Pendampingan pada Kelompok Difabel 23 Desa (KKD)

Oleh: Anin Saptantri

Saya Anin Saptantri, Pendamping Desa di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Dalam istilah yang lama, saya masuk melalui jalur Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) sehingga saya lebih banyak berkonsentrasi pada kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.

Sejak tahun 2016, pertama saya ditugaskan di Kecamatan Mojogedang, dan sejak Oktober 2022 yang lalu saya ditugaskan di Kecamatan Kerjo. Pendampingan kegiatan pemberdayaan desa sudah saya lakukan sejak di Kecamatan Mojogedang. Kami berusaha untuk bisa mengikuti semua kegiatan non sarpras (pemberdayaan) yang ada di desa. Seperti kegiatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, wisata, pertanian, teknologi tepat guna, dan kegiatan sosial dari berbagai kelompok masyarakat.

Untuk pendidikan, karena Dana Desa lebih mengarah pada Pendidikan Anak Usia Dini, maka kami juga berkoordinasi dan mendampingi PAUD dan TPA/TPQ dalam kegiatannya. Untuk kesehatan, lebih mengarah pada Posyandu, Pos Lansia, Posbindu, dan PKD. Untuk kegiatan ekonomi saya berkonsentrasi pada pengembangan bumdes/bumdesma. Untuk wisata desa, kami juga memberdayakan bumdes maupun pokdarwis dalam mengelola desa wisata. Untuk pertanian, kami mendampingi kelompok - kelompok tani dan Kelompok Wanita Tani dalam mengembangkan usaha mereka, untuk teknologi tepat guna kami mendampingi kegiatan TPID selama 2 tahun dalam mengelola invoasi desa, dan untuk kegiatan sosial saya lebih berkonsentrasi pada pengembangan kelompok difabel desa (KDD).

Saya memiliki pemikiran untuk mendampingi teman - teman kelompok disabilitas ini bermula dari adanya akun Penguatan Kapasitas Kelompok Disabilitas di Siskeudes (Aplikasi Sistem Keuangan Desa). Bila dalam siskeudes diperbolehkan untuk dianggarkan dan juga merupakan prioritas Dana Desa dari Kementerian Desa (Desa Inklusi), maka tentunya menjadi tugas kita dalam pendampingannya. Selain itu juga karena kegiatan - kegiatan yang lain sudah berjalan baik dan selama ini telah dilaksanakan, sehingga tinggal melanjutkan. Akan tetapi pendampingan kelompok difabel ini menurut saya masih sangat jarang dilakukan oleh teman- teman TPP.

Untuk itu kemudian saya memulai berkenalan dengan teman - teman disabilitas. Saat itu tahun 2017 pertama kegiatan diadakan di Desa Gentungan, tepatnya Dusun Ngampel di rumah mas Sartono, salah satu penyandang disabilitas, yang aktif memberdayakan teman - temannya. Kegiatan berupa pertemuan sekitar 15 teman - teman disabilitas yang aktif dari beberapa desa. Saya diundang untuk mengikuti kegiatan. Saat itu teman-teman disabilitas sudah dipandu oleh mbak Isti, pendamping disabilitas dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Manusia (PPRBM) Surakarta.

Saya berkenalan sebagai Pendamping Desa di Kecamatan Mojogedang, yang mendampingi 13 desa. Kemudian saya melakukan identifikasi kelompok dan menanyakan apa saja kegiatan mereka selama ini. Saya menyampaikan bahwa suatu kelompok perlu dibentuk kepengurusan, guna meningkatkan keaktifan dan eksistensi kelompok. Bila sudah memenuhi syarat, bisa diajukan untuk memperoleh SK Kelompok dari Kepala Desa.

Bermula dari itu, kemudian hampir tiap bulan kami mengadakan kegiatan pertemuan perwakilan per desa secara bergiliran di 13 desa, guna saling berkenalan, saling menyampaikan ide gagasan, dan saling menyampaikan pengalaman dalam usaha mereka masing-masing selama ini. Kegiatan usaha mereka selama ini ada yang menjadi penjahit (Sewurejo, Gebyog, Ngadirejo, Mojogedang), servis elektronik (Gentungan), ternak (Buntar, Munggur, Kedungjeruk), berjualan/toko (Pereng), tukang cukur (Kaliboto, Pendem), konter pulsa/hp (Pojok), dan kerja pabrik (Mojoroto).

Saat awal, yang menjadi perwakilan per desa dan rumahnya digunakan sebagai lokasi pertemuan adalah mas Suprapto (Sewurejo), mas Heru Kuncoro (Ngadirejo), mbak Widiyati (Mojogedang), untuk desa Pojok mas Dwi pengurusnya aktif, tapi belum pernah ada pertemuan yang saya ikuti, Mojoroto juga demikian, tapi pengurus FDMB kecamatan sudah sering melakukan advokasi, selanjutnya di rumah mas Wilarto (Kaliboto), mas Tarmuji (Buntar), mas Sarwoko (Gebyog), mas Sartono (Gentungan), mas Sukiman (Pendem), mbak Rohkaniyati (Pereng), mas Supri (Munggur) dan pak Suwarno (Kedungjeruk).

Guna menghimpun kepengurusan di tingkat kecamatan, saya menyarankan untuk membentuk forum, dan mengajukan SK Forum kepada bapak Camat. Saat itu saya mengundang teman-teman perwakilan tiap desa untuk hadir di rumah dinas Camat Mojogedang di komplek kecamatan. Saya memandu teman-teman dalam membentuk pengurus forum difabel tingkat kecamatan. Dalam rapat disepakati, nama forumnya adalah Forum Difabel Mojogedang Bersatu (FDMB) Ketua forumnya mas Suprapto/Sarwoko, sekretaris mas Sartono/Mbak Widayati dan bendahara mas Wilarto/Mbak Ngatmi, juga ditetapkan bidang-bidang kegiatan meliputi rohani, advokasi, usaha/ekonomi, organisasi dan kepelatihan/penguatan kapasitas.

