Transformasi seorang guru Fisika menjadi Pendamping Lokal Desa

Oleh: Gusti Ayu Putu Cyntia Dewi

Pendamping Lokal Desa? Hal pertama yang tersirat dalam benak saya adalah tanda tanya tentang apa itu pendamping lokal desa? Apakah itu sebuah profesi? Lalu apa saja hal-hal yang wajib diketahui oleh seorang pendamping lokal desa? Seperti halnya transformasi UPK menjadi Bumdesma, dalam hidup saya pun telah mengalami sebuah transformasi. Transformasi yang membawa saya mengetahui hal-hal yang selama ini bahkan tidak pernah terpikirkan di benak saya. Saya adalah salah satu warga Banjar Dinas Munduk Juwet, Desa Pesagi, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Saya lahir kurang lebih 29 tahun yang lalu dan besar di desa saya, namun saya harus meninggalkan desa ketika duduk di bangku kuliah untuk meneruskan pendidikan saya. Keluarga saya adalah salah satu keluarga sederhana yang berkecukupan. Ketika duduk di bangku SMA saya mencari jurusan IPA sehingga saya melanjutkan studi saya mencari jurusan Fisika di Universitas Udayana. Pada awalnya cita-cita saya adalah menjadi seorang dosen, namun hal tersebut tidak dapat saya wujudkan karena terkendala ekonomi. Pada akhirnya saya hanya meneruskan pendidikan sampai pada jenjang sarjana. Semenjak kuliah semester 5 saya juga sambil mengajar les privat. Akhirnya setelah saya lulus kuliah di tahun 2015 saya langsung bekerja di salah satu sekolah SMP dan SMA swasta sebagai guru tetap yayasan. Banyak ilmu dan pengalaman yang saya dapatkan ketika menjadi guru di sekolah tersebut. Seiring berjalannya waktu keadaan juga semakin sulit karena semua pekerja terdampak Covid-19 termasuk saya yang pada saat itu menjadi seorang guru IPA dan guru Fisika. Saya juga dipercayai sebagai wakasek kurikulum di sekolah tersebut.

Sejak tahun 2017 saya sudah mencari lowongan pekerjaan di Kabupaten Tabanan, namun belum saya dapatkan. Sampai suatu ketika pada bulan November tahun 2021 salah satu teman saya memberikan saya informasi bahwa ada rekrutmen pendamping lokal desa dan dibuka juga di kecamatan saya yaitu Kecamatan Penebel. Tanpa bepikir panjang saya pun segera melamar melalui website resmi Kemendesa. Saya mengikuti rekrutmen dengan kesadaran bahwa pengalaman pemberdayaan saya masih sangat kurang. Namun hal tersebut tidak membuat saya patah semangat. Beberapa waktu setelah mendaftar, pengumuman seleksi administrasi pun keluar dan dinyatakan saya lulus administrasi. Saya belum cukup yakin karena berdasarkan pengalaman saya lulus administrasi baru tahap awal yang kebelakangnya masih banyak tahapan lagi yang harus dilewati. Kabar ini juga belum saya beritahukan kepada keluarga saya. Selanjutnya saya mengikuti tes tertulis yang diadakan secara online melalui kerjasama dengan kampus Unesa. Soal-soal tes tertulisnya pun ternyata tidak jauh beda dengan tes CPNS yang beberapa waktu sebelumnya sudah pernah saya ikuti, sehingga saya merasa agak yakin ketika menjawab soal-soal tersebut dengan tambahan soal-soal berkaitan dengan desa yang sudah sempat saya pelajari ketika mempersiapkan diri untuk mengikuti tes. Beberapa waktu kemudian pengumuman tes tertulis pun keluar, dan saya dinyatakan lulus tes tulis dengan 2 orang lainnya. Karena di Kecamatan saya hanya dicari satu orang pendamping lokal desa. Beberapa waktu kemudian akhirnya saya menerima jadwal tes wawancara yang juga dilaksanakan oleh Unesa. Saya diberikan link wawancara via zoom melalui email resmi. Saya akhirnya mengikuti tes wawancara tersebut. Saya menjawab pertanyaan dengan apa adanya sesuai dengan fakta yang saya alami. Akhirnya pengumuman tes wawancara pun saya dapatkan, yang menyatakan bahwa saya lulus ditempatkan, dan 2 orang lainnya dinyatakan lulus cadangan.

Kabar baik ini langsung saya beritahukan kepada keluarga saya yang memang sangat mengharapkan saya dapat bekerja di Tabanan. Mereka sangat senang mendengar kabar yang sangat tidak disangka-sangka. Saya pun merasa seperti sedang bermimpi. Setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan monoton menjadi guru, ternyata ada saat hidup saya bertransformasi menjadi seorang pendamping lokal desa. Sejak kabar kelulusan saya terima, saya terus mencari informasi tentang pendamping lokal desa melalui media youtube. Saya menyimak berbagai pengalaman yang dibagikan oleh seorang pendamping yang ada di Jawa Timur. Dari video tersebut saya mulai mengetahui sedikit demi sedikit tentang tugas pokok dan fungsi menjadi seorang pendamping lokal desa. Berbagai bacaan dan pengalaman tersebut saya gunakan sebagai bekal awal saya menjadi seorang pendamping. Niat awal saya menjadi seorang pendamping tentunya adalah agar saya bisa turut serta untuk memajukan desa tanah kelahiran saya. Agar saya dapat berkontribusi untuk desa saya dengan kemampuan dan pengalaman yang saya miliki. Beberapa waktu berlalu akhirnya tiba saatnya saya dipanggil ke Kecamatan untuk memperkenalkan diri kepada tim saya di Kecamatan Penebel. Sungguh luar biasa, saya bertemu paman yang bahkan saya tidak sadari ketika saya mengunjungi rumah beliau. Mulai saat itu saya pun merasa sangat senang karena bisa mengenal dunia pendampingan melalui cerita dan nasihat dari anggota tim saya.

