa
Mojogedang, ketua KDDnya perempuan, yaitu mbak Widayati. Mbak Wid adalah
seorang penjahit yang juga seperti mas Sarwoko, telah menerima banyak order
konveksi dari berbagai daerah hingga luar kecamatan. Saat pendampingan pertama,
saya sendiri yang mendampingi mbak Wid dalam advokasi dengan Kepala Desa, dan
mengajukan permohonan agar Desa mengundang anggota kelompok guna membentuk
kepengurusan KDD di Mojogedang. Dan bapak Nyono sebagai Kepala Desa sangat
merespon baik atas kegiatan ini. Beliau berkenan mengundang para anggota
kelompok difabel se-desa Mojogedang dan juga para orangtua penyandang
disabilitas untuk hadir di balai desa Mojogedang.
Dalam pertemuan dan musyawarah
desa yang membahas tentang kelompok difabel ini dibentuk pengurus Kelompok
Difabel Desa. Ketua dipercayakan kepada mbak Widayati, sekretaris pak Kabul
Santoso dan bendahara mbak Ninik Sri Sukini, anggota kelompoknya ada 27 orang
yang aktif, karena sebagian besar anggota kelompok difabel ini biasanya sudah
tidak bisa mengikuti kegiatan-kegiatan secara normal. Sehingga bila diadakan
pertemuan, sering juga diwakili oleh keluarganya, misal orangtua atau
saudaranya.
Setelah terbentuk KDD dan
mempunyai SK kelompok, kemudian saya pandu kelompok dalam pertemuan, waktu itu
di rumah mbak Widayati dan beberapa kali di balai desa. Dalam
pertemuan-pertemuan itu membahas agenda yang secara umum hampir sama dengan di
desa- desa yang lain. Kelompok kami pandu setahap demi setahap. Saat awal
mengajukan kegiatan di bidang menjahit, pertukangan kayu dan bengkel motor,
sesuai dengan pengelompokan jenis usaha yang selama ini telah dikerjakan oleh
teman-teman. Setelah dikelompokkan, kemudian dibuat skala prioritas, sekiranya
kegiatan apa yang akan diajukan terlebih dahulu, kegiatan- kegiatan apa yang
diajukan tahun berikutnya, dan seterusnya. Menyiapkan RAB kegiatan, memahami
alur kegiatan dan mekanisme pengajuan usulan.
Dalam proses pengajuan
usulan-usulan kegiatan yang disampaikan dalam musyawarah desa, pada tahun 2019
KDD Mojogedang mendapatkan bantuan anggaran berupa kegiatan Pelatihan Menjahit
sebesar 7.000.000. Saat itu kelompok dan desa kami dampingi untuk menyelenggarakan
kegiatan Pelatihan Menjahit. Dari mulai menerapkan RAB yang disusun, menyiapkan
peralatan yang diperlukan, menyiapkan peserta kegiatan, hingga menghubungi
narasumber yang waktu itu kembali mengundang mas Suprapto (Sewurejo) dan mas
Sarwoko (Gebyog) sebagai narasumber. Saat kegiatan, kami juga mendampingi dalam
cek daftar hadir, susunan acara, ikut mengisi sambutan, dan menunggui hingga
acara selesai.
Setelah satu kegiatan selesai,
kami para TPP selalu mengingatkan pengurus untuk mengumpulkan segala bentuk
berkas kegiatan, seperti daftar hadir, daftar/tanda terima transport kegiatan,
nota-nota pembelian, notulen kegiatan, foto kegiatan, hingga pajak pembelian
barang dan jasa sesuai dengan jenisnya, guna disusun menjadi Laporan
Pertanggungjawaban Kegiatan. Dengan demikian, pihak desa juga terbantu dalam
menyusun LPJ kegiatan.
Dalam menyusun LPJ ini,
teman-teman kelompok difabel dulu pada awalnya juga belum tahu dan hal ini
tentu merupakan suatu pengalaman yang baru. Walau mungkin sebelumnya sudah
pernah menyusun LPJ, tapi dari tahun ke tahun kelengkapan berkas LPJ ini selalu
bertambah atau berubah sesuai regulasi yang berlaku. Sehingga kami juga selalu
tak henti- hentinya mengingatkan pada KDD.