Setelah disepakati, teman-teman saya bantu menyusun SK Forum Difabel Mojogedang Bersatu, seperti SK Kelompok Difabel Desa, saya cek dasar hukum (konsideran) yang tercantum dalam SK, saya konsultasikan dengan TA PSD Kabupaten saat itu mas Singgih Nugroho, yang memberikan saya contoh file SK Kelompok Difabel Desa. Juga membantu dan selalu hadir memberikan pengarahan dalam pertemuan-pertemuan kelompok baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

Setelah draft SK jadi, kemudian diadakan pertemuan lagi, guna cek akhir berkas, lalu diajukan verifikasi ke ibu Erwin, SH (staf di Kecamatan Mojogedang yang membidangi tentang hukum) ada revisi sedikit, setelah direvisi lalu diajukan tanda tangan validasi dan legalitas dari bapak Camat Drs. Sutrisno, MM waktu itu sekitar tahun 2017.

SK itu kemudian menjadi penguatan bagi teman-teman untuk aktif di desa masing- masing dan juga aktif melakukan pertemuan rutin tingkat kecamatan. Selanjutnya saya mendampingi kegiatan tiap desa dalam memulai pertemuan demi pertemuan, pengarahan- pengarahan, penggalian ide gagasan, identifikasi usaha dan permasalahan tiap desa, hingga pembentukan pengurus Kelompok Difabel Desa di 13 desa.

Desa yang pertama memiliki SK KDD adalah desa Gentungan, yang dipandu oleh mas Sartono. Mas Sartono mempelajari contoh SK KDD yang saya sediakan, yang formatnya sama dengan SK Forum Kecamatan, hanya saya ganti dengan kop desa. Saya cek ulang konsiderannya, yang memuat UU Desa, Permendes Prioritas Dana Desa, Permenkes tentang Disabilitas, Permensos tentang Disabilitas, Perda dan Perbup tentang Disabilitas, Kewenangan Desa, dan APBDes. Dalam prosesnya KDD Gentungan melewati satu atau dua kali revisi, kemudian mendapatkan persetujuan dari Kepala Desa, bapak Suwito. Sebelum mendapatkan persetujuan, KDD Gentungan telah mengundang bapak Kepala Desa, bapak Kepala Dusun, bapak Ketua BPD, bapak Ketua RT RW dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh KDD Gentungan. Jadi Perangkat Desa telah mengetahui keberadaan dan keaktifan kelompok dalam beberapa kegiatan. Selain itu mas Sartono sudah sering mendapatkan undangan dalam kegiatan- kegiatan musyawarah yang ada di tingkat desa. Upaya kami para TPP dalam mengarahkan agar desa melengkapi unsur-unsur masyarakat yang diundang dalam musdes, membuahkan hasil. Perwakilan dari kelompok difabel sudah diundang dalam musdes-musdes perencanaan yang ada di desa.

Respon positif desa dalam mengikutsertakan perwakilan KDD ini membuat kami mengembangkan kegiatan berupa pengarahan pada KDD untuk menyusun program kerja dalam 1 tahun. Pertama diawali dengan identifikasi usaha - usaha anggota kelompok, kemudian dipetakan permasalahan yang dihadapi serta kebutuhan kegiatan apa yang bisa dilaksanakan guna mencari solusi pemecahan masalah tersebut. Saya membuatkan bentuk - bentuk proposal sederhana, bentuk-bentuk tabel daftar usulan kegiatan yang selama ini diajukan kelompok yang lain, untuk diisi usulan dan diajukan oleh teman-teman KDD saat diundang dalam musdes.

Dalam kesempatan pertama, usulan kegiatan dan penganggaran yang mendapatkan persetujuan musdes Gentungan adalah kegiatan Pelatihan Servis Elektronik dengan paket peralatan yang diajukan. Kegiatan terlaksana dengan baik dan lancar pada tahun 2019. Kemudian tahun berikutnya mendapatkan fasilitas berupa kegiatan Pelatihan Ukir beserta paket peralatannya. Dan tahun ke-tiga mengajukan stimulan ternak kambing untuk usaha kelompok, akan tetapi terdapat perbedaan pemahaman dalam pemberian bantuan pada masyarakat, dimana ada Perbup yang membatasi pemberian bantuan pada masyarakat dan harus memenuhi syarat tertentu, dimana kalau dari Permendes, sebenarnya sudah bisa dilaksanakan. Akan tetapi tahun 2021 yang lalu belum bisa direalisasikan, karena juga dalam masa pandemi covid dimana anggaran difokuskan untuk pemulihan setelah masa pandemi. Dan tahun 2022 justru ketahanan pangan hewani menjadi prioritas kegiatan, akan tetapi akhir tahun 2021 saya pindah tugas di lain kecamatan, sehingga saya minta teman-teman untuk terus berkarya dan berupaya.