Hari pertama saya ke desa, saya gunakan untuk memperkenalkan diri saya sebagai seorang pendamping lokal desa yang baru yang mulai bertugas di bulan Januari 2022. Di Desa Pesagi saya tidak begitu khawatir, karena sebagian besar perangkat desa disana sudah saya kenal, sehingga saya hanya perlu memperkenalkan diri lebih lanjut kepada mereka. Mereka juga menyampaikan pengalaman mereka bersama pendamping lokal desa yang bertugas sebelumnya. Mereka berharap saya bisa mengingatkan desa, membantu serta mendampingi desa terkait kegiatan-kegiatan yang ada di desa. Saya pun menyampaikan bahwa saya juga perlu banyak belajar dari mereka yang bahkan sudah memiliki banyak pengalaman tentang bekerja di desa. Perkenalan kedua saya dilanjutkan ke Desa Rejasa, beberapa orang juga sudah mengenal saya. Hal yang sama juga saya lakukan di Desa Tegallinggah dan Desa Sangketan. Ke empat desa dampingan saya menyambut kedatangan saya dengan sangat senang dan penuh harapan. Saya pun menjadi sangat antusias untuk mendampingi ke empat desa dampingan saya.



Kedua orang tua saya sangat mendukung pekerjaan baru saya. Karena pada akhirnya anak semata wayangnya bisa bekerja dan tinggal di rumah sendiri, tidak merantau lagi. Suami dan anak-anak saya juga selalu mendukung saya tiap saya akan bekerja. Pekerjaan baru sebagai pendamping lokal desa tentunya sangat berbeda dengan pekerjaan saya sebagai guru. Dari perbedaan jadwal serta tupoksi saya mulai menyesuaikan diri dengan kedua hal tersebut. Orang tua dan nenek saya adalah guru terhebat yang mengajarkan saya tentang hal dasar yang harus saya lakukan ketika saya beraktivitas baik di lingkungan keluarga, pekerjaan serta masyarakat.

Etika dan sopan santun adalah hal yang mendasar yang sudah ditanamkan oleh keluarga saya semenjak saya lahir. Penekanan itu terus diingatkan agar kelak saya menjadi orang yang berpendidikan tetapi tetap santun. Karena pendidikan yang tinggi tidak akan berguna jika tidak diimbangi dengan etika berprilaku. Sejak kecil saya sangat mengenal desa tempat saya tinggal, keadaan desa saya masih sangat asri bahkan sampai sekarang. Dalam parit dan selokan mengalir air sangat deras dan jernih. Burung-burung berkicau setiap pagi dan petang, udara juga sangat segar ketika dihirup. Hal tersebut juga merupakan salah satu daya tarik desa saya yang bahkan sudah tidak bisa ditemukan di Kota Denpasar tempat saya merantau sebelumnya. Keadaan desa yang masih sangat alami membuat tidur nyenyak dan bangun tidur juga sangat segar.

Kebiasaan gotong royong yang ada di desa saya ternyata sudah berbeda dari keadaan ketika saya meninggalkan desa saya untuk merantau. Gotong royong sudah mulai berkurang karena masyarakat sudah mengenal sistem upah. Hal tersebut juga tidak membuat saya heran karena keadaan sudah berubah selama 10 tahun terakhir saya merantau. Keadaan ekonomi semakin sulit, terlebih dunia mengalami pandemi Covid-19. Dampak pandemi tidak hanya dirasakan oleh pelaku pariwisata. Pelaku pertanian yang ada di desa saya juga tekena imbas pandemi. Harga barang semakin mahal, tetapi pendapatan semakin berkurang. Hal tersebut adalah salah satu pemicu munculnya sistem upah di desa saya. Sebagian besar masyarakat desa saya hidupnya sangat religion karena adat-istiadat yang masih sangat kental terutama yang berkaitan dengan keagamaan. Untuk gotong royong di desa saya masih menerapkan sistem ''Ngayah" sehingga keharmonisan sosial selalu terjaga. Hidup gotong royong, saling menghormati, dan saling menghargai adalah kunci utama untuk membangun sebuah peradaban desa. Ketika saya masih kecil, saya banyak belajar terkait kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan, seperti halnya kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mengembangkan pertanian dan kemapuan lain yang dapat dikembangkan oleh masyarakat setempat desa saya. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya sumber daya manusia yang jika diberdayakan akan menghasilkan ide dan inovasi baru untuk membangun desa.