Kegiatan selanjutnya di desa
Mojogedang adalah kegiatan Pencanganan Hari Inklusi bagi Disabilitas Anak,
waktu itu kegiatan diselenggarakan atas kerjasama Yayasan Buah Hati Kabupaten
Karanganyar, Pusat Pelatihan dan Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya
Manusia (PPRBM) Surakarta dan bantuan keuangan dari NLR Indonesia. Kami para
TPP diundang oleh mbak Isti selaku ketua panitia. Berkenan hadir saat itu,
bapak Wihartomo, ST, yang saat itu masih menjadi Kepala Bidang II Dispermades
Kabupaten Karanganyar, juga narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar
dan dari PPRBM Surakarta.
Desa ke-8 adalah Ngadirejo.
Ketua kelompoknya bernama mas Heru Kuncoro, kegiatan usaha sehari-hari adalah
memproduksi tusuk sate dari bahan baku bambu. Istrinya bernama mbak Ngatmi
(Bendahara FDMB Kecamatan), juga difabel dengan usaha menjahit dan toko kelontong.
Seperti desa-desa yang lain, kegiatan diawali dengan pertemuan di rumah Ketua
KDD, saat itu pertemuan di rumah mas Heru/mbak Ngatmi, dihadiri oleh pengurus
FDMB tingkat kecamatan, anggota kelompok Ngadirejo, mas Singgih Nugroho (TA
PSD) dan mbak Esti (Pendamping Difabel dari BPRBM Surakarta, PD PLD dan
Sekdes/Kades Ngadirejo. Pertemuan telah dilakukan di 4-5 rumah anggota
kelompok, yang juga selalu kami dampingi setiap kegiatan, dan mendapat dukungan
yang baik dari Pemerintah Desa.
Dengan langkah dan pembekalan
yang kurang lebih sama, yaitu berupa motivasi, penguatan kapasitas, dan
fasilitasi, maka KDD Ngadirejo juga telah memiliki SK Kelompok. Bantuan
kegiatan yang pertama berupa pengadaan pelatihan membuat tusuk sate. Kegiatan
berupa pelatihan, pengadaan bahan baku dan mesin pembuat tusuk sate. Pelatihan
diadakan di rumah mas Heru (Ketua KDD), diikuti oleh anggota kelompok dan
selanjutnya seminggu sekali memproduksi tusuk sate untuk memenuhi permintaan
konsumen.
Kegiatan kedua berupa
pelatihan menjahit dan bantuan peralatan menjahit. Pelatihan dilengkapi dengan
pembekalan penguatan kapasitas, bantuan bahan baku dan mesin jahit.
Kegiatan ketiga berupa bantuan
ternak sapi, akan tetapi anggota yang mengelola merasa keberatan. Mungkin
karena kondisi fisik mereka yang tidak pada umumnya. Saat itu pilihan jenis
ternak mendapatkan pengarahan dari bapak Joko Saptono (Kepala Desa), agar
anggota kelompok memiliki ketahanan pangan yang baik, juga berlatih
mengelola/merawat ternak yang menghasilkan. Akan tetapi karena keterbatasan
kondisi fisik anggota kelompok, maka untuk ternak sapi tersebut tidak begitu
berkembang.
Selanjutnya desa ke-9 adalah
desa Mojoroto. KDD Mojoroto belum begitu aktif dalam kegiatannya, masih
memerlukan pendampingan lebih lanjut, karena desa Mojoroto merupakan desa
dengan jumlah penduduk terkecil, dan KDD nya banyak yang merupakan disabilitas mental,
sehingga membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak dalam menggerakkan
kegiatan kelompoknya.
Misal dalam pengajuan SK KDD,
difasilitasi oleh mas Sartono dari FDMB t ingkat kecamatan, dan
advokasi/koordinasi dengan Perangkat Desa juga kami fasilitasi. Untuk kegiatan
pertama berupa bantuan ternak kambing pada tahun 2020 dan 2021. Untuk bantuan
ternak ini dikelola oleh sekeluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang
disabilitas, sekaligus untuk penguatan ketahanan pangan dan usaha keluarga
disabilitas. Dukungan dari bapak Ngatman sebagai Kepala Desa dan bapak Bambang
Sartono selaku Sekdes menguatkan kelompok dalam mengelola kegiatan.
Desa ke-10 adalah desa Pendem,
yang pendampingannya lebih banyak saya bantu, karena walau kami tidak membatasi
pendampingan pada 13 desa yang merupakan tugas kami sebagai PD, akan tetapi
kami membagi secara intern TPP, agar kami lebih bisa fokus dalam pendampingan.