Desa kedua yang kami dampingi selanjutnya adalah desanya mas Ketua Forum, yaitu desa Sewurejo. KDD Sewurejo terbentuk sekitar tahun 2018, saat itu Kepala Desanya bapak Suharno, saya mendampingi mas Suprapto dengan langkah yang kurang lebih sama dengan desa Gentungan. Dan kegiatan KDD Sewurejo juga sama aktifnya, atau bahkan lebih sering mengadakan pertemuan dan dijadikan pusat kegiatan KDD dan pusat pendampingan dari TA (saat itu TA PSD), PD dan PLD (mbak Nur Utami) pada kelompok difabel desa. Dalam prosesnya, mas Suprapto juga sudah sering mengikuti musdes dan kegiatan - kegiatan di desa. Dalam pengajuan SK nya didampingi mas Sartono yang sebelumnya sudah mendapatkan pengalaman di desanya. Bahkan dalam musdes, dan dalam berbagai kesempatan, ketua KDD Sewurejo ini sangat keras dan tajam bila mengulas kegiatan dan sangat gigih dalam mempertahankan pendapat yang merupakan amanah dari anggota - anggota kelompoknya.

KDD Sewurejo beberapa kali mengadakan kegiatan, untuk bantuan pertama pada tahun 2019 berupa ternak kambing sebanyak 15 ekor, dikelola oleh anggota kelompok difabel, berdasarkan hasil musyawarah kelompok. Saat penyerahannya dilakukan undian agar pilihan kambing tidak menimbulkan ke-iri-an antara anggota yang satu dengan anggota yang lain. Karena walau harganya kurang lebih sama tiap ekor, tapi besar kecilnya dan kondisi kambing tentu berbeda-beda. Dengan adanya undian, maka semua anggota bisa menerima sesuai hasil undian yang mereka ambil. Bapak Suharno, Kepala Desa Sewurejo berkenan hadir dan memberikan pengarahan serta memberikan ternak secara simbolis kepada satu-dua anggota, yang kemudian dilanjutkan langsung dengan mengambil ternak sesuai nomor undiannya.

Dalam sambutannya, bapak Kepala Desa menyampaikan motivasi dan menitipkan agar ternak dirawat dengan baik dan jangan buru-buru dijual, kecuali bila sudah manak (beranak), sehingga bantuan akan bisa berkembang dan menjadi pendukung kegiatan anggota-anggota kelompok difabel. Bila tahun ini yang mendapatkan baru 15 keluarga, bila ternak terus berkembang, maka tahun-tahun berikutnya bisa digulirkan untuk anggota kelompok yang lain.

Dan memang untuk desa Sewurejo ini tiap tahun mendapatkan kepercayaan untuk mengembangkan ternak kambing. Pada 2020 walau jumlahnya menurun, karena kondisi wabah Covid-19, kelompok difabel tetap mendapat anggaran saat kepemimpinan bapak Agus Wibowo sebagai Kepala Desa, dan bantuan ini disepakati tetap untuk pembelian ternak kambing. Ternak ini juga dikelola oleh anggota pokmas difabel dari dusun-dusun lain yang pada tahun sebelumnya belum bendapatkan kesempatan untuk mengelola ternak.

Dalam pengelolaan KDD Sewurejo ini, mas Suprapto dibantu oleh mas Taryanto sebagai sekretaris, dan mbak Sri sebagai bendahara. Kepengurusan mereka sangat solid dan terbuka. Setiap anggota kelompok yang mengelola ternak didata, setiap bulan dilaporkan perkembangannya, ada beberapa ternak juga yang mati selama proses perawatan. Akan tetapi bila dibandingkan dengan prosentase perkembangannya, ternak yang mati ini tidak ada 5% dari seluruh jumlah yang ada. Dimana dalam 2 tahun perkembangan sudah mencapai jumlah 60-70an ekor kambing. Dalam kesepakatan kelompok, ternak yang mati ini dilaporkan pada Ketua Kelompok dan juga pada Bapak Ketua RT setempat, didata, dan difoto, sebagai laporan, bentuk transparansi dan guna mengantisipasi bila ada inspeksi dari pihak-pihak terkait (Kepala Desa, Kecamatan, LSM, Inspektorat, BPKP, KPK dll).

Bila ada ternak yang manak (beranak), maka indukannya boleh dijual, dan beberapa persen hasil penjualannya diberikan untuk kas kelompok. Kas ini dikumpulkan dan setahun sekali dibelanjakan kambing lagi untuk dikelola oleh anggota yang lain. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat kesepakatan kelompok, dimana surat kesepakatannya pernah saya buatkan, berdasar kearifan lokal sistem nggadhuh (sewa-rawat) yang selama ini mereka laksanakan.

Selanjutnya pada tahun 2021, KDD Sewurejo menerima bantuan yang dibelanjakan untuk ternak bebek dan ternak kambing. Untuk ternak bebek ini dikelola di rumah mas Taryanto dan ternak kambing kembali dikelola oleh anggota kelompok yang belum pernah menerima bantuan. Demikian itu secara berkelanjutan kegiatan mereka diagendakan dan dilestarikan oleh anggota kelompoknya. Kegiatan-KDD Sewurejo ini pernah dijadikan tempat penelitian oleh Mahasiswa UNS/UGM, sering menerima undangan dari berbagai kecamatan lain untuk berbagi pengalaman dan bahkan mengantarkan bapak Agus Wibowo sebagai Kepala Desa menerima Award dari Kementerian Desa sebagai juara 1 kategori inovasi pemberdayaan masyarakat desa tingkat nasional, dan berkesempatan bertemu langsung dengan Menteri Desa PDTT.