Latar belakang pernah menjadi seorang guru menyadarkan saya bahwa transformasi profesi yang saya alami bukan semata-mata hal biasa yang dialami oleh banyak orang. Tetapi Tuhan mempercayakan kepada saya sebagai salah satu insan yang mampu mendampingi desa agar menjadi desa yang lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Betapa mulia profesi pendamping desa itu. Saya mulai menempatkan desa serta semua yang ada di dalamnya sebagai implementasi seorang siswa yang harus dibina untuk menemukan jati dirinya. Pengalaman pemberdayaan pertama kali saya dapatkan ketika mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata Program Pemberdayan Masyarakat (KKN-PPM) Univeritas Udayana di tahun 2013 ketika saya masih semester 5. Saya merupakan salah satu perwakilan Jurusan Fisika dalam tim KKN saya itu. Saya digabungkan dengan mahasiswa dari berbagai Fakultas dan Jurusan. Dalam kegiatan tersebut kami melakukan berbagai hal terkait pemberdayaan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Hal-hal mendasar yang kami lakukan adalah membantu pengadministrasian Desa Belumbang yang pada saat itu masih kurang maksimal. Selain itu, kami juga memberdayakan ibu-ibu PKK yang memang sudah mulai mengenal potensi yang bisa mereka kembangkan. Ketika pertama mendengar profesi pendamping desa, saya putar kembali ingatan saya ketika saya mengikuti KKN-PPM di masa saya kuliah. Pada intinya semua orang yang berperan mendampingi masyarakat dikategorikan sebagai pendamping. Peran menjadi seorang pendamping harus bisa membimbing, mengarahkan dan memberdayakan. Tiga hal pokok tersebut yang menurut saya wajib dilakukan oleh seorang pendamping. Sebagai pembimbing, pendamping memiliki tugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai terhadap hal-hal pokok yang menjadi masalah mereka. Sebagai yang mengarahakan, seorang pendamping harus mampu membawa masyarakat menuju arah tujuan yang jelas sehingga mereka dapat mempercepat pembangunan dan pengembangan desanya. Dan yang terakhir yaitu sebagai pemberdaya, seorang pendamping harus mampu menyadarkan masyarakat akan potensi yang dimiliki baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri. Mendorong masyarakat untuk mengenali kondisinya merupakan hal yang sangat penting yang menjadi langkah awal untuk memulai kegiatan desa yang berorientasi pada peningkatan kemampuan masyarakat desa. Disnilah pentingnya keterampilan fasilitasi dan komunikasi. Salah satu hal yang saya syukuri dari transformasi profesi yang saya alami adalah pengalaman saya menjadi seorang guru ternyata adalah bekal pokok untuk saya ketika saya menjalankan tiga peran sebagai pembimbing, yang mengarahkan dan pemberdaya. Tanpa pengalaman sebagai guru, mungkin saya tidak akan bisa menyesuaikan diri secepat ini.

Tugas baru menjadi seorang pendamping merupakan amanah baru yang saya emban. Karena sebuah profesi merupakan hal yang wajib kita syukuri dan nikmati. Mengapa demikian? Karena menurut saya segala pekerjaan akan terasa ringan jika kita menyukai dan menikmati pekerjaan itu, tidak menganggap pekerjaan menjadi sebuah beban. Tetapi merubah pola pikir diri sendiri bahwa pekerjaan adalah satu hal mulia yang harus diselesaikan dengan sepenuh hati. Perkembangan pendampingan di empat desa dampingan saya sudah berkembang dengan sangat baik. Desa sudah mulai menyadari pentingnya pendampingan yang selama ini saya lakukan. Mereka bahkan mulai mempertanyakan jadwal kunjungan saya ke desa, karena ada hal-hal yang perlu mereka diskusikan dengan saya. Mereka sangat sadar bahwa keberadaan pendamping tidaklah lepas dari adanya Undang-Undang Desa. Pendamping adalah bagian yang tak terpisahkan dari Undang-Undang Desa dan bertugas mengawal dan menyukseskan implementasi dari Undang-Undang Desa. Dalam setiap kegiatan desa, meskipun merupakan kegiatan regular rutin, perangkat desa masih tetap mempertegas kembali terkait regulasi dan teknis pelaksanaan pembangunan desa, dalam hal itulah saya merasa menjadi seorang pendamping harus memiliki peran sebagai pembimbing. Dengan kepercayaan dari ke empat desa dampingan saya membuat saya menjadi lebih bersemangat dan akan lebih mudah untuk menyukseskan Implementasi Undang-Undang Desa Nomor 06 Tahun 2014 serta mempercepat pembangunan mulai dari pinggiran.