Karena kalau saya pribadi atau 1 teman PD memfasilitasi semua desa, tentu tidak
akan mampu. Selain itu juga ada 3 PD di kecamatan Mojogedang waktu itu,
sehingga kami berbagi tugas. Walau tetap saling membantu, karena memang
penugasan kami untuk 13 desa.
Ketua KDD Pendem adalah mas
Sukiman, yang saat pembentukan pertamanya, pertemuan diadakan di rumah mas
Sukiman ini. Beliau adalah seorang tukang cukur (potong rambut) yang memiliki
kios potong rambut di depan rumahnya. Saat pertemuan pembentukan, waktu itu
tahun 2018-2019, kemudian sudah diajukan SK KDD ke mbak Dwi Lestrariningsih, Sh
yang menjabat sebagai Sekdes.
Kegiatan tahun 2019-2020 masih
belum ada, dan baru diberikan bantuan berupa ternak kambing di tahun 2020. Saat
pembekalan, pelatihan dan pemberian bantuan ternak, kami para TPP juga hadir,
memberikan pembekalan dan penguatan kapasitas.
Untuk tahun 2021 berupa
bantuan mesin jahit, etalase, dan bahan baku usaha menjahit pada kelompok
difabel di 6 dusun. Pembekalan dan penguatan kapasitanya dilakukan di ruang PKK
Desa Pendem, diikuti oleh anggota kelompok, dan kami dari TPP sebagai narasumber.
Kami memberikan penguatan kapasitas, mengarahkan pengelolaan usaha dan
membuatkan contoh laporan kegiatan berupa RKTL pertemuan rutin tiap 2 bulan
sekali.
Desa ke-11 adalah desa Pereng,
ketua kelompoknya bernama mbak Rokhaniyati, dia adalah seorang pedagang gas dan
kelontong di rumahnya. Telah aktif untuk menggerakkan teman-temannya dalam
kegiatan pengembangan usaha ekonomi. Saat pembentukan penurus, dilakukan di
rumahnya, dihadiri bapak Sriyanto (Kepala Desa) dan bapak kasi Pelayanan Desa
yang menjadi TPK Pemberdayaan Desa. Pada kesempatan pertama, mendapatkan
bantuan etalase usaha menjahit dan penjualan hp, lalau pada kesempatan kedua
mendapat ternak kambing.
Desa ke-12 adalah desa Munggur
diketuai oleh mas Supriyanto, membentuk kepengurusan di rumah anggota, saat itu
dihadiri bapak Kadus. Telah menerima bantuan ternak bebek. Untuk pengembangan
organisasinya agak tersendat, karena pekerjaan mas Supriyanto yang harus sering
keluar kota.
Desa ke-13 adalah desa
Kedungjeruk yang KKDnya diketuai mas Suwarno, mendapat dukungan dari bapak
Kades Maryanto, dan bp ibu perangkat desa, kegiatan pertama berupa pelatihan
menjahit, dan kegiatan kedua berupa ternak kambing.
Sejak 1 Oktober 2021, saya
mendapatkan SK perpindahan tugas, dari Kecamatan Mojogedang ke kecamatan Kerjo.
Di kecamatan Kerjo terdapat 10 desa, yaitu desa Kuto, Tamansari, Ganten,
Gempolan, Plosorejo, Karangrejo, Kwadungan, Botok, Sumberejo, dan Tawangsari.
Saya sangat bersyukur
ditugaskan di Kecamatan Kerjo, karena jarak tempuh lebih dekat, dan se
kecamatan dengan domisili saya. Selain itu di hati yang paling dalam, saya
berharap bisa melakukan sesuatu yang terbaik di desa-desa di kecamatan saya
sendiri. Walaupun selama ini berusaha ikut berpartisipasi, akan tetapi tetap
beluum bisa fokus, karena penugasannya masih di kecamatan yang lain. Dalam masa
adabtasi saya banyak belajar dari teman-teman TPP yang sebelumnya telah
ditugaskan di kecamatan Kerjo.
Untuk KDD kecamatan Kerjo ini,
saat saya masih bertugas di Kecamatan Mojogedang pun pengurusnya sudah ada 1-2
yang aktif, seeprti mas Suyanto (Ganten) dan mbah Wagimin (Kwadungan) telah
melakukan pembenahan organisasi, akan tetapi belum bisa maksimal.