Selanjutnya desa ketiga adalah desa Gebyog, ketua KDD yang disepakati dalam rapat kelompok adalah mas Sarwoko. Memiliki usaha jahit yang telah menerima order dari berbagai kecamatan dan bahkan kabupaten lain. Mas Sarwoko memiliki 5-7 karyawan yang bekerja sesuai pesanan konveksi. Untuk pengajuan SK Kelompok, juga dibantu oleh mas Sartono. Akan tetapi pada kesempatan pengajuan dana yang pertama, desa baru menganggarkan sekitar 3.000.000 untuk kegiatan pelatihan menjahit. Kegiatan ini terlaksana dengan baik selama 2 hari, mas Sarwoko dibantu mas Suprapto (Ketua FDMB) yang juga seorang penjahit. Kami para TPP saat itu juga hadir 2 hari berturut-turut, disela-sela kegiatan kami di desa-desa yang lain.

Dalam pelatihan itu, pesertanya juga anggota kelompok difabel di desa Gebyog. Akan tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga masyarakat umum/normal yang ingin belajar menjahit. Mas Sarwoko berharap pelatihan ini bisa membekali anggota kelompoknya dengan keterampilan menjahit. Bila setelah dilatih, kemudian ingin menjadi karyawan mas Sarwoko juga dipersilakan, sesuai order yang diterima mas Sarwoko. Setiap menerima order, bisa dibawa pulang, dikerjakan di rumah masing-masing bila mempunyai mesin jahit. Dan bila tidak mempunyai mesin jahit, bisa dikerjakan di rumah mas Sarwoko yang tersedia 6-8 mesin jahit baik besar maupun kecil, juga ada mesin obras dan mesin itik (kancing baju).

Mesin-mesin jahit ini sebagian telah dimodifikasi oleh mas Sarwoko, awalnya sesuai dengan kebutuhannya pribadi yang menyandang tuna daksa (kaki). Sehingga ada sebagian peralatan yang ditambah atau dikurangi agar sesuai dengan kondisi tubuhnya yang tidak seperti kita pada umumnya, yang bisa menggunakan mesin jahit umum secara langsung tanpa modifikasi.

KDD Gebyog tahun 2020 sesuai ajuan proposal berupa bantuan ternak kambing, memperoleh kesempatan penganggaran hingga 15.000.000 yang kemudian dibelanjakan untuk ternak kambing. Tahun-tahun selanjutnya KDD Gebyog telah terbiasa mengikuti kegiatan- kegiatan musdes dan bapak Sugiharto sebagai Kepala Desa sangat mendukung kegiatan KDD ini. Setiap menjelang penyusunan RKPDes, maka kelompok akan menyiapkan proposal atau program kerja tahunan kepada pemerintah desa. Saat musdes pembahasan kegiatan, mas Sarwoko sebagai ketua KDD juga hadir untuk mengikuti musdes dan menyimak sejauh mana program kerja dan proposal usulannya bisa lolos dan mendapatkan persetujuan dalam forum musdes.

Desa keempat adalah desa Buntar. Ketua KDD nya adalah mas Tarmuji. Saat rapat kelompok yang pertama, dihadiri oleh lebih banyak anggota dibandingkan desa yang lain. Saat itu saya hadir dengan mas Adi Wursito PLD. Dalam rapat itu kami berkenalan sebagai Pendamping Desa, memilki tugas – tugas pemberdayaan kelompok. Kami juga mengarahkan hal-hal apa saja yang perlu disiapkan bila membentuk kelompok. Seperti menyepakati pengurus kelompok, mengajukan SK Kelompok, mengaktifkan kegiatan rutin kelompok, memberdayakan usaha kelompok, hingga membuat program kerja, dan mengajukan usulan kegiatan. Dalam rapat saat itu juga diputuskan beberapa kegiatan, diantaranya susunan pengurus, penyusunan SK Kelompok, dan kesepakatan beberapa program kerja tahunan.

Dalam proses pembuatan SK kelompok, desa Buntar juga dibantu mas Sartono (sekretaris FDMB) dalam advokasi dengan Kepala Desa Buntar, bapak Suparno. Beliau sangat mendukung kegiatan KDD dan menyetujui pembentukan pengurus KDD di Buntar. Dalam musdes-musdes, mas Tarmuji juga sudah mulai diundang. Beberapa teman ketua KDD yang tidak diundang dalam musdes, ada yang saya ajak dan undang untuk hadir saja. Sambil saya bantu membawa 1- 2 lembar berkas usulan kegiatan yang tercetak rapi, dimana isinya sudah saya komunikasikan dulu dengan Ketua KDD nya. Beberapa diantara mereka merasa rendah diri dengan kondisinya, saya memotivasi untuk mengabaikan perasaan seperti itu. Karena para Ketua KDD ini sudah dipercaya oleh kelompoknya untuk mewakili kelompok. Agar keberadaan KDD selalu eksis, keberadaan mereka sebagai anggota masyarakat juga diakui, akses untuk mendapatakan layanan yang sama seperti warga desa pada umumnya, dan kegiatan usaha mereka juga bisa berkembang dengan baik. Selama 2019 hingga 2021, setiap musdes, mas Tarmuji sudah selalu hadir. Bila ada pertanyaan tentang beberapa usulan yang butuh penjelasan, selalu berkomunikasi dengan kami para TPP.

Mas Tarmuji ini memiliki keterampilan dalam bidang komunikasi radio amatir atau sering disebut BRIK. Saat awal pengusulan kegiatannya, pernah menyampaikan untuk mengusulkan pengadaan peralatan komunikasi ini agar anggota kelompoknya bisa terkondisi. Akan tetapi di jaman ini, hp telah lama berada ditengah masyarakat, sehingga pengajuan anggaran berupa pengadaan radio amatir ini akan banyak menuai tentangan. Dan diantara anggota kelompok sendiri juga belum menyepakati usulan tersebut, sehingga pengajuan peralatan untuk pengembangan keterampilan dan keahliannya dalam komunikasi radio amatir belum bisa terealsiasi.