Di Desa saya masih sangat sedikit masyarakat yang tahu tentang pendamping lokal desa. Hal tersebut dikarenakan masih minimnya interaksi antara pendamping lokal desa dengan masyarakat setempat. Hal tersebut merupakan salah satu PR dan tantangan buat saya agar kedepannya saya bisa menjadi seorang pendamping yang bahkan diketahui oleh semua lapisan masyarakat. Hal tersebut tentunya tidak mudah karena begitu banyak tanggung jawab yang harus diselesaikan menjadi seorang pendamping lokal desa. Namun hal tersebut akan semakin memicu keinginan saya agar lebih bersemangat lagi dalam mendampingi desa di Kecamatan Penebel pada umumnya dan empat desa dampingan saya pada khususnya. Pada awal saya direkrut, dengan beberapa teman dari Kecamatan lain saya diberikan pembekalan terkait cara-cara pendampingan di desa. Meskipun saya memahami dengan perlahan secara teori, tetap secara praktik di lapangan masih sangat banyak hal-hal yang berbeda terjadi tidak sesuai dengan teori. Mentor saya selalu mengingatkan saya bahwa ‘jangan kaget ketika melihat hal di lapangan’. Hal tersebut tentunya merupakan hal wajar, karena teori dapat tercipta dari 1000 praktik yang gagal. Yang mengartikan bahwa setiap pelaku pemberdayaan di desa masih perlu lebih banyak belajar kembali agar dihasilkan hasil yang sesuai dengan sebuah teori. Seperti halnya dengan kata komunikasi. Hal tersebut sangat mudah untuk diucapkan, namun tidak jarang kesalahpahaman terjadi karena minimnya komunikasi. Dengan berkembangnya teknologi seperti sekarang ini, tentunya komunikasi merupakan salah satu hal dasar yang menyokong digitalisasi desa. Sebuah desa digital dapat terbentuk dari sebuah dasar komunikasi melalui media sosial maupun media informasi dan komunikasi lainnya. Selain komunikasi, hal lain yang menjadi sorotan utama adalah koordinasi. Koordinasi sepertinya sangat mudah untuk diucapkan, namun dalam konteks kenyataan di lapangan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, hal ini masih menjadi pemicu ketidaksinergian aspek pembangunan desa. Koordinasi seharusnya dilakukan oleh semua pemangku pemberdayaan agar terjadinya sinergitas sejak awal oleh setiap pemangku pemberdayaan. Dimensi koordinasi ini seharusnya lebih dikembangkan lagi, meskipun energi yang dikeluarkan menjadi berlipat ganda dengan segala persoalan-persoalan yang terkadang tidak sesuai dengan alur siklus program pembangunan di desa. Dalam implementasinya, diperlukan pendalaman dan komitmen diri terhadap materi yang mengadvokasi seluruh lapisan masyarakat dan pemangku pemberdayaan. Sebuat output dari koordinasi merupakan suatu sistem yang mendukung arah kebijakan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang sering disebut dengan SDGs Desa. Tercapainya SDGs Desa tentu tidak terlepas dari interaksi dengan pemerintah daerah agar masyarakat desa dapat mengakses sumber daya yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk mempercepat tercapainya SDGs tersebut.

Perasaan yang sangat luar biasa ini tentu adalah yang pertama kali saya rasakan selama saya berkarir. Sebuah rasa yang hanya tersirat dan tidak bisa tersurat. Rasa apakah ini? Inilah rasa ketika saya merasa menjadi sangat berguna bagi orang lain, rasa dimana orang lain sangat mementingkan keberadaan saya, dan rasa ketika orang lain sangat menunggu pendapat yang membuat mereka menjadi lebih yakin dalam membuat keputusan. Setelah mendampingi desa, menurut analisa saya, setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak tahu. Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui dua tahap yaitu pengembangan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat. Hal yang perlu dikembangkan dari masyarakat adalah potensi dan sikap hidupnya. Kemampuan yang dimaksud meliputi kegiatan bertani, berternak, berwirausaha maupun kegiatan lain yang dapat meningkatkan penghasilan masyarakat desa. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimilikinya adalah dengan mengadakan program pelatihan maupun pengembangan kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Kegiatan pelatihan tersebut dapat difasilitasi oleh pemerintah desa untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat desa. Hal lain yang dapat dilakukan juga yaitu mengajak masyarakat melakukan studi banding atau menyaksikan langsung kegiatan yang dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat desa tersebut.Terkait dengan sikap hidup masyarakat desa, ada beberapa hal yang perlu disesuaikan yaitu tentunya sikap hidup yang dapat merugikan maupun menghambat peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat secara umum. Mengapa sikap hidup? Karena sikap hidup merupakan kebiasaan yang bahkan sangat sulit untuk dirubah. Namun, apabila masyarakat sadar akan dampak yang ditimbulkan oleh sikap hidup yang salah atau keiru, mereka akan sedikit demi sedikit merubah hal yang keliru tersebut. Pada pengorganisasian masyarakat, hal yang dapat dilakukan adalah menempatkan masyarakat tersebut sebagai subyek atau yang mengerjakan, sehingga secara tidak langsung mereka akan memahami bahwa dampak kegiatan pengorganisasian tersbut sangat penting untuk dikembangkan. Masyarakat harus mulai diajak dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, maupun monitoring dan evaluasi semua kegiatan pembangunan di desa. Setiap tahapan kegiatan pembangunan di desa yang melibatkan masyarakat akan lebih berdampak dalam pengorganisasian masyarakat desa tersebut. Setiap kegiatan desa yang melibatkan masyarakat sejak awal memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Sebagai seorang pendamping, hal yang saya lakukan adalah memberikan informasi terkait kegiatan-kegiatan yang ada di desa dimulai dari kelompok- kelompok kecil masyarakat, sehingga menimbulkan ketertarikan dan dapat meningkatkan keterlibatan kelompok masyarakat tersebut dalam kegiatan desa. Ketika akan melakukan kegiatan pendampingan, tentunya saya membaca serta menyimak referensi pendampingan, salah satu kiat yang menarik perhatian saya adalah tulisan dari seorang Koordinator P3MD Kabupaten Paser Provinsi Kalimantn Timur yaitu Kastolani, S.Pd. Menurut beliau terdapat beberapa langkah membangun Desa diantaranya:

  1. Memperkenalkan diri serta mendiskusikan dengan semua pemangku kebijakan pada semua tingkatan dengan cara santun dan bijaksana
  2. Berfikir positif bahwa semua amanah akan dipertanggung jawabkan dengan meningkatkan kepercayaan diri/comfident semua pasti dapat dilakukan kalau mau belajar
  3. Tingkatkan produktivitas kerja, mau bertanya dan mau belajar dari kekurangan apa yang dilakukan
  4. Melangkah dengan pasti, memahami segala aspek kelemahan dan kekurangan sebagai cambuk perjuangan, setiap kesuksesan butuh suatu pengorbanan
  5. Berperan aktif dalam semua kegiatan untuk menjadi diri sendiri karena meraihnya bukan orang lain.

Tulisan tersebut sangat memotivasi diri saya sendiri dalam melakukan kegiatan pendampingan di desa dampingan saya. Dengan berpegang teguh terhadap tulisan beliau, saya mencoba memahami serta melaksanakan setiap frasa yang dituangkan dalam tulisan tersebut. Saya berharap pada nantinya desa dampingan saya akan sangat merasakan perbedaan cara pendampingan yang saya lakukan. Sebuah kata awareness memberikan arti bahwa agar masyarakat dapat maju mereka harus dikeluarkan dari zona nyamannya. Zona nyaman yang dimaksud adalah keadaan masyarakat yang tidak mau membuka diri terhadap perkembangan zaman dalam konotasi positif. Orang yang pola pikirnya tetidur tidak akan sadar dengan masalah yang sedang dihadapinya, karena mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan maupun cita-cita yang harus diperjuangkan. Jika masyarakat menerapkan awareness, mereka akan mulai memikirkan tujuan dan cita-cita masa depan serta cara-cara menangani masalah kehidupannya. Secara tidak langsung mereka juga akan sadar akan peluang-peluang kehidupan serta cara memanfaatkan peluang tersebut. Mereka akan mulai menemukan dan memanfaatkan sumber daya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ada di desa mereka, yang bahkan tidak pernah terpikirkan oleh mereka sebelumnya. Masyarakat kedepannya akan menjadi semakin tertarik mengetahui hal yang sedang terjadi baik di dalam maupun diluar desanya. Masyarakat akan mampu merumuskan kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya.



Selain awareness, hal kedua yang perlu diperhatikan adalah penyuluhan, peningkatan kapasitas maupun pelatihan. Hal-hal tersebut meliputi peningkatan pengetahuan masyarakat dalam mengembangkan keterampilan dasar kegiatan sehari-hari mereka seperti bertani, beternak, wirausaha maupun industri rumah tangga lainnya. Mereka juga akan mulai belajar digitalisasi dalam perbankan seperti pembukaan rekening, penggunaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang masih minim diketahui oleh masyarakat desa. Pelatihan juga dapat dilakukan melalui pertemuan-pertemuan nonformal serta diskusi-diskusi kelompok kecil tempat mereka membicarakan masalah-masalah kehidupan mereka. Melalui pelatihan atau peningkatan kapasitas, awareness masyarakat akan semakin berkembang. Setiap orang dalam masyarakat harus mendapatkan pelatihan atau peningkatan kapasitas, termasuk orang tua maupun kaum wanita. Bahkan sebuah ide besar bisa disampaikan oleh kaum marginal lain yang berdasar pada keuatan dan perjuangan mereka dalam menjalani kehidupan. Setelah kurang lebih 6 tahun berkarir di dunia pendidikan yang bahkan saya jalani dengan merantau di ibu kota, saya sadar bahwa suatu saat saya pasti akan kembali ke kampung halaman saya. Dan sangat bersyukur, setelah 6 tahun penantian, saya diberikan kesempatan untuk berkarir di kampung saya. Beberapa waktu telah berlalu membuat saya semakin mengetahui dan menikmati profesi saya sebagai PLD. Saya sudah mulai terbiasa dengan tugas pokok dan fungsi saya sebagai seorang PLD. Saya juga memperkaya diri saya dengan menyimak sarapan SDGs Desa, forum pendamping, maupun acara-acara lain yang ada kaitannya dengan pendampingan. Saya sangat tertarik mengikuti kegiatan seperti di atas karena ilmu yang diberikan sangat bergunan bagi saya dalam melakukan pendampingan, selain itu dalam ajang-ajang seperti di atas juga dibahas terkait isu-isu terkini yang sangat membantu dalam pendataan maupun pendampingan. Saya juga gemar mencari informasi yang hendak saya ketahui melalui media youtube TV Desa maupun SDGs Desa. Dalam channel youtube tersebut sangat banyak informasi tentang desa yang bisa diakses selama 24 jam. Salah satu hal menarik yang terjadi di desa ketika saya melakukan pendampingan adalah saat memfasilitasi desa melakukan input data IDM. Meskipun tahun 2021 lalu, desa sudah pernah melakukan input data IDM, masih banyak desa yang lupa terkait cara penginputan dan juga penggunaan fitur-fitur yang ada pada website IDM. Setelah beberapa kali didampingi, akhirnya desa mulai paham dan dapat dengan segera menyelesaikan penginputan data. Keempat desa dampingan saya tahun 2021 lalu mendapatkan status berkembang karena kekempat desa dampingan saya merupakan desa yang paling terpelosok yang ada di Kecamatan Penebel, sedangkan beberapa desa lain sudah mendapatkan status maju dan mandiri. Akhirnya keempat desa dampingan saya yaitu Desa Rejasa, Tegallinggah, Pesagi dan Sangketan tahun ini sudah berubah menjadi maju. Status desa di desa dampingan saya memang sangat sulit untuk dinaikkan, karena beberapa alasan seperti letak desa, keberadaan koperasi, rumah sakit, lembaga pendidikan, mitigasi bencana dan kebiasaan teknologi yang ada di desa yang masih minim. Sebenarnya, berkaitan dengan teknologi sudah cukup banyak sumber daya manusia yang dimilki oleh desa, namun mereka lebih banyak merantau. Hal tersebut didasari karena sesuai alasan yang sudah saya sampaikan seperti minimnya lembaga pendidikan di desa terutama SMP, SMA dan perguruan tinggi.