Kegiatan pertama yang saya
lakukan dalam pemberdayaan pokmas Difabel di kecamatan Kerjo adalah melakukan
cek data kelompok difabel di 10 desa, kemudian mengadakan pertemuan kelompok
yang pertama, saat itu bulan Desember 2021 di rumah mbah Wagimin dusun Dolo,
desa Kwadungan. APDES 2021 Kwadungan telah menganggarkan Rp. 5.000.000 untuk
Pemberdayaan Kelompok Difabel.
Saat pelaksanaannya, dihadiri
bapak Joko Raharjo selaku Kepala Desa, dan bapak-bapak dari Babinkam dan
Babinsa Kwadungan, serta kami para PD PLD. Saat pelatihan tersebut belum
dipastikan kegiatan apa yang akan dilakukan, lalu kami para PD PLD memberikan pengarahan
untuk melakukan identifikasi permasalahan dan kebutuhan dalam kelompok.
Kemudian kami memfasilitasi musyawarah kelompok dan diputuskan penggunaan
bantuan tersebut untuk pengadaan ternak bebek, yang sudah berkembang hingga
sekarang.
Sambil terus berproses, saya
membuat WA grup bagi perwakilan pengurus difabel per desa. Sebagai langkah
perkenalan, dan juga memudahkan dalam koordinasi dan mengarahkan kegiatan
kelompok. Kegiatan selanjutnya saya berkoordinasi dengan bapak Mad Soleh, selaku
Plt. Kasi Kesos Kecamatan Kerjo bahwa kami para PD PLD akan mengadakan
pertemuan dan mengundang kelompok difabel se-kecamatan. Waktu itu bersamaan
dengan kegiatan buka bersama tanggal 20 April 2022. Kami mengundang bapak
Camat, TA Kabupaten, PD PLD, perwakilan difabel 10 desa dan saya juga
mengundang para Ketua 13 KDD dari Kecamatan Mojogedang, sebagai tamu kehormatan
dan sebagai motivator dan contoh bagi KDD Kerjo.
Setelah kegiatan itu, sekalian
dibentuk Forum Difabel Kerjo Mandiri (FDKM), dan sudah mendapatkan SK Kelompok
Difabel tingkat kecamatan, dengan SK Camat bapak Drs. Wahyu Widiyanto, MM.
Dalam lampiran SK ini terdapat susunan pengurus FDKM dan daftar anggota
kelompok per desa. SK FDKM ini menjadi tonggak mengembangan dan pemberdayaan
KDD 10 desa di Kecamatan Kerjo.
Sambil pendampingan dan
kegaitan kami para TPP setiap harinya, bila ada waktu terluang, kami gunakan
untuk mendampingi teman-teman pengurus difabel dalam advokasi ke perangkat desa
ataupun mendampingi pertemuan, memberikan contoh-contoh, solusi-solusi dan
mengarahkan rencana kegiatan.
Pertemuan perwakilan 10 desa
selanjutnya diadakan di kantor TPP yang besada di komplek Kecamatan Kerjo pada
tanggal 30 Mei 2022, dihadiri bapak Mad Soleh selaku Plt. Kasi Kesos Kecamatan,
kami pada PD PLD dan perwakilan KDD per desa, membahas pengajuan pertemuan dan
SK per desa, serta melatih cara penyusunan rencana kegiatan kelompok.
Kemudian pertemuan ke-4
diadakan di Ndoro Putri, Desa Botok, pada Minggu 24 Juli 2022 yang lalu,
membahas kelanjutan cara membuat dan menyusun proposal kegiatan yang akan
diajukan dalam musyawarah RKPdesa 2023.
Hingga hari ini tadi, 3
Agustus 2022 sambil melakukan tugas rutin saya sebagai TPP, saya terus
mendampingi pengurus dan anggota kelompok 10 desa di Kecamatan Kerjo dalam
memproses keoraganisasian dan kegiatannya. Semoga terus berkembang menjadi
makin baik.
Demikian cerita yang saya
sampaikan dalam mendampingi 23 Kelompok Difabel di 23 desa, meliputi 13 desa di
Kecamatan Mojogedang dan 10 desa di Kecamatan Kerjo. Semoga menjadi kenangan
indah bagi diri saya pribadi, dan menjadi motivasi untuk teman-teman TPP yang
lain dalam memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat.
0 Komentar