Kegiatan pertama KDD yang dianggarkan dari Dana Desa di Buntar adalah pengadaan kandang dan ternak kambing pada tahun 2019 dan 2020. Anggaran sekitar 25.000.000, dan sudah terealisasi dengan pengelolaan kelompok. Dalam prakteknya, pada tahun anggarannya 2020 baru diberikan pada KDD. Kami para TPP membantu advokasi ke desa, dengan adanya bantuan ini membuat beberapa personil perangkat desa ada yang tidak setuju, mungkin ada juga yang belum paham, atau ada yang menyarankan untuk anggaran kandang yang tidak sesuai. Sehingga pemberiannya terus tertunda hingga berganti tahun.

Setelah dilaksanakan, pada awal tahun 2022 yang lalu ada inspeksi dari BPKP, yang melakukan cek terhadap seluruh DD 2021, termasuk kegiatan pemberdayaan kelompok difabel, yang berupa usaha ternak kambing. Inspeksi ini dilakukan setelah lebaran 2022, kondisi jumlah kambing saat itu berkurang 1, karena mungkin habis dijual untuk keperluan lebaran. Hal seperti ini menurut saya juga masih bisa ditolerir, karena tujuan stimulan, selain pengembangan usaha juga untuk ketahanan pangan, apalagi bagi mereka para penyandang disabilitas. Dalam rapat kelompok bulan berikutnya, telah dipertanggungjawabkan dan akan dikembalikan bila waktu manak periode berikutnya tiba.

Desa ke-5 adalah desa Kaliboto, ketua kelompoknya bernama mas Wilarto. Beliau seorang tukang cukur (potong rambut) yang selama ini telah banyak berpengalaman dan memiliki beberapa kios potong rambut di beberpa tempat. Mas Wilarto mengajukan SK kelompok kepada bapak Kades Haryono, dan mengadakan pertemuan kelompok di rumahnya. Saat itu dihadiri bapak Kepala Desa, para pengurus FDMB, kami para TPP, dan para anggota baru KDD Kaliboto, dan bahkan ada tamu dari beberapa Pengurus Difabel kecamatan lain, seperti Karangpandan, Jumapolo dan Jumantono.

Bapak Kepala Desa menyambut baik terbentuknya kelompok difabel ini, dan telah mempelajari proposal kegiatan yang diajukan. Saat itu direalisasi bantuan senilai 25.000.000 untuk pengadaan peralatan usaha potong rambut dan usaha kuliner. Bapak Kepala Desa menjanjikan akan terus menganggarkan setiap tahun, bahkan dengan nilai yang lebih besar, akan tetapi juga tetap menunggu hasil musdes perencanaan desa, dan menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Bapak Kepala Desa menyarankan untuk pengembangan ekonomi kelompok danpengelolaan kios/pasar milik desa, bila ada yang membutuhkan tempat usaha. Untuk kelompok difabel akan mendapatkan harga khusus agar tidak memberatkan, bila memang harus membayar sewa kios.

Tahun selanjutnya, KDD Kaliboto menerima anggaran berupa kegiatan Pelatihan Kelompok Difabel, yang diadakan di Balai Desa Kaliboto. Waktu itu narasumbernya juga kami para TPP, menyampaikan tentang Desa Inklusi, pengembangan pendampingan, dan pengambangan kualitas kelompok difabel desa.

Dalam periode perencanaan desa, mas Wilarto sudah selalu mendapatkan undangan bila ada musdes. Beliau juga menyiapkan kegiatan dan program kerja kelmpoknya yang diajukan sebagai usulan kegiatan.

Desa ke-6 adalah desa Pojok, ketua KDD nya adalah mas Dwi. Usahanya selama ini adalah konter hp dan pulsa. Dalam kepengurusan FSMB Kecamatan, mas Dwi menjadi Ketua Bidang Pelatihan dan Penguatan Kapasitas. Selama kegiatannya, sudah sering mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan desa. Juga sudah selalu mendapatkan undangan untuk mengikuti musyawarah desa. Biasanya KDD hadir berdua atau bertiga dalam forum musdes.

KDD Pojok selalu mengikuti pertemuan-pertemuan di desa dan kecamatan, akan tetapi saya sendiri belum pernah mendapat undangan untuk pertemuan di tingkat desa. Ada beberapa kesulitan dalam mengumpulkan anggota ini, walaupun KDD Pojok memiliki anggota yang terbanyak se keamatan Mojogedang, saat itu ada 500an penyandang difabel dengan berbagai kondisi.

Mas Sartono dan mas Suprapto sebagai Ketua dan Sekretaris FDMB sudah selalu membantu dan mendampingi mas Dwi dan kawan-kawan dalam kegiatan advokasi dengan Pemerintah Desa. Sehingga bisa memperoleh SK Kelompok pada kepemimpinan Kepala Desa bapak Kukuh Ragil Putro, SE., S.Pd. Dilanjutkan dengan koordinasi dan keikutsertaan KDD dalam musdes, yang telah membawa dan mengajukan usulan/program kegiatan, maka pada tahun 2020 KDD Pojok mendapat bantuan anggaran sekitar 5.000.000 dari Dana Desa guna pelaksanaan kegiatan Pelatihan KDD. Tahun 2021 kembali mendapatkan bantuan dari DD APBDES untuk melanjutkan pelaksanaan program kerja KDD, berupa ternak kambing yang telah dikelola dengan baik dan dikembangkan sesuai pengalaman-pengalaman dari KDD di desa yang lain.