Sebagian besar penduduk desa yang memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni memilih mencari pekerjaan di luar desa. Hal tersebut disebabkan karena mereka merasa tidak ada lapangan pekerjaan yang ada di desa yang dapat memberi upah mereka seperti di kota. Jika desa mampu mempekerjakan orang-orang dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni tersebut, pasti desa akan menjadi semakin maju dari sebelumnya. Hal tersebut juga merupakan PR bagi saya pendamping untuk dapat membuat desa mampu merekrut SDM yang dimiliki desa untuk bekerja sama dalam membangun desa. Baik dengan bekerja langsung di desa atau melakukan kerja sama dengan desa. Untuk saat ini, ada beberapa sektor pariwisata yang mulai berkembang di desa saya yang pada awalnya dimiliki dan dikembangkan oleh salah satu penduduk desa, namun lama-kelamaan salah satu sektor pariwisata yang ada di desa saya mulai diambil alih oleh sebuah perusahaan marketing Denpasar. Hal tersebut juga membuktikan bahwa penduduk desa yang mampu membangun sebuah sektor pariwisata tidak mampu mempertahankannya. Tentu hal tersebut didasari dengan kurang adanya koordinasi antara penduduk tersebut dengan pihak desa. Apabila dari awal wisata tersebut dibentuk dengan melibatkan pemerintahan desa, tentunya wisata tersebut masih bisa dikelola oleh pihak masyarakat yang ada di desa. Sektor pariwisata yang ada di desa saya berlatar belakang pemandangan alam yang sangat indah, karena masih sangat kental dengan adat istiadat yang berkaitan dengan subak. Sehingga masyarakat lokal ketika bertani akan memiliki waktu musim tanam yang bersamaan. Hal tersebut yang melatar belakangi konsistensi pemandangan kawasan pertanian. Beberapa banjar di desa saya juga mulai membuka sektor pariwisata yang baru, namun sampai saat ini masih belum diresmikan. Kiat saya kedepannya adalah mewujudkan desa wisata yang dikelola oleh bumdesa, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat desa. Mengingat bumdesa, sejak saya menjadi PLD tidak satupun bumdesa dampingan saya memiliki laporan bulanan maupun dokumen badan hukum. Tugas awal saya di bumdesa tentunya memfasilitasi penyusunan laporan bulanan maupun tahunan bumdesa agar dapat dilaporkan ke desa, kecamatan maupun kabupaten. Dari keempat desa dampingan saya, sampai sejauh ini saya baru bisa membuat satu bumdesa memperoleh sertifikat badan hukum. Laporan bulanan juga sudah terususun sesuai dengan ketentuan. Saya ingin melanjutkan penerbitan sertifikat badan hukum pada tiga desa dampingan saya yang lain, namun sampai sekarang saya masih belum mampu mewujudkannya karena masalah teknis kelembagaan bumdesa yang kurang lengkap. Setiap saya berkunjung ke desa, saya selalu membahas terkait bumdesa, namun selalu ada kendala teknis yang menghambat saya melakukan fasilitasi penyusunan dokumen badan hukum bumdesa. Saya juga mengingatkan pemerintah desa agar ikut membantu mempercepat tersusunnya dokumen badan hukum. Ada yang memiliki kendala kepengurusan maupun laporan keuangan yang masih dikerjakan sedikit- demi sedikit. Hal tersebut dapat terjadi karena kesibukan lain dari pengurus bumdesa. Selain bumdesa, yang menarik untuk dibahas adalah BPD. Pertama kali saya menjadi PLD, yang ada di benak saya terkait BPD adalah DPR nya Desa. Hal tersebut muncul dalam benak saya karena saya pernah mendengar salah satu fungsi dari BPD adalah fungsi pengawasan. Dan ternyata hal tersebut benar. Saya pun semakin tertarik untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan BPD. Hal pertama yang saya pelajari tentunya regulasi. Saya mulai mencari regulasi-regulasi yang mengatur tentang BPD. Dari beberapa regulasi yang sudah saya baca, saya pun mengetahui tiga tugas pokok dan fungsi BPD yaitu fungsi legislasi (membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa), fungsi anggaran (menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa) dan fungsi pengawasan (melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa). Dari ketiga fungsi pokok BPD tersebut, pada beberapa desa dampingan saya masih perlu dilakukan peningkatan kapasitas BPD karena merupakan anggota baru BPD.

Salah satu kegiatan pembangunan di desa saat ini yang sangat penting adalah ketahanan pangan. Dari awal, desa sudah melakukan perencanaan terkait kegiatan ketahanan pangan. Namun, di dalam perjalanannya juga menemukan kendala yang menyebabkan terhambatnya realisasi kegiatan tersebut. Dari keempat desa dampingan saya, tiga desa melakukan kegiatan peningkatan produksi peternakan yang merupakan kegiatan ketahanan pangan hewani. Hal tersebut didasari pada banyaknya warga masyarakat yang memang bergelut di bidang peternakan khususnya sapi. Realisasi kegiatannya juga sudah cukup banyak. Sedangkan satu desa dampingan saya melakukan kegiatan peningkatan produksi pertanian, yang sampai saat ini belum bisa merealisasikan kegiatan karena memang terhalang oleh musim tanam. Ketika memasuki musim tanam pertama, anggaran kegiatan ketahanan pangan belum diterima oleh desa. Namun, setelah anggaran diterima, kawasan pertanian justru masih sedang menunggu panen. Hal inilah yang merupakan penyebab utama terhambatnya realisasi kegiatan peningkatan produksi pertanian di salah satu desa dampingan saya. Desa memilih kegiatan ini karena hasil dari pertanian di desa ini cukup membanggakan. Sehingga desa memutuskan untuk melakukan kegiatan ini. Aspek-aspek penting pada konsep ketahanan pangan adalah aspek ketersediaan pangan, aspek akses pangan dan aspek pemanfaatan pangan. Dari ketiga aspek di atas, pada umumnya keempat desa dampingan saya masih kurang maksimal dalam melakukan aspek yang ketiga. Sebagian besar masih memanfaatkan pangan tersebut dengan cara yang konvensional. Pelatihan pemanfaatan pangan diperlukan agar desa dapat semakin berkembang dengan hasil pemanfaatan pangan yang dihasilkan di desanya.

Pada masa peralihan pandemi Covid-19 seperti sekarang ini juga mempengaruhi kegiatan pembangunan yang ada di desa. Salah satu penyebabnya adalah anggaran dana desa yang sudah diplot sesuai peraturan yang harus diikuti oleh desa. Sehingga desa berkesempatan mengelola 32% dari total anggaran dana desa. Dana tersebut juga harus mencukupi untuk membiayai kegiatan regular desa yang muncul di setiap tahunnya. Beberapa kegiatan infrastruktur desa juga terhambat karena sebagian besar kegiatan infrasktruktur memerlukan biaya yang cukup besar. Tentunya semua lapisan masyarakat dan desa berharap agar pandemi segera dapat teratasi. Salah satu pemangku pemberdayaan yang bergerak di bidang kesehatan yaitu bidan desa juga turut berperan aktif untuk mengatasi masalah Covid-19 yang ada di desa. Salah satu hal yang dilakukannya adalah selalu menginformasikan terkait kegiatan vaksinasi Covid-19, terutama bagi warga masyarakat yang belum tuntas mendapatkan vaksinasi. Perangkat desa juga turut serta meneruskan kepada semua lapisan masyarakat agar segera menuntaskan vaksinasi. Beberapa penyebab belum lengkapnya masyarakat mendapatkan vaksin adalah ketika jadwal vaksin ada beberapa masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan seperti, tensi tinggi, kadar guila darah tinggi dan beberapa faktor penyakit bawaan lain. Selain vaksinasi, hal lain yang selalu diingatkan adalah protocol kesehatan (prokes) yang masih tetap harus dijalankan. Meskipun sudah mulai ada kelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi booster yaitu sudah bisa tidak menggunakan masker ketika berada di ruangan terbuka. Namun untuk berjaga-jaga ada baiknya dalam masa peralihan prokes tetap dilaksanakan, terutama bagi yang merasa tidak enak badan, mengalami pilek maupun batuk. Sosialisasi terkait kesehatan dilakukan ketika melakukan forum RDS (Rumah Desa Sehat) yang sudah berjalan dengan baik melalui FGD (Forum Grup Disscusion). Seluruh anggota RDS dapat meneruskan informasi yang diperoleh melalui FGD kepada anggotanya di masing-masing Banjar Dinas. Pemanfaatan FGD dalam RDS ini juga sangat membantu seluruh pemangku pemberdayaan untuk dapat mengetahui informasi maupun isu terkini terkait pelaksanaan pembangunan desa maupun masalah kesehatan. Sejadk dua tahun tahun terakhir RDS baru dapat terlaksana di tahun 2022 ini. Hal tersebut juga disebabkan oleh dampak dari pandemi.