Desa ke-7 adalah desa Mojogedang, ketua KDDnya perempuan, yaitu mbak Widayati. Mbak Wid adalah seorang penjahit yang juga seperti mas Sarwoko, telah menerima banyak order konveksi dari berbagai daerah hingga luar kecamatan. Saat pendampingan pertama, saya sendiri yang mendampingi mbak Wid dalam advokasi dengan Kepala Desa, dan mengajukan permohonan agar Desa mengundang anggota kelompok guna membentuk kepengurusan KDD di Mojogedang. Dan bapak Nyono sebagai Kepala Desa sangat merespon baik atas kegiatan ini. Beliau berkenan mengundang para anggota kelompok difabel se-desa Mojogedang dan juga para orangtua penyandang disabilitas untuk hadir di balai desa Mojogedang.

Dalam pertemuan dan musyawarah desa yang membahas tentang kelompok difabel ini dibentuk pengurus Kelompok Difabel Desa. Ketua dipercayakan kepada mbak Widayati, sekretaris pak Kabul Santoso dan bendahara mbak Ninik Sri Sukini, anggota kelompoknya ada 27 orang yang aktif, karena sebagian besar anggota kelompok difabel ini biasanya sudah tidak bisa mengikuti kegiatan-kegiatan secara normal. Sehingga bila diadakan pertemuan, sering juga diwakili oleh keluarganya, misal orangtua atau saudaranya.

Setelah terbentuk KDD dan mempunyai SK kelompok, kemudian saya pandu kelompok dalam pertemuan, waktu itu di rumah mbak Widayati dan beberapa kali di balai desa. Dalam pertemuan-pertemuan itu membahas agenda yang secara umum hampir sama dengan di desa- desa yang lain. Kelompok kami pandu setahap demi setahap. Saat awal mengajukan kegiatan di bidang menjahit, pertukangan kayu dan bengkel motor, sesuai dengan pengelompokan jenis usaha yang selama ini telah dikerjakan oleh teman-teman. Setelah dikelompokkan, kemudian dibuat skala prioritas, sekiranya kegiatan apa yang akan diajukan terlebih dahulu, kegiatan- kegiatan apa yang diajukan tahun berikutnya, dan seterusnya. Menyiapkan RAB kegiatan, memahami alur kegiatan dan mekanisme pengajuan usulan.

Dalam proses pengajuan usulan-usulan kegiatan yang disampaikan dalam musyawarah desa, pada tahun 2019 KDD Mojogedang mendapatkan bantuan anggaran berupa kegiatan Pelatihan Menjahit sebesar 7.000.000. Saat itu kelompok dan desa kami dampingi untuk menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Menjahit. Dari mulai menerapkan RAB yang disusun, menyiapkan peralatan yang diperlukan, menyiapkan peserta kegiatan, hingga menghubungi narasumber yang waktu itu kembali mengundang mas Suprapto (Sewurejo) dan mas Sarwoko (Gebyog) sebagai narasumber. Saat kegiatan, kami juga mendampingi dalam cek daftar hadir, susunan acara, ikut mengisi sambutan, dan menunggui hingga acara selesai.

Setelah satu kegiatan selesai, kami para TPP selalu mengingatkan pengurus untuk mengumpulkan segala bentuk berkas kegiatan, seperti daftar hadir, daftar/tanda terima transport kegiatan, nota-nota pembelian, notulen kegiatan, foto kegiatan, hingga pajak pembelian barang dan jasa sesuai dengan jenisnya, guna disusun menjadi Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan. Dengan demikian, pihak desa juga terbantu dalam menyusun LPJ kegiatan.

Dalam menyusun LPJ ini, teman-teman kelompok difabel dulu pada awalnya juga belum tahu dan hal ini tentu merupakan suatu pengalaman yang baru. Walau mungkin sebelumnya sudah pernah menyusun LPJ, tapi dari tahun ke tahun kelengkapan berkas LPJ ini selalu bertambah atau berubah sesuai regulasi yang berlaku. Sehingga kami juga selalu tak henti- hentinya mengingatkan pada KDD.

Kegiatan selanjutnya di desa Mojogedang adalah kegiatan Pencanganan Hari Inklusi bagi Disabilitas Anak, waktu itu kegiatan diselenggarakan atas kerjasama Yayasan Buah Hati Kabupaten Karanganyar, Pusat Pelatihan dan Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Manusia (PPRBM) Surakarta dan bantuan keuangan dari NLR Indonesia. Kami para TPP diundang oleh mbak Isti selaku ketua panitia. Berkenan hadir saat itu, bapak Wihartomo, ST, yang saat itu masih menjadi Kepala Bidang II Dispermades Kabupaten Karanganyar, juga narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar dan dari PPRBM Surakarta.

Desa ke-8 adalah Ngadirejo. Ketua kelompoknya bernama mas Heru Kuncoro, kegiatan usaha sehari-hari adalah memproduksi tusuk sate dari bahan baku bambu. Istrinya bernama mbak Ngatmi (Bendahara FDMB Kecamatan), juga difabel dengan usaha menjahit dan toko kelontong. Seperti desa-desa yang lain, kegiatan diawali dengan pertemuan di rumah Ketua KDD, saat itu pertemuan di rumah mas Heru/mbak Ngatmi, dihadiri oleh pengurus FDMB tingkat kecamatan, anggota kelompok Ngadirejo, mas Singgih Nugroho (TA PSD) dan mbak Esti (Pendamping Difabel dari BPRBM Surakarta, PD PLD dan Sekdes/Kades Ngadirejo. Pertemuan telah dilakukan di 4-5 rumah anggota kelompok, yang juga selalu kami dampingi setiap kegiatan, dan mendapat dukungan yang baik dari Pemerintah Desa.