Seperti halnya pepatah yang mengatakan bahwa di balik cobaan pasti ada hikmahnya. Salah satu hikmah dari terjadinya pandemi adalah meningkatkan digitalisasi desa. Semakin besar masyarakat justru menjadi melek teknologi karena dipaksa menggunakan teknologi ketika masa pandemi. Desa juga  semakin gencar untuk mengembangkan sistem informasi desa berbasis digitalisasi. Salah satunya adalah mengembangkan website desa. Diharapkan kedepannya semua kegiatan surat-menyurat desa, warga masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor desa, namun bisa diakses dari rumah masing-masing. Kegiatan pengembangan website desa sudah mulai berjalan di beberapa desa dampingan saya. Dan tentunya kegiatan tersebut diawali dengan pembekalan kepada perangkat desa. Perangkat desa secara bersama-sama sudah mulai melakukan upload data terbaru penduduk pada website desa. Semua bagian perangkat desa juga wajib tahu cara penggunaan website desa tersebut. Tentunya upload dilakukan sedikit demi sedikit mengingat data desa yang sangat banyak dan beragam. Sistem informasi merupakan perpaduan antara teknologi informasi dan aktivitas orang. Seberapapun canggihnya sebuah teknologi informasi jika tidak ada yang dapat mengoperasikannya juga akan menjadi sia-sia. Diperlukan sebuah perpaduan antara teknologi informasi dan manusia pengelola teknologi tersebut agar dapat menyukseskan sebuah sistem informasi. Hal itulah yang diharapkan terjadi pada desa di masa mendatang. Sistem informasi diperlukan untuk menyederhanakan pekerjaan yang berulang-ulang. Seperti halnya perkembangan teknologi sebuah mesin ketik menjadi komputer maupun laptop, yang sudah dapat kita lihat dengan jelas tingkat efektivitas dari kedua teknologi tersebut. Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebersar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu dijelaskan pula terkait pembangunan desa dalam hal ini mencakup empat bidang pembangunan yaitu penyelenggaraan pemrintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Pembangunan desa yang difokuskan pada empat bidang pembagunan tersebut menegaskan esensi dari UU Desa yaitu memberikan kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk tidak hanya dijadikan objek pembangunan tetapi sekaligus menjadi subjek pembangunan desa. Sistem informasi merupakan salah satu penopang pembangunan desa terutama pada sektor public yaitu pemerintah desa yang melakukan perencanaan sistem informasi dalam rangka menyediakan input data serta memudahkan proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring maupun evaluasi hasil kegiatan pembangunan desa.

Sistem informasi yang dibangun dan dikembangkan oleh teknologi informasi dan sumber daya manusianya tentu menjadi lokus pembuat layanan pemerintah dan semakin besar pengaruhnya pada perangkat desa mapun profesional lain yang bekerja di dalamnya. Pemberian layanan jasa pemerintah dan teknologi itu sendiri yang secara massif diprioritaskan pada teknologi informasi dan komunikasi sebagai instrumen untuk menjadikan pemerintah desa lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat. Teknolohi informasi dan komunikasi juga dapat digunakaan untuk memperbaiki administrasi desa. Administrasi sebagian besar desa masih memiliki kelemahan seperti proses update data yang ada di tingkat desa bebeda dengan data yang ada di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Dukungan sistem informasi pada pemerintahan desa alan mendorong terciptanya data tunggal yang mudah diupdate oleh aparatur desa dengan mengedepankan kesederhanaan operasional sehingga menjadi satu kesatuan data di semua tingkat pemerintahan sampai di tingkat kabupaten. Dalam UU Desa juga diatur tentang sistem informasi pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan pada Pasal 86, yaitu sisem informasi desa meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia. Sistem informasi tersebut meliputi data desa, data pembangunan desa, kawasan perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan, dikelola oleh pemerintah dan dapat diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan. Sistem informasi tersebut dipergunakan untuk menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota untuk Desa. Peningkatan kapasitas maupun pelatihan bagi aparatur juga sangat penting dilakukan agar mampu mengelola sistem informasi desa. Data yang tersinpan dengan baik sangat mendukung kinerja pemerintah desa sesuai asas efektif dan efisien, akuntabilitas, kecepatan dan ketepatan, keamanan, ketelitian, kejelasan, singkat, padat dan logis. Saran sistem informasi desa juga harus siap dari sisi hardware, software, kelembagaan, dan anggaranyang memadi agar pelayanan berbasis teknologi informasi dapat berjalan dengan baik. Dalam pembangunan nasional, desa memegang peranan yang sangat penting, karena desa merupakan struktur pemerintahan terendah yang bisa diibaratkan sebagi pondasi pemerintahan nasional. Setiap jenis kebijakan pembangunan nasional pasti bermuara pada pembangunan desa sebab pembangunan Indonesia tidak aka nada srtinya tanpa pembangunan desa. Dapat diibaratkan bahwa masa depan Indonesia bergantung pada keberhasilan pembangunan desa. Hal tersebut yang mendasari keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa sangatlan penting. Masyarakat harus dilibatkan dan diberdayakan dalam pembangunan desanya. Sebagai sebuah miniatur Negara Indonesia, Desa menajdi arena politik paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat Desa). Di satu sisi, para perangkat Desa menjadi bagian dari birokrasi Negara yang mempunyai daftar tugas kenegaraan, yakni menjalankan birokratisasi di level Desa, melaksanakan program-program pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat. Tugas penting pemerintah Desa adalah memberi pelayanan administratif (surat-menyurat) kepada warga. (Depdagri, 2007:27).


Posting Komentar

0 Komentar