Dengan langkah dan pembekalan yang kurang lebih sama, yaitu berupa motivasi, penguatan kapasitas, dan fasilitasi, maka KDD Ngadirejo juga telah memiliki SK Kelompok. Bantuan kegiatan yang pertama berupa pengadaan pelatihan membuat tusuk sate. Kegiatan berupa pelatihan, pengadaan bahan baku dan mesin pembuat tusuk sate. Pelatihan diadakan di rumah mas Heru (Ketua KDD), diikuti oleh anggota kelompok dan selanjutnya seminggu sekali memproduksi tusuk sate untuk memenuhi permintaan konsumen.

Kegiatan kedua berupa pelatihan menjahit dan bantuan peralatan menjahit. Pelatihan dilengkapi dengan pembekalan penguatan kapasitas, bantuan bahan baku dan mesin jahit.

Kegiatan ketiga berupa bantuan ternak sapi, akan tetapi anggota yang mengelola merasa keberatan. Mungkin karena kondisi fisik mereka yang tidak pada umumnya. Saat itu pilihan jenis ternak mendapatkan pengarahan dari bapak Joko Saptono (Kepala Desa), agar anggota kelompok memiliki ketahanan pangan yang baik, juga berlatih mengelola/merawat ternak yang menghasilkan. Akan tetapi karena keterbatasan kondisi fisik anggota kelompok, maka untuk ternak sapi tersebut tidak begitu berkembang.

Selanjutnya desa ke-9 adalah desa Mojoroto. KDD Mojoroto belum begitu aktif dalam kegiatannya, masih memerlukan pendampingan lebih lanjut, karena desa Mojoroto merupakan desa dengan jumlah penduduk terkecil, dan KDD nya banyak yang merupakan disabilitas mental, sehingga membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak dalam menggerakkan kegiatan kelompoknya.

Misal dalam pengajuan SK KDD, difasilitasi oleh mas Sartono dari FDMB t ingkat kecamatan, dan advokasi/koordinasi dengan Perangkat Desa juga kami fasilitasi. Untuk kegiatan pertama berupa bantuan ternak kambing pada tahun 2020 dan 2021. Untuk bantuan ternak ini dikelola oleh sekeluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, sekaligus untuk penguatan ketahanan pangan dan usaha keluarga disabilitas. Dukungan dari bapak Ngatman sebagai Kepala Desa dan bapak Bambang Sartono selaku Sekdes menguatkan kelompok dalam mengelola kegiatan.

Desa ke-10 adalah desa Pendem, yang pendampingannya lebih banyak saya bantu, karena walau kami tidak membatasi pendampingan pada 13 desa yang merupakan tugas kami sebagai PD, akan tetapi kami membagi secara intern TPP, agar kami lebih bisa fokus dalam pendampingan. Karena kalau saya pribadi atau 1 teman PD memfasilitasi semua desa, tentu tidak akan mampu. Selain itu juga ada 3 PD di kecamatan Mojogedang waktu itu, sehingga kami berbagi tugas. Walau tetap saling membantu, karena memang penugasan kami untuk 13 desa.

Ketua KDD Pendem adalah mas Sukiman, yang saat pembentukan pertamanya, pertemuan diadakan di rumah mas Sukiman ini. Beliau adalah seorang tukang cukur (potong rambut) yang memiliki kios potong rambut di depan rumahnya. Saat pertemuan pembentukan, waktu itu tahun 2018-2019, kemudian sudah diajukan SK KDD ke mbak Dwi Lestrariningsih, Sh yang menjabat sebagai Sekdes.

Kegiatan tahun 2019-2020 masih belum ada, dan baru diberikan bantuan berupa ternak kambing di tahun 2020. Saat pembekalan, pelatihan dan pemberian bantuan ternak, kami para TPP juga hadir, memberikan pembekalan dan penguatan kapasitas.

Untuk tahun 2021 berupa bantuan mesin jahit, etalase, dan bahan baku usaha menjahit pada kelompok difabel di 6 dusun. Pembekalan dan penguatan kapasitanya dilakukan di ruang PKK Desa Pendem, diikuti oleh anggota kelompok, dan kami dari TPP sebagai narasumber. Kami memberikan penguatan kapasitas, mengarahkan pengelolaan usaha dan membuatkan contoh laporan kegiatan berupa RKTL pertemuan rutin tiap 2 bulan sekali.

Desa ke-11 adalah desa Pereng, ketua kelompoknya bernama mbak Rokhaniyati, dia adalah seorang pedagang gas dan kelontong di rumahnya. Telah aktif untuk menggerakkan teman-temannya dalam kegiatan pengembangan usaha ekonomi. Saat pembentukan penurus, dilakukan di rumahnya, dihadiri bapak Sriyanto (Kepala Desa) dan bapak kasi Pelayanan Desa yang menjadi TPK Pemberdayaan Desa. Pada kesempatan pertama, mendapatkan bantuan etalase usaha menjahit dan penjualan hp, lalau pada kesempatan kedua mendapat ternak kambing.

Desa ke-12 adalah desa Munggur diketuai oleh mas Supriyanto, membentuk kepengurusan di rumah anggota, saat itu dihadiri bapak Kadus. Telah menerima bantuan ternak bebek. Untuk pengembangan organisasinya agak tersendat, karena pekerjaan mas Supriyanto yang harus sering keluar kota.

Desa ke-13 adalah desa Kedungjeruk yang KKDnya diketuai mas Suwarno, mendapat dukungan dari bapak Kades Maryanto, dan bp ibu perangkat desa, kegiatan pertama berupa pelatihan menjahit, dan kegiatan kedua berupa ternak kambing.

Sejak 1 Oktober 2021, saya mendapatkan SK perpindahan tugas, dari Kecamatan Mojogedang ke kecamatan Kerjo. Di kecamatan Kerjo terdapat 10 desa, yaitu desa Kuto, Tamansari, Ganten, Gempolan, Plosorejo, Karangrejo, Kwadungan, Botok, Sumberejo, dan Tawangsari.

Saya sangat bersyukur ditugaskan di Kecamatan Kerjo, karena jarak tempuh lebih dekat, dan se kecamatan dengan domisili saya. Selain itu di hati yang paling dalam, saya berharap bisa melakukan sesuatu yang terbaik di desa-desa di kecamatan saya sendiri. Walaupun selama ini berusaha ikut berpartisipasi, akan tetapi tetap beluum bisa fokus, karena penugasannya masih di kecamatan yang lain. Dalam masa adabtasi saya banyak belajar dari teman-teman TPP yang sebelumnya telah ditugaskan di kecamatan Kerjo.

Untuk KDD kecamatan Kerjo ini, saat saya masih bertugas di Kecamatan Mojogedang pun pengurusnya sudah ada 1-2 yang aktif, seeprti mas Suyanto (Ganten) dan mbah Wagimin (Kwadungan) telah melakukan pembenahan organisasi, akan tetapi belum bisa maksimal.

Kegiatan pertama yang saya lakukan dalam pemberdayaan pokmas Difabel di kecamatan Kerjo adalah melakukan cek data kelompok difabel di 10 desa, kemudian mengadakan pertemuan kelompok yang pertama, saat itu bulan Desember 2021 di rumah mbah Wagimin dusun Dolo, desa Kwadungan. APDES 2021 Kwadungan telah menganggarkan Rp. 5.000.000 untuk Pemberdayaan Kelompok Difabel.

Saat pelaksanaannya, dihadiri bapak Joko Raharjo selaku Kepala Desa, dan bapak-bapak dari Babinkam dan Babinsa Kwadungan, serta kami para PD PLD. Saat pelatihan tersebut belum dipastikan kegiatan apa yang akan dilakukan, lalu kami para PD PLD memberikan pengarahan untuk melakukan identifikasi permasalahan dan kebutuhan dalam kelompok. Kemudian kami memfasilitasi musyawarah kelompok dan diputuskan penggunaan bantuan tersebut untuk pengadaan ternak bebek, yang sudah berkembang hingga sekarang.

Sambil terus berproses, saya membuat WA grup bagi perwakilan pengurus difabel per desa. Sebagai langkah perkenalan, dan juga memudahkan dalam koordinasi dan mengarahkan kegiatan kelompok. Kegiatan selanjutnya saya berkoordinasi dengan bapak Mad Soleh, selaku Plt. Kasi Kesos Kecamatan Kerjo bahwa kami para PD PLD akan mengadakan pertemuan dan mengundang kelompok difabel se-kecamatan. Waktu itu bersamaan dengan kegiatan buka bersama tanggal 20 April 2022. Kami mengundang bapak Camat, TA Kabupaten, PD PLD, perwakilan difabel 10 desa dan saya juga mengundang para Ketua 13 KDD dari Kecamatan Mojogedang, sebagai tamu kehormatan dan sebagai motivator dan contoh bagi KDD Kerjo.

Setelah kegiatan itu, sekalian dibentuk Forum Difabel Kerjo Mandiri (FDKM), dan sudah mendapatkan SK Kelompok Difabel tingkat kecamatan, dengan SK Camat bapak Drs. Wahyu Widiyanto, MM. Dalam lampiran SK ini terdapat susunan pengurus FDKM dan daftar anggota kelompok per desa. SK FDKM ini menjadi tonggak mengembangan dan pemberdayaan KDD 10 desa di Kecamatan Kerjo.

Sambil pendampingan dan kegaitan kami para TPP setiap harinya, bila ada waktu terluang, kami gunakan untuk mendampingi teman-teman pengurus difabel dalam advokasi ke perangkat desa ataupun mendampingi pertemuan, memberikan contoh-contoh, solusi-solusi dan mengarahkan rencana kegiatan.

Pertemuan perwakilan 10 desa selanjutnya diadakan di kantor TPP yang besada di komplek Kecamatan Kerjo pada tanggal 30 Mei 2022, dihadiri bapak Mad Soleh selaku Plt. Kasi Kesos Kecamatan, kami pada PD PLD dan perwakilan KDD per desa, membahas pengajuan pertemuan dan SK per desa, serta melatih cara penyusunan rencana kegiatan kelompok.

Kemudian pertemuan ke-4 diadakan di Ndoro Putri, Desa Botok, pada Minggu 24 Juli 2022 yang lalu, membahas kelanjutan cara membuat dan menyusun proposal kegiatan yang akan diajukan dalam musyawarah RKPdesa 2023.

Hingga hari ini tadi, 3 Agustus 2022 sambil melakukan tugas rutin saya sebagai TPP, saya terus mendampingi pengurus dan anggota kelompok 10 desa di Kecamatan Kerjo dalam memproses keoraganisasian dan kegiatannya. Semoga terus berkembang menjadi makin baik.

Demikian cerita yang saya sampaikan dalam mendampingi 23 Kelompok Difabel di 23 desa, meliputi 13 desa di Kecamatan Mojogedang dan 10 desa di Kecamatan Kerjo. Semoga menjadi kenangan indah bagi diri saya pribadi, dan menjadi motivasi untuk teman-teman TPP yang lain dalam memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar